Diskominfo Minsel Diduga Lakukan Penipuan Belanja Media, LSM Siap Kawal ke Ranah Hukum

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kadis Kominfo Minsel (inserted)

Foto: Kadis Kominfo Minsel (inserted)

MINSEL, TelusurNews,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diduga melakukan penipuan belanja media publikasi.

Hingga saat ini ada beberapa media belum menerima pembayaran belanja media lewat e-catalog LPSE oleh Diskominfo Minsel. Padahal, iklan maupun berita advetorial pesanan tersebut sudah dimuat atau ditayangkan sesuai permintaan.

Diskominfo Minsel dinilai melakukan penipuan. Pasalnya, hingga saat ini sudah lewat triwulan pertama (Januari, Februari, dan Maret) proses pembayarannya tidak juga direalisasikan oleh Diskominfo Minsel.

Beberapa Wartawan media yang menayangkan iklan atau berita advetorial tersebut, ketika ditanya terkait pencairan iklan media mengeluhkan terkait hal tersebut.

“Belum juga (dibayarkan) ini,” ungkap Putra, salah satu Wartawan Biro Minsel, Rabu (10/04/2024).

Wartawan lain membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada tanda-tanda Diskominfo Minsel membayarkan hutang pesanan publikasi berita maupun iklan yang dipesan lewat e-catalog LPSE. Bahkan ada Wartawan mengeluhkan hingga Hari Raya besar keagamaan yang seharusnya sudah dicairkan namun pada kenyataannya tidak juga hingga saat ini.

Baca Juga :  ‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

“Belum ada tanda-tanda, belum ada yang cair,” keluh Datu, Wartawan lainnya.

Mereka menuntut agar persoalan ini diproses oleh aparat terkait. Beberapa diantaranya berniat menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Rasuah untuk dapat mengawal kasus ini, dan melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

Sebab kuat dugaan anggaran untuk belanja media di Diskominfo Minsel telah diselewengkan.

“Jika diminta oleh Wartawan, maka kami siap untuk mengawalnya ke ranah hukum jika ada unsur pidananya,” ujar Wowor, Humas LSM LI-TIPIKOR Sulut.

Diketahui, pada Desember 2023 pernah terjadi hal serupa, di mana Diskominfo Minsel akhirnya pernah melakukan pelunasan pembayaran pesanan jasa e-catalog dengan cara tidak wajar yaitu dengan mentransfer biaya jasa melalui rekening tidak resmi, di mana diketahui yang seharusnya lewat Bank SulutGo namun akhirnya hanya menggunakan rekening pribadi, tidak sesuai prosedur yang diatur pemerintah. Nah, kemana anggaran yang ditata lewat Bank SulutGo ?

Baca Juga :  Plt. Wali Kota Bekasi : Tidak ada Tebang Pilih, Empat Bangunan Ormas Ditertibkan

Wartawan kemudian meminta Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minsel Trusianto Rumengan yang dinilai semena-mena terhadap wartawan.

Kadis Kominfo Minsel Trusianto Rumengan ketika dihubungi Wartawan media ini lewat nomor WhatsApp pribadinya, mengatakan sedang memproses pembayaran pesanan publikasi media, namun sayangnya, hal tersebut bagi Wartawan hanyalah upaya untuk meredam kekecewaan Wartawan, sebab diketahui sejak awal permintaan pesanan berita dan iklan Kadis Rumengan selalu meminta untuk bersabar alasannya sementara diproses padahal hingga saat ini tidak ada kejelasan.

“Proses pembayaran sementara dalam proses, mohon kesabarannya,” ucap Rumengan, lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp pribadinya, (10/04). (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Minggu, 6 September 2026 - 17:03 WIB

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terbaru