Pj Gani Bersama Forkopimda, Bawaslu Kota Bekasi Lakukan Penertiban APK Saat Masa Tenang

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

-Bekasi Kota-

 

Memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), Minggu (24/11/2024).

 

Dengan demikian, terhitung mulai 24 November 2024 pukul 00.00 WIB, pasangan calon kepala daerah tidak boleh lagi berkampanye sampai dengan hari pemungutan suara.

 

Penertiban APK dimulai dengan pelaksanaan apel gabungan yang dipimpim Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dan dihadiri Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathya, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, Kajari Kota Bekasi Imran, beserta pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang personilnya terlibat langsung dalam penertiban.

Baca Juga :  Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

 

Selepas apel tersebut, Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama unsur Forkopimda memantau langsung proses penertiban APK yang diawali oleh Tim Bawaslu bersama personil lainnya di area sekitar Islamic Center.

 

“Penertiban APK harus sudah mulai dilakukan Minggu dini hari (24/11) dan penertiban ini agar dilakukan dengan menyeluruh hingga tingkat kecamatan/kelurahan. Antar personil juga harus menjalin komunikasi yang baik,” ujar Gani Muhamad, Minggu (24/11/2024).

 

Selain menjalin komunikasi yang baik, lanjut Gani Muhamad, seluruh personil juga harus memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama Masa Tenang Pilkada Serentak dan saat pelaksanaan pemungutan suara nanti.

Baca Juga :  Sertu Roro Terry, Atlet Judo Disjasad Berhasil Meraih Medali Perak PON XX Papua

 

“Pastikan semua APK, baik yang bentuknya berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu, semua harus ditertibkan, lalu setelah ditertibkan, simpan atribut-atribut tersebut di tempat yang aman,” tandas Gani.

 

Terakhir, Gani Muhamad mengingatkan, APK yang terpasang di setiap sudut, dan apapun itu jenisnya harus dilepas sehingga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan Kota Bekasi selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 terwujud.(Red)

Berita Terkait

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Di Hut BJB Ke 65
Pesan Wali Kota Bekasi Kepada Wakilnya Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji
Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga
Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:25 WIB

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:20 WIB

Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:45 WIB

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Di Hut BJB Ke 65

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB