Polrestro Depok Memberikan Layanan Penitipan Motor Gratis Selama Musim Mudik Lebaran

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK – 9 April 2024 Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Arya Perdana, mengungkapkan bahwa sebanyak 42 unit kendaraan roda dua telah memanfaatkan layanan penitipan motor gratis yang disediakan bagi warga yang mudik dari H-7 sampai H+7 Lebaran.

Komisaris Besar Arya Perdana menjelaskan bahwa Polri telah menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bermotor, termasuk di Polres Metro Depok dan Polsek lainnya, untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik selama musim Lebaran. “Ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa masyarakat yang merasa rumahnya tidak aman untuk menaruh kendaraannya dapat meninggalkan motor mereka dengan aman selama perjalanan mudik,” ujar Arya.

Baca Juga :  Undang-Undang Desa Diusulkan Direvisi, Supaya Ada Dana Beasiswa untuk Warga Desa

Untuk memanfaatkan layanan ini, pemilik kendaraan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, seperti menunjukkan STNK dan BPKB, serta menitipkan kunci motor. Selain itu, mereka juga diminta untuk mengisi formulir dengan data-data pribadi terkait. “Layanan ini berlaku mulai dari H-7 hingga H+7 Lebaran.

Pemilik kendaraan dapat menitipkan motor mereka sebelum H-7 dan mengambilnya kembali paling lambat pada H+7. Namun, pengambilan harus dilakukan oleh pemilik kendaraan sendiri dan tidak dapat diwakilkan,” jelas Arya.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Resmikan Koperasi Merah Putih Kelurahan Jatimakmur, Ikuti Arahan Presiden RI Secara Nasional

Arya menekankan bahwa layanan penitipan motor gratis ini berlaku untuk seluruh masyarakat di wilayah Kota Depok dan tidak dikenakan biaya sepeser pun. “Kami berharap layanan ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat selama perjalanan mudik mereka,” Tambahnya.

Inisiatif ini mencerminkan komitmen Polres Metro Depok dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan selama perjalanan mudik Lebaran. (*)

Berita Terkait

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:49 WIB

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB