Plt. Inspektur Kota Bekasi Berharap Kembali Mendapatkan WTP

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pelaksana Tugas Inspektur Kota Bekasi, Nesan Sujana, berharap kedepan bisa kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

“Harapan kita kedepan di tahun 2023 besok, WTP yang kita harapkan bisa kembali di tangan Kota Bekasi,” ujar Nesan saat diwawancarai, Selasa (30/08/2022) siang di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kota Bekasi.

Nesan mengatakan, “Persiapan dan Langkah-langkah yang kita ambil, tentunya kekompakan dan kebersamaan kita untuk mencapai tujuan itu kembali,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polri Gerebek Pabrik Oplosan Gas di Tiga Kota, Lima Tersangka Ditangkap

Pihaknya optimis, pada tahun berikutnya akan mendapatkan kembali WTP. Ia bahkan mengajak, agar bangkit dan jangan terpuruk dengan keadaan.

“Kita jangan terlena dan terpuruk, tapi ayo kita bangkit, kita capai dan dapat kembali WTP di tahun 2023,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait Dana Insentif Daerah atau biasa disebut DID, pihaknya berharap agar tepat manfaat, fungsi dan sasaran.

“Besar harapan kami, terkait DID yang turun agar tepat manfaat, tepat fungsi, tepat sasaran. Disuguhkan dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan yang benar-benar tertulis sesuai dengan apa yang direncanakan,” ucap Nesan serius.

Baca Juga :  Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Penyederhanaan Regulasi Nasional

Ia menegaskan, agar pihak-pihak yang dipercayakan anggaran DID tersebut, supaya memperhatikan terkait perencanaan dan pertanggungjawaban nya.

“Yang kita awasi, sesuai dengan apa yang dilaksanakan dan tertulis. Semua itu tentunya, terkait aktualisasi dan juga berkenaan dengan fakta di lapangan serta terlaporkan secara baik. Jadi, penggunaan secara baik, benar dan akuntabel,” tandasnya. (M-3L)

Berita Terkait

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:15 WIB

DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

Berita Terbaru