Polres Metro Jakpus Grebek Dugaan Kantor Sindikat Pinjol Ilegal di Jakarta Barat

- Jurnalis

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS, – Unit kriminal khusus (Krimsus) Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sindikat pinjaman online (Pinjol) ilegal di salah ruko kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10) siang.

Ruko tersebut diduga dijadikan kantor untuk transaksi pinjaman ilegal yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya sindikat pinjol ilegal.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan, Puskesmas Karangkitri Gelar Lokakarya Mini Lintas Sektor dan Forum Konsultasi Publik

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” kata Hengki dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 14 Oktober 2021.

Dari hasil penyelidikan, kata Hengki pihaknya akhirnya menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” tuturnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Hadapi Ancaman KBRN, Korps Brimob Polri Gelar Dikbangspes KBRN TA 2025

Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.

Dalam waktu dekat, lanjut Hengki pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

“Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” ujarnya.*

 

 

 

 

Erzan

 

 

 

Berita Terkait

Gebrak Pasar Pasar Baru Bekasi Catat Transaksi Rp129,9 Juta, Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal
Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
DKM Al Qolam PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi Program Sosial dengan Rumah Zakat
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Gebrak Pasar Pasar Baru Bekasi Catat Transaksi Rp129,9 Juta, Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal

Jumat, 18 September 2026 - 22:14 WIB

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Jumat, 11 September 2026 - 19:43 WIB

DKM Al Qolam PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi Program Sosial dengan Rumah Zakat

Berita Terbaru