Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎

‎BEKASI — Suasana sempat memanas dan ricuh di lokasi kawasan Premier Estate 2, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jumat (14/08/2026). Terpantau, puluhan Petugas dari Polres Metro Bekasi Kota bersama keamanan perumahan berjaga di depan pintu masuk.
‎
‎Kericuhan terjadi, diduga terpicu saat rombongan ahli waris dari almarhum Tonge Nyimin, yang diwakili Madih, didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Advokat Konsultan Pertanahan Syamsuardi, SH & Rekan, hendak masuk ke area perumahan untuk memasang plang klaim kepemilikan di objek tanah yang dimaksud, namun dihadang.
‎
‎Pihak ahli waris menegaskan bahwa mereka tidak pernah menjual atau memindahtangankan lahan seluas 2.954 meter persegi dari total girik C815 persil 43 tersebut kepada pihak pengembang, PT Qodau Sukses Propertindo.
‎
‎Kuasa Hukum Ahli Waris, Syamsuardi, S.H., mendesak pihak pengembang untuk bersikap terbuka dan duduk bersama membeberkan bukti kepemilikan lahan secara legal.
‎
‎”Peristiwa hari ini adalah menyikapi tanah yang dikuasakan kepada kami berdasarkan Girik C815. Kami mengimbau kepada PT Qodau Sukses Propertindo, mari kita duduk, buka data. Nanti keputusan ada di pengadilan,” ujar Syamsuardi di lokasi kejadian.
‎
‎Syamsuardi menambahkan, pihaknya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penyerobotan tanah ini ke pihak kepolisian. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/2610/VIII/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA, Madih resmi melaporkan pengembang atas penguasaan lahan tanpa izin.
‎
‎Selain itu, perwakilan tim hukum ahli waris menegaskan bahwa aksi pemasangan plang dilakukan untuk memberikan wawasan hukum agar tidak ada pihak ketiga yang dirugikan.
‎
‎”Kenapa hari ini kita berani memasang plang? Tujuannya baik, agar mengingatkan ketika ada yang membeli objek tanah atau bangunan tersebut, ini masih sengketa. Sebenarnya persoalan ini tidak ada masalah dengan penghuni, tetapi dengan pihak pengembang. Kenapa kami dibenturkan dengan penghuni?” tegas salah satu tim kuasa hukum ahli waris.
‎
‎Sementara itu, Ketua Paguyuban Warga (Penghuni) Premier Estate 2, Sudariono Wibowo, saat diwawancarai mengatakan, “Kami sudah bertanya, pihak pengembang meyakinkan kami bahwa lahan dan rumah yang kami beli dan tempati tidak bermasalah. Harusnya Pak Madih melalui pengacaranya berhadapan langsung ke kantor pengembang,” ujarnya.
‎
‎Dikatakan Sudariono, bahwa warga telah meminta perlindungan hukum dan pengamanan dari Polres Metro Bekasi Kota di lokasi.
‎
‎Sementara itu, terpantau pihak kuasa hukum menyampaikan permohonan maaf kepada para penghuni perumahan atas ketidaknyamanan serta ketegangan yang sempat terjadi di lapangan.
‎
‎Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengembang PT Qodau Sukses Propertindo belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan ahli waris maupun laporan polisi yang dialamatkan kepada pihak perusahaan.

Baca Juga :  ‎Dukung SDM Unggul, Imigrasi Bekasi Gelar Pelatihan Bahasa Mandarin di SMPN 44

Berita Terkait

BPC HIPMI Kota Bekasi Bekali Pemenang Technopreuner Camp Strategi Bisnia Era Digitalisasi
‎Disdukcapil Kota Bekasi Tegaskan IKD Hanya Instrumen Pendukung Perlinsos Digital, Bukan Penentu Bantuan
Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Pemkab Bekasi Dinilai Belum Menjawab Tuntutan Insan Pers, Koordinator Aksi Beri Ultimatum 7 Hari dan PWI Bekasi Raya Sesalkan Absennya Kadis LH
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
‎Diduga Gunakan Identitas Palsu dalam Jual Beli Tanah, Oknum Camat Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:26 WIB

BPC HIPMI Kota Bekasi Bekali Pemenang Technopreuner Camp Strategi Bisnia Era Digitalisasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:38 WIB

‎Disdukcapil Kota Bekasi Tegaskan IKD Hanya Instrumen Pendukung Perlinsos Digital, Bukan Penentu Bantuan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Pemkab Bekasi Dinilai Belum Menjawab Tuntutan Insan Pers, Koordinator Aksi Beri Ultimatum 7 Hari dan PWI Bekasi Raya Sesalkan Absennya Kadis LH

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Berita Terbaru