Pemkot Bekasi Bersama Kejari Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi bersama Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Pengadilan Agama Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Penyerahan Penetapan Perwalian Anak dan Penyerahan SKP2 (Penghentian Perkara Melalui Keadilan Restoratif). Rabu (02/09).

Serta Penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) kepada tersangka yang disangka melanggar Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono, Wawali Kota Bekasi Dr. Harris Bobihoe. Ketua Pengadilan Agama Kota Bekasi Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag., Asisten II Pemerintah Kota Bekasi Fitri Widyati, S.STP., M.Si. Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert TP Siagian, S.STP., M.Si., serta jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Pengurus Yayasan Al-Ikhlas Kayuringin.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video proses penetapan perwalian untuk anak yatim piatu dan SKP2.

Baca Juga :  Kodim 0507/Bekasi Berikan Bingkisan Lebaran Dan Lepas Pemberangkatan Cuti Lebaran

Selanjutnya, dilakukan penyerahan penetapan perwalian anak yatim piatu, pemberian santunan, serta penyerahan SKP2 yang dilaksanakan oleh Wali Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Ketua Pengadilan Agama Kota Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyampaikan sambutan terkait pelaksanaan kegiatan, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Bekasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antarlembaga dalam memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya bagi anak yatim piatu. Penetapan perwalian diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan anak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, pelaksanaan keadilan restoratif melalui penyerahan SKP2 menunjukkan upaya penegakan hukum yang tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mempertimbangkan pemulihan, kemanfaatan, serta kepentingan masyarakat dan para pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Kolaborasi Bersama Forkopimda Bukan Sekadar Formalitas, Pilar Utama Dalam Akselerasi Pembangunan di Minahasa Selatan

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Bekasi, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, serta masyarakat dalam menghadirkan perlindungan hukum dan sosial bagi warga.

“Pemerintah hadir untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan, kepastian hukum, dan kesempatan untuk tumbuh serta berkembang dengan baik. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga peradilan dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan hal tersebut,” ujar Tri Adhianto.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama, doa penutup dan ramah tamah.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi berharap sinergi lintas sektor dalam bidang perlindungan anak, pelayanan sosial dan penegakan hukum yang berkeadilan dapat terus diperkuat demi terwujudnya Kota Bekasi yang aman, inklusif dan memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait

Target Bidik Juara Umum Porprov XV Jabar 2026, Bekasi Siap Buktikan Hasil Pembinaan Atlet
Basket Putri Kota Bekasi Tundukan Bandung Barat 51-27, Maju Perempat Final
Basket Putra Kota Bekasi Dulang Angka Lawan Tasikmalaya 71-52, Mulus Menuju Perempat Final
Futsal Porprov Jabar 2026: Tuan Rumah Kota Bekasi Imbang 0-0 vs Kabupaten Bogor
BPC HIPMI Kota Bekasi Bekali Pemenang Technopreuner Camp Strategi Bisnia Era Digitalisasi
‎Kota Bekasi Tembus 4 Besar Realisasi Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja Jawa Barat Periode Januari–September 2026
‎Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Kejar Finalisasi Kerja Sama Terkait Sampah Sebelum 26 Oktober
Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 00:32 WIB

Target Bidik Juara Umum Porprov XV Jabar 2026, Bekasi Siap Buktikan Hasil Pembinaan Atlet

Kamis, 5 November 2026 - 21:10 WIB

Basket Putri Kota Bekasi Tundukan Bandung Barat 51-27, Maju Perempat Final

Kamis, 5 November 2026 - 21:00 WIB

Basket Putra Kota Bekasi Dulang Angka Lawan Tasikmalaya 71-52, Mulus Menuju Perempat Final

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Futsal Porprov Jabar 2026: Tuan Rumah Kota Bekasi Imbang 0-0 vs Kabupaten Bogor

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:26 WIB

BPC HIPMI Kota Bekasi Bekali Pemenang Technopreuner Camp Strategi Bisnia Era Digitalisasi

Berita Terbaru