MINSEL, TelusurNews,- Oknum Hukum Tua (kumtua) Desa Kinamang Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) inisial RK alias Royke diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan anggaran.
Pasalnya, ada proyek pembuatan jalan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Kinamang yang diduga dikerjakan bukan pada lokasinya. Jalan yang seharusnya dibuat di Desa Kinamang namun ternyata lokasinya dibuat di wilayah Desa Kinamang Satu.
Ini tentunya merupakan hal yang melanggar aturan. Sebab anggaran dana desa untuk suatu desa tersebut tentunya mesti dipergunakan di desa itu, dan bukan dipergunakan di desa lain.
Ini yang kemudian menjadi perbincangan dan menjadi isu hangat di Desa Kinamang bahkan sekitarnya. Warga mempertanyakan terkait kewenangan Kumtua yang diduga sudah disalahgunakan.
Bahkan di lokasi pekerjaan pun tidak terpampang papan informasi pekerjaan. “Ini dari awal pekerjaan tidak ada papan (plang proyek), makanya masyarakat bertanya-tanya. Pekerjaan tau-tau salah (lokasi), dibikin di wilayah Kinamang Satu,” ungkap warga kepada wartawan, Rabu (06/11).
Ungkapan warga, bahwa oknum Kumtua tersebut seringkali menggunakan kewenangannya sendiri yang tidak berdasarkan aturan-aturan yang ada.
“Setelah jadinya (menjabat) dia, dia hilangkan RKPDes, tidak pakai itu RKPDes, dia tidak pakai itu musyawarah desa yang lalu punya, dia pakai sesuai kewenangan dia sendiri,” ujar warga.
Warga kemudian menggunjingkan hal tersebut dan berencana akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak terkait yang berwenang.
“Dia (oknum kumtua) bilang mau kerja bakti, tapi ternyata di Kinamang Satu, makanya masyarakat bertanya-tanya bagaimana ini, justru di Kinamang masih banyak yang perlu (dibenahi dan dibangun),” keluh warga.
Infonya, tidak hanya proyek pembuatan jalan yang bermasalah namun ada banyak dugaan lainnya yang perlu ditindaklanjuti oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan terlebih Aparat Penegak Hukum (APH).
Untuk diketahui, saat ini pemerintah pusat yaitu Presiden Prabowo Subianto secara tegas telah memerintahkan untuk melakukan ‘bersih-bersih’. Dan kemudian ditindaklanjuti oleh Kepolisian di daerah baik Polda maupun Polres.
Beberapa hari ini, Polda Sulawesi Utara (Sulut) tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa petinggi di pemerintahan Provinsi Sulut, begitupun di Kabupaten Minsel tengah gencar-gencarnya dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa hukum tua dan beberapa kepala SKPD. Dan dalam waktu dekat ini informasinya akan ada penetapan tersangka oleh Kepolisian.
Hingga saat ini, Hukum Tua Desa Kinamang RK belum dapat dihubungi. (toar)
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong