Langgar PPKM Level 3, Kafe Holywings Tebet di Grebek Polisi dan Satpol PP

- Jurnalis

Sabtu, 16 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS – Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Satpol PP DKI Jakarta menggerebek kafe dan bar Holywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu (16/10) dini hari.

Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali menuturkan, kafe tersebut digerebek lantaran melampaui batasan jam operasional sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di DKI Jakarta.

“Hasil kegiatan dalam patroli skala besar masih ada tempat yang tidak mematuhi aturan yaitu melebihi pukul 00.00 WIB,” kata Dermawan Karosekali dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 16 Oktober 2021.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas gabungan juga mendapati ratusan pengunjung di dalam kafe Holywings Tebet.

“Kita imbau untuk membubarkan diri. Tadi kita datang lewat dari jam 12.00 WIB, kita imbau yang berkerumun untuk bubar. Ada sekitar 200 sampai 250 orang,” ujar Dermawan.

Baca Juga :  Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

Hasil dari temuan tersebut, kata Dermawan, selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Satpol PP DKI Jakarta untuk dilakukan sanksi.

“Kita akan koordinasi dengan Pemda (DKI Jakarta) untuk tindak lanjutnya seperti apa,” katanya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menambahkan, razia protokol kesehatan itu dilakukan pada tengah malam sekitar Pukul 00.20 WIB.

Pada saat petugas melakukan razia di Holywings Tebet, Jakarta Selatan petugas juga mendapati ratusan pengunjung ditempat hiburan tersebut.

“Kalau polisi kan kita peneguran. Kalau penyegelan dan sanksi administrasi kita serahkan ke Satpol PP. Kita hanya ke protokol kesehatan dan pematuhan jam operasional,” ujarnya.

Diketahui, kebijakan PPKM Level 3 mengatur jenis usaha kafe, restoran, dan bar di Jakarta diperbolehkan beroperasi hingga pukul 24.00 WIB.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Metro Jaya Menggelar Audiensi Dengan Pihak PT Transjakarta

Namun kenyataannya, masih ada beberapa kafe dan tempat hiburan lainnya masih melakukan pelanggaran jam operasional dan batas pengunjung yang diperbolehkan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menggerebek Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, karena beroperasi melampaui jam operasional yang diatur dalam kebijakan PPKM pada Sabtu (4/9).

 

Polisi bahkan menetapkan Manajer Holywings Tavern Kemang Jakarta Selatan yang berinisial JAS sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran PPKM.

“Hasil gelar perkara ditetapkan tersangka inisial JAS, ini adalah manajer outlet Kafe Holywings Kemang Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Ada pun pasal yang dipersangkakan kepada JAS, yakni Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kemudian Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP.*

 

Erzan

 

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru