Warga Pertanyakan Oknum Kumtua Desa Kinamang Diduga Bikin Jalan di Desa Kinamang Satu

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: lokasi pembuatan jalan di wilayah Desa Kinamang Satu yang diduga menggunakan anggaran dana desa (DD) Kinamang

Foto: lokasi pembuatan jalan di wilayah Desa Kinamang Satu yang diduga menggunakan anggaran dana desa (DD) Kinamang

MINSEL, TelusurNews,- Oknum Hukum Tua (kumtua) Desa Kinamang Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) inisial RK alias Royke diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan anggaran.

Pasalnya, ada proyek pembuatan jalan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Kinamang yang diduga dikerjakan bukan pada lokasinya. Jalan yang seharusnya dibuat di Desa Kinamang namun ternyata lokasinya dibuat di wilayah Desa Kinamang Satu.

Ini tentunya merupakan hal yang melanggar aturan. Sebab anggaran dana desa untuk suatu desa tersebut tentunya mesti dipergunakan di desa itu, dan bukan dipergunakan di desa lain.

Ini yang kemudian menjadi perbincangan dan menjadi isu hangat di Desa Kinamang bahkan sekitarnya. Warga mempertanyakan terkait kewenangan Kumtua yang diduga sudah disalahgunakan.

Bahkan di lokasi pekerjaan pun tidak terpampang papan informasi pekerjaan. “Ini dari awal pekerjaan tidak ada papan (plang proyek), makanya masyarakat bertanya-tanya. Pekerjaan tau-tau salah (lokasi), dibikin di wilayah Kinamang Satu,” ungkap warga kepada wartawan, Rabu (06/11).

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Lantik 19 Pejabat Eselon II, Tri Adhianto Tegaskan Efisiensi dan Inovasi

Ungkapan warga, bahwa oknum Kumtua tersebut seringkali menggunakan kewenangannya sendiri yang tidak berdasarkan aturan-aturan yang ada.

“Setelah jadinya (menjabat) dia, dia hilangkan RKPDes, tidak pakai itu RKPDes, dia tidak pakai itu musyawarah desa yang lalu punya, dia pakai sesuai kewenangan dia sendiri,” ujar warga.

Warga kemudian menggunjingkan hal tersebut dan berencana akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak terkait yang berwenang.

“Dia (oknum kumtua) bilang mau kerja bakti, tapi ternyata di Kinamang Satu, makanya masyarakat bertanya-tanya bagaimana ini, justru di Kinamang masih banyak yang perlu (dibenahi dan dibangun),” keluh warga.

Baca Juga :  AMSI-PWI Bahas Gerakan Bebas Pajak Pengetahuan

Infonya, tidak hanya proyek pembuatan jalan yang bermasalah namun ada banyak dugaan lainnya yang perlu ditindaklanjuti oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan terlebih Aparat Penegak Hukum (APH).

Untuk diketahui, saat ini pemerintah pusat yaitu Presiden Prabowo Subianto secara tegas telah memerintahkan untuk melakukan ‘bersih-bersih’. Dan kemudian ditindaklanjuti oleh Kepolisian di daerah baik Polda maupun Polres.

Beberapa hari ini, Polda Sulawesi Utara (Sulut) tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa petinggi di pemerintahan Provinsi Sulut, begitupun di Kabupaten Minsel tengah gencar-gencarnya dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa hukum tua dan beberapa kepala SKPD. Dan dalam waktu dekat ini informasinya akan ada penetapan tersangka oleh Kepolisian.

Hingga saat ini, Hukum Tua Desa Kinamang RK belum dapat dihubungi. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Sabtu, 26 September 2026 - 16:33 WIB

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Berita Terbaru