Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Telusur News – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menggerebek salah satu perusahaan fintech pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Crown Green Lake City Blok C1-7, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, pengerebekan ini merupakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk tindak tegas pinjol yang merugikan dan meresahkan masyarakat di masa pandemi covid-19.

“Hari ini kami melakukan penggerebekan di PT ITN di ruko (Crown Green Lake City) ini, yang mana di sini ada 7 ruko dengan 4 lantai dan ada 13 aplikasi pinjaman online yang beroperasi di tempat ini,” kata Yusri kepada wartawan di Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021.

“Dari 13 aplikasi pinjaman online, ada 3 yang legal tapi ada 10 ilegal,” sambungnya.

Dalam pengerebekan tersebut, kata Yusri sebanyak 32 orang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Anggota DPR RI, Rangkul Komunitas Perantau Jawa Tengah Membangun Dengan Gotong – Royong

“Ada 32 orang yang kita amankan di lokasi ini, akan kita bawa dan dilakukan pemeriksaan. Lokasi ini akan kita police line dan akan di dalami semuanya. karena cukup meresahkan,” ujarnya.

Kabid Humas menjelaskan, sebelumnya Kapolri menyampaikan ada tiga langkah preventif (Pencegahan) yang harus dilakukan penegakan hukum terkait pinjaman online yang sudah meresahkan masyarakat.

“Preventif-nya kita edukasi kepada masyarakat bahwa di masa pandemi ini jangan sampe tergiur tawaran fintech ini, karena awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus tetapi sebenarnya menjerumuskan masyarakat. ini akan kita edukasi ke masyarakat,” paparnya.

Langkah preventif ke-dua, Polri akan melakukan patroli-patroli melalui media siber dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengawasi menjamurnya aplikasi pinjaman online.

Baca Juga :  Tabrak Pejalan Kaki, Polisi Belum Tetapkan Supir Transjakarta Sebagai Tersangka

“Teman-teman dari krimsus (Kriminal Khusus) melakukan kegiatan patroli media siber, kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk bisa menutup aplikasi-aplikasi yg meresahkan, stakeholder terkait baik itu dari Kominfo dan lainnya,” kata Yusri.

Selanjutnya, langkah preventif ke-tiga, Yusri mengatakan pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara tegas yaitu berupa penindakan terhadap para pelaku perusahaan pinjaman online ilegal.

“Terakhir kita lakukan penegakan hukum secara tegas. ada UU perlindungan konsumen, UU ITE , ada UU perdagangan, UU pornografi juga di KUHP pengancaman secara langsung ini akan kita tindak tegas,” tandasnya.

“Bahkan di perintahkan oleh pak Kapolda untuk membentuk tim yang dipimpin Ditreskrimsus, jadi kami akan menerima lporan dari masyarakat tentang pinjaman fintecth p2p ini atau pinjol (ilegal),” ujar Yusri. ***

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
PWI Pusat Tawarkan Model PRISM untuk Penguatan Kepercayaan Publik terhadap Polri
Gelory to Gelory Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Perkuat Kesatuan Gereja di Kabupaten Bekasi
Gebrak Pasar Pasar Baru Bekasi Catat Transaksi Rp129,9 Juta, Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal
Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Gelory to Gelory Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Perkuat Kesatuan Gereja di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Gebrak Pasar Pasar Baru Bekasi Catat Transaksi Rp129,9 Juta, Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal

Jumat, 18 September 2026 - 22:14 WIB

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi

Berita Terbaru