Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: gambar ilustrasi BumDes

Foto: gambar ilustrasi BumDes

 

MINSEL – Badan Usaha Milik Desa atau BumDes Desa Makaaruyen Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menjadi sorotan.

Pasalnya anggaran penyertaan modal berkisar 100 juta rupiah dinilai mubasir penggunaannya.

Warga mengungkapkan, anggaran BumDes tahun anggaran (TA) 2025 hanya digunakan oleh pengurus KSB (ketua, sekretaris, dan bendahara) BumDes.

Mirisnya, dengan kegiatan yang kurang transparan kepada masyarakat, justru kemudian berhembus kabar bahwa hasilnya gagal.

Penggunaan anggaran BumDes yang diketahui digunakan untuk pertanian itu pengakuan para KSB berakibat gagal panen.

Padahal sangat tidak mungkin kegiatan pertanian di daerah Modoinding yang notabene merupakan daerah penghasil rempah-rempah unggul kemudian dikatakan gagal panen.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Sampaikan Hasil Klarifikasi Lapangan Terkait Pengaduan Tenaga Kerja

Masyarakat setempat pun kemudian mempertanyakannya.

Dan kemudian meminta pertanggungjawaban pengurus BumDes Desa Makaaruyen terkait penggunaan anggarannya.

“Anggaran sampe 100 juta masa kan gagal panen,” ungkap salah satu warga yang tak ingin namanya dipublikasikan, dengan nada bertanya, Senin (31/08/2026).

Untuk kejelasan informasi ini, wartawan media ini berusaha untuk menghubungi pengurus BumDes Desa Makaaruyen. Namun sangat disayangkan pengurus belum berkenan untuk memberikan keterangan.

“Nanti lain waktu bisa ketemu langsung. Dalam waktu dekat ini saya masih sibuk siram tanaman di kebun,” ujar Jefri Ering, Ketua BumDes Makaaruyen, saat dihubungi lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp pribadinya, Senin (31/082026).

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Gelaran Health City Summit Ke-6 di Kabupaten Sukabumi

Namun informasi terbaru, pengurus BumDes Makaaruyen sudah mempertanggungjawabkan hasilnya kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Musyawarah Desa. Namun hasil pastinya belum diketahui.

“Kami pengurus Bundesa sudah melaksanakan Musdes dgn BPD dan ajaran Pemerintahan Desa Makaaruyen.  Dan di situ kami sudah melaporkan secara terperinci laporan keuangan,” ungkapnya, belum lama ini.

Banyak pihak kemudian meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa pengurus BumDes Desa Makaaruyen Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan.

 

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:33 WIB

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Sabtu, 19 September 2026 - 15:01 WIB

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎

Berita Terbaru