Polrestro Depok Memberikan Layanan Penitipan Motor Gratis Selama Musim Mudik Lebaran

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK – 9 April 2024 Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Arya Perdana, mengungkapkan bahwa sebanyak 42 unit kendaraan roda dua telah memanfaatkan layanan penitipan motor gratis yang disediakan bagi warga yang mudik dari H-7 sampai H+7 Lebaran.

Komisaris Besar Arya Perdana menjelaskan bahwa Polri telah menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bermotor, termasuk di Polres Metro Depok dan Polsek lainnya, untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik selama musim Lebaran. “Ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa masyarakat yang merasa rumahnya tidak aman untuk menaruh kendaraannya dapat meninggalkan motor mereka dengan aman selama perjalanan mudik,” ujar Arya.

Baca Juga :  Peringati HPN 2022, PWI Minsel Kunjungi Panti Asuhan untuk Beri Bantuan Sosial

Untuk memanfaatkan layanan ini, pemilik kendaraan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, seperti menunjukkan STNK dan BPKB, serta menitipkan kunci motor. Selain itu, mereka juga diminta untuk mengisi formulir dengan data-data pribadi terkait. “Layanan ini berlaku mulai dari H-7 hingga H+7 Lebaran.

Pemilik kendaraan dapat menitipkan motor mereka sebelum H-7 dan mengambilnya kembali paling lambat pada H+7. Namun, pengambilan harus dilakukan oleh pemilik kendaraan sendiri dan tidak dapat diwakilkan,” jelas Arya.

Baca Juga :  Peresmian Gedung Gereja Tiberias Indonesia Bekasi Town Square oleh Pj Wali Kota Bekasi

Arya menekankan bahwa layanan penitipan motor gratis ini berlaku untuk seluruh masyarakat di wilayah Kota Depok dan tidak dikenakan biaya sepeser pun. “Kami berharap layanan ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat selama perjalanan mudik mereka,” Tambahnya.

Inisiatif ini mencerminkan komitmen Polres Metro Depok dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan selama perjalanan mudik Lebaran. (*)

Berita Terkait

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Berita Terbaru