Penerapan Gage di DKI Jakarta Diperluas Menjadi 13 Kawasan , Berikut ini Titiknya ?

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memutuskan menambah kawasan ganjil genap (Gage) di wilayah DKI Jakarta.

Sebelumnya, penerapan sistem ganjil genap PPKM Level 3 di DKI Jakarta hanya tiga kawasan, kini bertambah menjadi 13 kawasan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dari hasil rapat bersama Dinas Perhubungan memutuskan bahwa ganjil genap diperluas menjadi 13 titik.

“Rapat tadi memutuskan bahwa ganjil genap di jalan Sudirman, Thamrin dan Rasuna Said ini menjadi 13 kawasan,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat 22 Oktober 2021.

Baca Juga :  Di Momen HPN 2025, Kepengurusan SMSI Riau 2024-2028 Dilantik

Dirlantas menjelaskan, penerapan Ganjil genap akan berlaku pada Senin-Jumat dengan dua sesi.

“Sesi pertama pukul 06.00-10.00 WIB dan sesi kedua pukul 16.00-20.00 WIB. Sementara pada libur Sabtu, Minggu dan hari libur nasional ganjil genap tidak berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, penerapan ganjil genap akan dilakukan pada Senin (25/10).

Perluasan ganjil genap tersebut dilakukan setelah dilakukan analisis mengenai jumlah volume kendaraan yang terjadi di Ibukota.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Menjelaskan Temuan Mayat Wanita di Tol Bandara Soetta

“Itulah sebabnya masyarakat merasa bahwa hari ini lebih macet dari sebelumnya karena naik antara 37-40 persen dibandingkan PPKM Level-4 dan 3,” ujar Sambodo.

Berikut ini 13 kawasan yang diterapkan ganjil genap:

1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisimgangaraja
7. Jalan MY Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan DI panjaitan
13. Jalan Ahmad Yani. *

Erzan

Berita Terkait

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
DKM Al Qolam PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi Program Sosial dengan Rumah Zakat
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:14 WIB

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Jumat, 11 September 2026 - 19:43 WIB

DKM Al Qolam PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi Program Sosial dengan Rumah Zakat

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru