(foto:ist)
KOTA BEKASI – Pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2024-2029 akan segera ditutup pada malam ini.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa, melalui aplikasi WhatsApp saat dihubungi oleh awak media, “Nanti malam bang pukul 23.59 Wib,” ujarnya singkat.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, menjelaskan bahwa pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 serta perubahan terbaru yang tertuang dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2024.
“Kami mempedomani PKPU 8 Tahun 2024 dan perubahannya, yaitu PKPU Nomor 10 Tahun 2024,” kata Ali Syaifa.
Proses pencalonan ini diharapkan dapat menghasilkan pasangan calon yang mampu membawa perubahan positif bagi Kota Bekasi dan masyarakatnya.
Seluruh mata kini tertuju pada pengumuman resmi dari KPU Kota Bekasi mengenai pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada 2024 ini.
Dengan berbagai persiapan yang matang dan penerapan aturan yang ketat, KPU Kota Bekasi diharapkan berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah yang transparan, adil, dan berkualitas, demi terciptanya demokrasi yang semakin dewasa di Kota Bekasi. (M-3L)