‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎BEKASI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian yang mudah, fleksibel, dan semakin dekat dengan masyarakat. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Imigrasi Bekasi resmi menghadirkan inovasi terbaru bertajuk BEKEN WE SAVE (Bekasi Keren Weekend Service), sebuah layanan pengurusan paspor khusus pada hari Sabtu.
‎
Inovasi ini selaras dengan pelaksanaan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Menteri Agus Andrianto, serta arahan langsung dari Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Melalui program ini, Kantor Imigrasi Bekasi berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
‎
Layanan BEKEN WE SAVE sengaja dirancang untuk memfasilitasi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau kesibukan kerja yang padat pada hari kerja (Senin hingga Jumat). Dengan adanya layanan akhir pekan ini, masyarakat kini dapat mengakses pengurusan dokumen keimigrasian dengan lebih nyaman, santai, dan tanpa mengganggu aktivitas utama mereka.
‎
Untuk memastikan jangkauan yang luas dan kenyamanan maksimal, layanan BEKEN WE SAVE dilaksanakan di dua lokasi strategis dengan klasifikasi permohonan yang berbeda, yakni Immigration Lounge Grand Metropolitan Mall: Khusus melayani permohonan Paspor Percepatan (selesai di hari yang sama). Selanjutnya Unit Layanan Paspor (ULP) Plasa Cibubur: Khusus melayani permohonan Paspor Reguler.
‎
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan inovasi layanan sabtu ini, diimbau untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu secara online melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke lokasi. Pihak Imigrasi Bekasi menginformasikan bahwa kuota layanan akan dibuka secara berkala setiap minggunya.
‎
Perlu dicatat, layanan BEKEN WE SAVE tidak diperuntukkan bagi pengurusan paspor yang hilang atau rusak. Pemohon dengan kebutuhan berkas pengganti karena rusak atau hilang (proses BAP Paspor) tetap wajib datang pada hari kerja biasa, yaitu hari Senin sampai Jumat di Kantor Imigrasi Bekasi.
‎
Melalui hadirnya inovasi BEKEN WE SAVE, Kantor Imigrasi Bekasi terus konsisten mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif. Pendekatan pelayanan yang cepat, mudah, profesional, dan humanis ini menjadi bukti konkret dari implementasi semboyan “Imigrasi Untuk Rakyat”.
‎
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kuota dan detail operasional, masyarakat dapat menghubungi saluran resmi Kanim Bekasi melalui e-mail di kanim_bekasi@imigrasi.go.id atau mengunjungi situs web resmi di bekasi.imigrasi.go.id.
‎

Baca Juga :  Tiga Program Unggulan Pemkab Lebak di Rakortekrenbang 2024

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru

Ketenagakerjaan

‎Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Selasa, 29 Sep 2026 - 14:26 WIB