Gejolak Muscab Hipmi Kota Bekasi, Tim Gandhi Dwiki Mohamad Minta Proses Muscab Diulang dari Awal

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Gelombang dinamika dalam Musyawarah Cabang (Muscab) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Bekasi memasuki babak baru, menyusul dibukanya ruang dialog antara calon ketua umum yang sebelumnya digugurkan, Gandhi Dwiki Mohamad, bersama tim pemenangannya dan jajaran pengurus Hipmi Kota Bekasi. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Steering Committee (SC) dan perwakilan Hipmi Jawa Barat.

Ketua Tim Pemenangan “Maju Bergandengan Gandhi Dwiki Mohamad”, Qodri Ramadhan, dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Bekasi Utara, menjelaskan bahwa pertemuan berlangsung di salah satu rumah makan di daerah Pekayon, Bekasi.

“Dalam pertemuan itu kami diberi ruang untuk berdiskusi dan akhirnya muncul kesepakatan untuk dilakukan pendaftaran ulang dari awal. Kami pun telah menyiapkan dan menyerahkan berita acara kepada pihak SC. Rencananya, redaksi dokumen tersebut akan dirapikan dan dikirim ke Hipmi Jabar. Kesepakatan ini disetujui oleh jajaran KSB Hipmi Kota Bekasi, perwakilan SC, OKK Hipmi Jabar, dan kami selaku tim pemenangan,” papar Qodri, Kamis (01/05/2025).

Baca Juga :  Sah, Sumitomo Sepakat Kerja Sama dengan PT KHE Bangun PLTA Kayan Cascade

Qodri menjelaskan bahwa gejolak bermula pada 28 April 2025, saat bacatum Gandhi Dwiki dinyatakan tidak lolos verifikasi dan digugurkan oleh panitia SC, yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Umum Hipmi Kota Bekasi. Ketika timnya mempertanyakan kemungkinan untuk mengajukan sanggahan atau keberatan, pihak SC menyatakan bahwa keputusan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

“Pernyataan SC tersebut justru bertolak belakang dengan pernyataan Ketum Hipmi di media, yang menyarankan agar pihak yang merasa keberatan bisa berkirim berkas dan berdiskusi. Jika jalur komunikasi ini dibuka sejak awal, saya yakin tidak akan terjadi gejolak seperti sekarang,” tambahnya.

Qodri juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses pengguguran, seperti diterimanya formulir dan uang pendaftaran, serta pengembalian formulir yang tetap diterima panitia. Namun, calon tetap dinyatakan gugur tanpa disertai Surat Keputusan (SK).

“Kalau memang kami dianggap melewati masa pendaftaran, seharusnya panitia menolak dengan tegas pengambilan dan pengembalian formulir, termasuk pembayaran. Tapi justru kami diingatkan dan ditagih untuk membayar. Hal ini menunjukkan bahwa ruang untuk ikut kontestasi masih terbuka. Sikap panitia yang kemudian menolak dengan alasan keterlambatan, bahkan menyebut masih dalam tahap pembelajaran, sangat tidak profesional dan merugikan kandidat kami,” ungkap Qodri.

Baca Juga :  DPD PKN JABAR Hadiri HUT POM TNI AU Lanud Sulaiman Bandung

Lebih lanjut, ia meminta agar seluruh rangkaian Muscab diulang dari awal untuk menjaga netralitas dan kondusivitas proses organisasi. “Pernyataan bahwa panitia masih belajar tidak seharusnya merugikan pihak-pihak yang berkontestasi. Kami harap kesepakatan hasil diskusi ini dapat disetujui oleh Hipmi Jabar,” ujarnya.

Senada dengan Qodri, Sefria Hotman yang juga tergabung dalam tim pemenangan Gandhi, menyatakan bahwa rangkaian Muscab sebaiknya dihentikan sementara.

“Dari kejadian ini terlihat jelas adanya ketidaktegasan dari panitia. Maka kami meminta proses Muscab dihentikan karena masih berproses dan menunggu tanggapan resmi dari Hipmi Jabar, agar suasana tetap kondusif,” tegasnya.

Dengan semangat Bertanding untuk Bersanding, tim pemenangan berharap Muscab Hipmi Kota Bekasi dapat kembali ke jalur yang adil, terbuka, dan demokratis, demi mempererat tali persaudaraan di antara para pengusaha muda di Bekasi.

Penulis : Dicky Machruzar

Editor : Dicky Machruzar

Berita Terkait

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Berita Terbaru