Sekretaris PWI Papua Barat Dikeroyok dan Dirampok Saat Liputan Kebakaran di Pasar Wosi Manokwari

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANOKWARI– Seorang wartawan senior di Manokwari yang juga sebagai Sekretaris PWI Papua Barat,Mathias Reyaan mendapatkan perlakuan penganiayaan saat bertugas meliput kebakaran di Pasar Wosi, Selasa (6/6/2023) dini hari.

Ketua PWI Papua Barat, Bustam saat mendampingi membuat laporan polisi (LP) di Polresta Manokwari, Selasa (6/6/2023) siang menerangkan selain mengalami tindakan pemukulan beramai-ramai, korban juga mengalami perampasan handphone serta uang tunai Rp10 juta lebih.

Uang itu disebut Bustam merupakan uang iklan untuk beberapa media yang kebetulan dipercayakan ke korban.

Baca Juga :  KPUD Kota Bekasi Kunker di Kantor PWI Bekasi Raya Kerjasama Sosialisasi Pemilu

“Sebenarnya korban ingin menaruh uang itu di jok motor. Tapi karena khawatir jok motornya dicungkil, akhirnya diikat di bagian pinggul saja,” ungkap Bustam.

Bustam juga menjawab isu mengenai korban dipukuli akibat tindakannya meliput terlalu dekat dengan TKP kebakaran.

Dalam posisi dipukul, korban M sempat mengeluarkan kartu pers. Kartu itu menyelematkan korban dari tindakan pemukulan lebih sejumlah orang.

“Pas keluarkan kartu pers itu ada yang melerai dari petugas damkar,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat Fakultas Keamanan Nasional UNHAN

Akibat pemukulan, korban menerima sejumlah luka memar di bagian kepala badan depan dan belakang.

Diakui Bustam, pelaporan di SPKT demi mendapatkan rekomendasi visum ke RSUD Manokwari.

“Sempat meminta visum tapi ditolak karena tidak punya surat dari sini (Polresta Manokwari),” jelas Bustam.

Disisi lain ia meminta Polresta Manokwari menindaklanjuti kejadian tidak mengenakkan yang dialami M.

“Sebab korban dalam keadaan meliput (bekerja),yang tentunya dilindungi oleh UU Pers,” pungkasnya. (*/RED)

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Minggu, 13 September 2026 - 20:39 WIB

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru