Tokoh Masyarakat Sorot Gaji 43 Stafsus Pemkab Minsel yang Dinilai Hanya Pemborosan Anggaran APBD

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: ilustrasi

Gambar: ilustrasi

MINSEL, Telusur News,- Disinyalir ada pemborosan dana lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terkait honor staf khusus (stafsus) Pemkab Minsel.

Staf khusus Minsel sebanyak 43 orang, yang masing-masing mendapatkan gaji per bulan sebesar 4,5 juta. Dan dari 43 orang stafsus dikali 4.500.000 rupiah sama dengan 193.500.000 rupiah. Jadi, per 12 bulan adalah 2,3 miliar atau Rp 2.322.000.000 (dua miliar tiga ratus dua puluh dua juta rupiah) per tahunnya.

Hal tersebut yang kemudian menjadi sorotan beberapa pihak. Sebab menurut mereka terdapat kurangnya efektivitas kinerja stafsus di Minahasa Selatan.

“Jadi menurut saya Ini sebuah pemborosan uang negara, karena efektivitas kerja stafsus apa, apakah cuma jadi bumpernya petahana?,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Minsel, inisial JC, Kamis (23/01/2025).

Baca Juga :  Silaturahmi Dengan Media, Kapolda Sulsel Ajak Wartawan Tangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024

Ditambahkannya, realita yang ada justru para stafsus tersebut sebagian besar hanya menjadi tim sukses bagi bupati petahana pada Pilkada 2024 lalu.

“Realitanya stafsus semuanya jadi tim sukses FDW TK,” ungkapnya.

Menurutnya, seharusnya para stafsus Pemkab Minsel harus mengikuti aturan yang ada, yaitu harus tetap netral pada saat  Pilkada. Tapi tidak demikian yang terjadi, katanya.

“Aturan yang ada semua yang menerima gaji dari APBD  seharusnya netral dalam  Pilkada,” ujarnya.

Ia kemudian mengatakan, jika anggaran tersebut digunakan bagi kepentingan masyarakat maka akan lebih bermanfaat ketimbang untuk dibayarkan kepada para oknum stafsus yang tidak jelas kinerjanya. Itu merupakan pemborosan besar.

Baca Juga :  HPN 2023: Ekspedisi Geopark Kaldera Toba, Pers Turut Menjaga Warisan Dunia

“Seandainya dana tersebut dibagikan ke masyarakat pasti besar manfaatnya,” tutup JC.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LI-TIPIKOR Indonesia Timur Yusop Josep mengatakan perlu adanya evaluasi penggunaan anggaran untuk gaji stafsus di Minsel.

“Saya kira perlu adanya evaluasi, kerjanya apa, manfaatnya apa, apa yang sudah dilakukan selama ini, dan apa dampak bagi kerja pemerintah, dan manfaat bagi masyarakat, jika tidak ada, yah tentunya perlu dievaluasi kembali, sehingga tidak hanya akan terjadi pemborosan anggaran saja,” ujarnya. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru