Pj Gani Bersama Forkopimda, Bawaslu Kota Bekasi Lakukan Penertiban APK Saat Masa Tenang

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

-Bekasi Kota-

 

Memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), Minggu (24/11/2024).

 

Dengan demikian, terhitung mulai 24 November 2024 pukul 00.00 WIB, pasangan calon kepala daerah tidak boleh lagi berkampanye sampai dengan hari pemungutan suara.

 

Penertiban APK dimulai dengan pelaksanaan apel gabungan yang dipimpim Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dan dihadiri Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathya, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, Kajari Kota Bekasi Imran, beserta pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang personilnya terlibat langsung dalam penertiban.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Perluas Kawasan Bebas Asap Rokok di Bekasi

 

Selepas apel tersebut, Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama unsur Forkopimda memantau langsung proses penertiban APK yang diawali oleh Tim Bawaslu bersama personil lainnya di area sekitar Islamic Center.

 

“Penertiban APK harus sudah mulai dilakukan Minggu dini hari (24/11) dan penertiban ini agar dilakukan dengan menyeluruh hingga tingkat kecamatan/kelurahan. Antar personil juga harus menjalin komunikasi yang baik,” ujar Gani Muhamad, Minggu (24/11/2024).

 

Selain menjalin komunikasi yang baik, lanjut Gani Muhamad, seluruh personil juga harus memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama Masa Tenang Pilkada Serentak dan saat pelaksanaan pemungutan suara nanti.

Baca Juga :  Wujudkan Pemerintahan Bersih, FDW-PYR Raih Penghargaan Opini WTP Enam Kali Berturut-turut

 

“Pastikan semua APK, baik yang bentuknya berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu, semua harus ditertibkan, lalu setelah ditertibkan, simpan atribut-atribut tersebut di tempat yang aman,” tandas Gani.

 

Terakhir, Gani Muhamad mengingatkan, APK yang terpasang di setiap sudut, dan apapun itu jenisnya harus dilepas sehingga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan Kota Bekasi selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 terwujud.(Red)

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB