Warga Pertanyakan Oknum Kumtua Desa Kinamang Diduga Bikin Jalan di Desa Kinamang Satu

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: lokasi pembuatan jalan di wilayah Desa Kinamang Satu yang diduga menggunakan anggaran dana desa (DD) Kinamang

Foto: lokasi pembuatan jalan di wilayah Desa Kinamang Satu yang diduga menggunakan anggaran dana desa (DD) Kinamang

MINSEL, TelusurNews,- Oknum Hukum Tua (kumtua) Desa Kinamang Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) inisial RK alias Royke diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan anggaran.

Pasalnya, ada proyek pembuatan jalan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Kinamang yang diduga dikerjakan bukan pada lokasinya. Jalan yang seharusnya dibuat di Desa Kinamang namun ternyata lokasinya dibuat di wilayah Desa Kinamang Satu.

Ini tentunya merupakan hal yang melanggar aturan. Sebab anggaran dana desa untuk suatu desa tersebut tentunya mesti dipergunakan di desa itu, dan bukan dipergunakan di desa lain.

Ini yang kemudian menjadi perbincangan dan menjadi isu hangat di Desa Kinamang bahkan sekitarnya. Warga mempertanyakan terkait kewenangan Kumtua yang diduga sudah disalahgunakan.

Bahkan di lokasi pekerjaan pun tidak terpampang papan informasi pekerjaan. “Ini dari awal pekerjaan tidak ada papan (plang proyek), makanya masyarakat bertanya-tanya. Pekerjaan tau-tau salah (lokasi), dibikin di wilayah Kinamang Satu,” ungkap warga kepada wartawan, Rabu (06/11).

Baca Juga :  Terima Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Wilayah Papua, Ketua MPR RI Bamsoet Terima Aspirasi Usulan Perubahan UU Otsus Papua

Ungkapan warga, bahwa oknum Kumtua tersebut seringkali menggunakan kewenangannya sendiri yang tidak berdasarkan aturan-aturan yang ada.

“Setelah jadinya (menjabat) dia, dia hilangkan RKPDes, tidak pakai itu RKPDes, dia tidak pakai itu musyawarah desa yang lalu punya, dia pakai sesuai kewenangan dia sendiri,” ujar warga.

Warga kemudian menggunjingkan hal tersebut dan berencana akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak terkait yang berwenang.

“Dia (oknum kumtua) bilang mau kerja bakti, tapi ternyata di Kinamang Satu, makanya masyarakat bertanya-tanya bagaimana ini, justru di Kinamang masih banyak yang perlu (dibenahi dan dibangun),” keluh warga.

Baca Juga :  Kadis Koperasi dan UMKM, Yayan Yuliana: Pemkot Bekasi Sudah Menyediakan Pagu Permodalan

Infonya, tidak hanya proyek pembuatan jalan yang bermasalah namun ada banyak dugaan lainnya yang perlu ditindaklanjuti oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan terlebih Aparat Penegak Hukum (APH).

Untuk diketahui, saat ini pemerintah pusat yaitu Presiden Prabowo Subianto secara tegas telah memerintahkan untuk melakukan ‘bersih-bersih’. Dan kemudian ditindaklanjuti oleh Kepolisian di daerah baik Polda maupun Polres.

Beberapa hari ini, Polda Sulawesi Utara (Sulut) tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa petinggi di pemerintahan Provinsi Sulut, begitupun di Kabupaten Minsel tengah gencar-gencarnya dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa hukum tua dan beberapa kepala SKPD. Dan dalam waktu dekat ini informasinya akan ada penetapan tersangka oleh Kepolisian.

Hingga saat ini, Hukum Tua Desa Kinamang RK belum dapat dihubungi. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Penyerahan Laporan Kinerja Tahun 2023 KI DKI Jakarta Disambut Positif Komisi A DPRD DKI Jakarta
BPN Kota Bekasi Jalin Kerjasama dengan Pemkot: Pensertifikatan Aset dan Penyelesaian Permasalahan Tanah
Liburan ke Transera Waterpark, Nikmati Harga Promo Up To 50 Persen
326 Petugas PLN UID Jabar All Out Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur
Ketoprak Retno Kencana Pukau Penonton di Teater Besar TIM
LI-TIPIKOR Dukung Kepolisian Untuk Tuntaskan Dugaan Kasus Insentif Dana Fiskal Minsel 2023
Pemkab Minsel Ditengarai Koleksi Puluhan Pejabat Berpotensi Jadi Tahanan Korupsi, Mirisnya Terjadi di Era Bupati FDW
Mal Pelayan Publik Kota Bekasi Pindah ke Gedung Baru di Jalan Ahmad Yani

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:58 WIB

Penyerahan Laporan Kinerja Tahun 2023 KI DKI Jakarta Disambut Positif Komisi A DPRD DKI Jakarta

Senin, 9 Desember 2024 - 10:51 WIB

BPN Kota Bekasi Jalin Kerjasama dengan Pemkot: Pensertifikatan Aset dan Penyelesaian Permasalahan Tanah

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:09 WIB

Liburan ke Transera Waterpark, Nikmati Harga Promo Up To 50 Persen

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41 WIB

326 Petugas PLN UID Jabar All Out Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:07 WIB

Ketoprak Retno Kencana Pukau Penonton di Teater Besar TIM

Berita Terbaru