Buka Pertemuan Puncak Internasional Pertama tentang Tanah Ulayat, Menteri AHY: Kita Lindungi Masyarakat Adat

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Untuk pertama kalinya, Konferensi Internasional terkait Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Indonesia dan Negara-negara ASEAN resmi digelar. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat membuka kegiatan tersebut menyebut konferensi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk membina kerja sama, bertukar praktik terbaik, dan membangun hubungan yang lebih kuat khususnya dalam komunitas ASEAN untuk mewujudkan keadilan dan perlindungan masyarakat adat.

“Bagi masyarakat adat kita, tanah merupakan perwujudan hakikat kehidupan itu sendiri,” kata Menteri AHY dalam sambutannya saat membuka International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries yang berlangsung di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Kamis (05/09/2024).

Hubungan Masyarakat Hukum Adat dengan tanah ulayat, dikatakan Menteri AHY tidak hanya bersifat fisik tetapi juga spiritual, kultural, dan sosial yang melindungi dan memelihara mereka. Namun, menurutnya dalam banyak kasus, masyarakat adat telah kehilangan tanahnya akibat pengalihan hak secara ilegal, pelanggaran atau eksploitasi. “Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ATR/BPN telah mengambil tindakan tegas dengan membuat regulasi yang kuat untuk mengelola tanah adat,” ungkapnya.

Terkait perkembangan kebijakan, Menteri AHY menerangkan, pada tahun 2021 pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 yang memberikan Hak Pengelolaan untuk tanah ulayat. Pada tahun 2024, Kementerian ATR/BPN juga telah menerbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Nomor 2024 untuk menjamin pelaksanaan efektif administrasi pertanahan dan pendaftaran hak atas tanah adat bagi masyarakat hukum adat.

Baca Juga :  Pengungkapan Home Industri Narkotika di Kamar Apartemen Cengkareng, Polres Jakbar Sita 103 Kg Tembakau Sintetis

Dalam Konferensi Internasional ini, Menteri AHY baru saja menyerahkan 15 Sertipikat Hak Pengelolaan. Sertipikat yang telah tercetak dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik ini diserahkan langsung oleh Menteri AHY kepada sembilan perwakilan penerima Masyarakat Hukum Adat yang berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia.

“Hingga saat ini, kami telah menerbitkan 24 Sertipikat Hak Pengelolaan untuk tanah ulayat, yang mencakup hampir 850.000 hektare tanah di Sumatra Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, dan Jambi. Tahun ini, kami telah menetapkan target ambisius untuk menyertipikasi tambahan 10.000 hektare di empat provinsi, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan,” jelas Menteri AHY.

Capaian ini merupakan hasil dari kolaborasi antara lembaga pemerintah, masyarakat setempat, lembaga akademik, dan mitra internasional. Menteri AHY mengatakan, pihaknya juga telah bekerja erat dengan universitas seperti Universitas Andalas dan Universitas Hasanuddin untuk memastikan bahwa upaya tersebut didasarkan pada penelitian, berlandaskan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip adat, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru, Pj. Wali Kota Bekasi: "Ciptakan Kondusifitas dengan Langkah yang Tepat, Efektif, dan Efisien"

“Dalam jangka panjang, kami akan memastikan bahwa setiap tanah ulayat masyarakat adat kami disertipikasi untuk memberikan kepastian hukum, serta untuk melindungi tanah dan orang-orang yang berhak menerimanya,” pungkas Menteri AHY.

Dalam Konferensi Internasional pertama di Indonesia yang membahas mengenai Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat ini, hadir ratusan peserta yang berasal dari berbagai negara. Di antaranya perwakilan World Bank, World Resources Institute, perwakilan Lembaga Pertanahan Luar Negeri se-Asia Tenggara: perwakilan National Committee of Indigenous People (NCIP) Filipina, perwakilan Department of Agriculture Land Management (DALAM) Ministry of Agriculture and Forestry of Laos, perwakilan Office of the National Land Policy Board Thailand, perwakilan Department of Land Thailand; perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia; peserta dari Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari kementerian terkait; para akademisi, organisasi mahasiswa, serta perwakilan beberapa universitas yang aktif dalam meneliti dan memperjuangkan masyarakat hukum adat di Indonesia. (LS/PHAL)

 

(Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional)

 

Berita Terkait

MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri
Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Pelayanan Bersih
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:14 WIB

MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri

Kamis, 17 September 2026 - 15:27 WIB

Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Pelayanan Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru

Ketenagakerjaan

‎Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Selasa, 29 Sep 2026 - 14:26 WIB