Penerapan Gage di DKI Jakarta Diperluas Menjadi 13 Kawasan , Berikut ini Titiknya ?

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memutuskan menambah kawasan ganjil genap (Gage) di wilayah DKI Jakarta.

Sebelumnya, penerapan sistem ganjil genap PPKM Level 3 di DKI Jakarta hanya tiga kawasan, kini bertambah menjadi 13 kawasan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dari hasil rapat bersama Dinas Perhubungan memutuskan bahwa ganjil genap diperluas menjadi 13 titik.

“Rapat tadi memutuskan bahwa ganjil genap di jalan Sudirman, Thamrin dan Rasuna Said ini menjadi 13 kawasan,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat 22 Oktober 2021.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Metro Jaya Menggelar Audiensi Dengan Pihak PT Transjakarta

Dirlantas menjelaskan, penerapan Ganjil genap akan berlaku pada Senin-Jumat dengan dua sesi.

“Sesi pertama pukul 06.00-10.00 WIB dan sesi kedua pukul 16.00-20.00 WIB. Sementara pada libur Sabtu, Minggu dan hari libur nasional ganjil genap tidak berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, penerapan ganjil genap akan dilakukan pada Senin (25/10).

Perluasan ganjil genap tersebut dilakukan setelah dilakukan analisis mengenai jumlah volume kendaraan yang terjadi di Ibukota.

Baca Juga :  Sejumlah Agenda Siap Digelar BPBN Bekasi, Dewan Penasehat M. Lengkong: Bravo, Semoga Bermanfaat Baik

“Itulah sebabnya masyarakat merasa bahwa hari ini lebih macet dari sebelumnya karena naik antara 37-40 persen dibandingkan PPKM Level-4 dan 3,” ujar Sambodo.

Berikut ini 13 kawasan yang diterapkan ganjil genap:

1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisimgangaraja
7. Jalan MY Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan DI panjaitan
13. Jalan Ahmad Yani. *

Erzan

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
PWI Pusat Tawarkan Model PRISM untuk Penguatan Kepercayaan Publik terhadap Polri
Gelory to Gelory Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Perkuat Kesatuan Gereja di Kabupaten Bekasi
‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara
Gebrak Pasar Pasar Baru Bekasi Catat Transaksi Rp129,9 Juta, Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal
‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi
Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:05 WIB

PWI Pusat Tawarkan Model PRISM untuk Penguatan Kepercayaan Publik terhadap Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Gelory to Gelory Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Perkuat Kesatuan Gereja di Kabupaten Bekasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:55 WIB

‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara

Berita Terbaru