Kepala Bapenda: PAD Kota Bekasi Capai 79,04 Persen, Opsi Penagihan Piutang Dioptimalkan

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi hingga kemarin telah mencapai angka impresif, yakni 79,04% dari target, atau setara dengan Rp 3,258 triliun, per hari ini Jumat (05/12/2025).

Target yang harus dicapai adalah Rp 4,1 triliun. Peningkatan ini didorong oleh berbagai sektor, dengan Pajak Air Tanah menjadi penyumbang persentase tertinggi.

Pajak Air Tanah Capai Lebih dari 94 persen. Sektor yang menunjukkan capaian persentase paling tinggi adalah Pajak Air Tanah.
* Pajak Air Tanah telah mencapai 94,63% dari target.
* Sementara itu, Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) menempati posisi selanjutnya dengan realisasi 88,42%.

“Yang paling tinggi sebenarnya Pajak Air Tanah, 94,63%,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, M. Solikhin, S.SIT., MM, saat diwawancarai.

Baca Juga :  Terdakwa Pengeroyokan Wartawan di Depan Kantor PWI Bekasi Raya Mulai Disidangkan

Menurut Solihin dalam upaya mencapai target sisa dan mengoptimalkan penerimaan, pihak terkait kini berfokus pada penagihan piutang dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penagihan Piutang adalah salah satu opsi yang dilakukan adalah penagihan piutang, yang mencakup semua piutang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti restoran, perhotelan, serta termasuk PBB.

“Kendala sekarang yang kita lakukan ini opsinya itu salah satunya adalah penagihan piutang,” jelasnya.

Diungkapkan Solihin, sebelumnya, sempat diberikan relaksasi PBB hingga 30 November. Namun, relaksasi tersebut diusulkan untuk diperpanjang hingga 31 Desember sebagai bentuk stimulasi.

Baca Juga :  Ainsyam Ditunjuk Sebagai Ketua DPC GPN 08 Bekasi Kota Oleh DPD GPN 08 Jabar

“Relaksasinya itu sebagai stimulan,” ujarnya. Diharapkan dengan adanya relaksasi ini, PBB dapat naik juga.

Pihak berwenang juga telah meningkatkan ketertiban wajib pajak, termasuk mereka yang menunggak PBB, dengan harapan adanya kesadaran masyarakat.

Untuk wajib pajak badan yang menunggak, dilakukan penertiban berupa pemasangan stiker pada lokasi yang tidak membayar.

“Bahkan kita dari bidang Wasdal, saya minta diterbitkan, mereka yang enggak bayar itu kita pasang stiker,” tegasnya.

Diimbau kepada seluruh ASN di lingkungan masing-masing OPD untuk tertib membayar pajak.

Kepada masyarakat umum, diharapkan tertib membayar PBB, terutama mumpung masih ada kesempatan relaksasi.

“Saya harap juga masyarakat ini kita mulai tertib nih,” tambahnya.

Berita Terkait

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru