MINSEL, TelusurNews,- Bupati Franky Donny Wongkar, SH memimpin Apel Kebangsaan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Prmkab Minsel), yang digelar di aula Waleta Kantor Bupati Minsel, Selasa (08/02/2022).
Dalam amanatnya Bupati Franky Donny Wongkar menyampaikan bahwa Apel Kebangsaan akan dijadwalkan pada setiap bulan di minggu pertama. Dan setiap Jumat pada minggu pertama akan diadakan olah raga bersama, disesuaikan dengan penetapan PPKM dari Pemerintah Pusat.
Terkait penangan Covid-19, sesuai dengan arahan Presiden bahwa protokol kesehatan (prokes) harus tetap didisiplinkan. Juga percepatan vaksinasi Covid-19 harus diseriusi oleh setiap Pemerintahan di daerah. Terkait hal itu Bupati Minsel mengingatkan desk percepatan Vaksinasi Covid-19 yang ada dengan pembagian daerah yang telah diatur supaya dapat dimaksimalkan, kata Bupati.
Pemkab Minsel juga telah mengagendakan pertemuan dengan para Camat dan Kepala -Kepala Puskesmas pada 12 Februari 2022 mendatang untuk berkoordinasi mengenai pendataan Vaksinasi bagi masyarakat yang telah divaksin maupun yang belum divaksin di wilayah Kecamatan masing-masing, dan sesuai kesepakatan bersama, target sasaran pada minggu kedua di bulan Maret 2022 untuk dosis 1 harus sudah mencapai 90 persen.
Bupati Wongkar kemudian mengingatkan mengenai penyerahan laporan keuangan Pemkab Minsel kepada tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan memperhatikan penyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) bagi SKPD, serta harus responsif berkoordinasi antar SKPD, termasuk penyusunan RKPD 2023 menjadi salah satu poin arahan Bupati saat Apel Kebangsaan tersebut.
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar kemudian mengingatkan tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Minsel. Bupati menegaskan bahwa akan ada sanksi yang akan diberlakukan terhadap ASN tersebut. Tidak hanya itu, bahkan Bupati memintakan kepada Majelis Kode Etik untuk memprosesnya.
“Ada ASN keluar daerah tanpa ijin pimpinan, jelas ini pelanggaran,” tegas Bupati.
Bupati pun kemudian mengingatkan bahwa ASN harus bertanggung jawab terhadap sumpah janji ASN, sumpah janji jabatan, kode etik dan disiplin yang harus diterapkan. Terkait hal itu harus punya kesadaran yang tinggi.
“Mari kita bekerja bersama terus karena kita ini satu keluarga Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan,”
“Kiranya semua yang telah disampaikan dapat didengar, disimpan dan dilaksankan, karna saya akan terus memonitor,” pungkas Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar, SH.
Setelah Apel Kebangsaan Aparatur Sipil Negara kemudian dilanjutkan dengan ibadah awal bulan Februari 2022, yang dipimpin oleh Ketua Umum Pucuk Pimpinan KGPM Gbl. Franky Londa, STh, MA.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Selatan Denny P. Kaawoan, SE, MSi, para asisten Bupati, staf ahli, Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris Dinas/Badan, Kabag, Irban dan para camat se- Kabupaten Minahasa Selatan.
(Toar Lengkong/***)