GPN 08 Kota Bekasi Wajib Lapor Domisili ke Kesbangpol Sesuai Arahan ‘Satu Komando

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Persatuan Nasional (GPN) 08 Kota Bekasi, Atas perintah ketua GPN 08 DPC KOTA BEKASI Ainsyam Wajib melaporkan domisili Kantor Sekretariatan, kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi.

Hal ini disampaikan oleh Muhamad Dirham selaku Sekretaris DPC GPN 08 Kota Bekasi, pada Kamis (15/8/2024).

Menurutnya, sesuai perintah Ketua GPN 08 DPC KOTA BEKASI yang menindaklanjuti arahan “Satu Komando” dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar melaporkan keberadaan organisasi tersebut.

Baca Juga :  Tim PDKB PLN UP3 Bekasi Laksanakan Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan untuk Dukung Keandalan Pasokan Listrik Pelanggan

“Alhamdullah, GPN 08 di Kota Bekasi kita sudah laporkan ke Kesbangpol. Kita tungggu di survei, sambil menunggu Surat Keterangan Terdaftar (SKT)nya,” tuturnya.

Sekali lagi, Dirham menegaskan di dalam organisiasi GPN 08 ini, kegiatan apapun yang akan di laksanakan harus koordinasi dan komunikasi ke tingkatan dengan baik.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Awal Tahun 2025 PWI Bekasi Raya

“Intinya, Satu Komando,” kilasnya.( Perintah dari atas turun ke bawah wajib sama dan di jalan kan).

Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Logistik DPC GPN 08 Kota Bekasi, Jim Kuncoro mengharapakan organisasi ini dijalankan bersama-sama dengan pikiran positif. Sesuai arahan dari ketua GPN 08 DPC KOTA BEKASI.

“Kita semua bisa turut membangun dan bersinergi kepada lembaga, esekutif, legislatif , yudikatif di Kota Bekasi,” tutupnya.
(Red).

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Rabu, 16 September 2026 - 17:17 WIB

‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru