Bamsoet: Sidang Tahunan MPR RI Tanggal 16 Agustus 2021 Dilaksanakan Luring dan Daring

- Jurnalis

Selasa, 27 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pimpinan MPR RI

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI tahun 2021 tetap digelar pada tanggal 16 Agustus 2021. Sehingga rakyat tetap bisa mendengar laporan kinerja lembaga negara yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Mengingat kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI akan kembali digelar secara luring dan daring, sebagaimana telah dilakukan pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020.

Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2021 diselenggarakan di Gedung Nusantara, Komplek Majelis pada Senin 16 Agustus 2021. Dimulai Pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Jumlah undangan mencapai 1.013 orang. Sebanyak 57 diantaranya mendapatkan undangan untuk hadir secara fisik, sedangkan 956 undangan lainnya hadir secara virtual.

“Undangan hadir fisik antara lain untuk Presiden dan Wakil Presiden, sepuluh pimpinan MPR RI dan sepuluh Ketua Fraksi MPR RI/Kelompok DPD, lima pimpinan DPR RI dan sembilan Ketua Fraksi DPR RI, empat pimpinan DPD RI dan empat perwakilan sub wilayah DPD RI. Serta Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY, empat Menteri Koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, dan Ketua MUI sebagai Pembaca Doa,” ujar Bamsoet usai Rapat Pimpinan MPR RI mempersiapkan Sidang Tahunan MPR RI, di Komplek Majelis, Jakarta, Selasa (27/7/21).

Baca Juga :  PWI Bekasi Kecam Pegiat Medsos yang Ancam Ketua PWI Depok

Turut serta para Wakil Ketua MPR RI yang hadir secara luring dan daring, antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, undangan hadir virtual antara lain ditujukan untuk tiga mantan Presiden RI, empat mantan Wakil Presiden RI, dua mantan Ketua MPR RI, empat mantan Ketua DPR RI, empat mantan Ketua DPD RI. Serta 540 anggota DPR RI, 124 anggota DPD RI, 103 Duta Besar/perwakilan negara sahabat, delapan pimpinan BPK RI, sembilan jajaran Mahkamah Agung, tujuh jajaran Mahkamah Konstitusi, enam jajaran Komisi Yudisial, dan 34 Gubernur se-Indonesia.

Baca Juga :  Bamsoet: Drone Ehang 216 Berhasil Uji Terbang dan Menjadi Kendaraan terbang Resmi IMI

“Untuk memudahkan masyarakat, Sidang Tahunan MPR RI juga akan disiarkan secara langsung melalui saluran TV nasional serta live streaming dari berbagai media sosial MPR RI. Kita manfaatkan kecanggihan teknologi informasi, sehingga masyarakat dari manapun bisa mengikuti jalannya Sidang Tahunan MPR RI,” jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengungkapkan, forum Sidang Tahunan MPR RI bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui lebih detail capaian pemerintahan selama setahun terakhir. Khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19. Sebagai negara hukum yang demokratis, penyelenggaraan pemerintahan harus mengedepankan prinsip clean and good governance. Cirinya melalui keterbukaan informasi pemerintah kepada publik dan segala tindakan atau keputusan harus mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara akuntabel.

“Kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya akan disampaikan secara gamblang oleh Presiden Joko Widodo. Sehingga rakyat bisa mengetahui sejauh mana lembaga-lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat telah menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat UUD NRI 1945. Rakyat bisa mendengarkan sekaligus mengevaluasi kinerja kelembagaan pemerintahan atau lembaga negara,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru