Kadisdukcapil, Taufiq: Mekanisme Layanan Kita Pangkas

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Telusur News – Demi layanan terbaik bagi Masyarakat, ada sejumlah hal penting yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Yang pertama, dari sisi mekanisme layanan melakukan perubahan, penyesuaian terhadap standar operasional prosedur (SOP)

“Mekanisme layanan kita pangkas, itu sudah kita lakukan. Sekarang itu seluruh layanan adminduk sentra nya ada di Kecamatan,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat, di kantornya, Rabu (08/12/2021) siang.

Artinya tujuh layanan dasar, sambung Taufiq, kebutuhan layanan masyarakat. “Itu dari mulai KTP elektronik, kartu identitas anak, Kartu Keluarga, Akte lahir, Akte Kematian, Surat Pindah, serta Surat datang Penduduk, itu semua sudah diurus di Kecamatan,” katanya.

Baca Juga :  Aparatur Pemerintah Kota Bekasi Ikrarkan Netralitas dalam Pemilu dan Pemilukada 2024

“Dan semua sudah masuk dalam aplikasi e OPEN, jadi kita canangkan bahwa e OPEN adalah satu-satunya akses layanan Adminduk yang dilakukan secara daring atau secara online,” imbuhnya.

Pihaknya telah menginisiasi dari tahun 2019 dengan aplikasi daring, layanan masyarakat. Pihaknya juga selama ini telah memfasilitasi warga yang kesulitan secara teknologi, dengan memberikan layanan halo Pamor. Bahkan, sedari 2017 layanan halo Pamor. Sudah ada petugas Pamor di setiap RW. Mereka diminta kerja sama sebagai admin layanan kependudukan.

Baca Juga :  Peringatan Hari Ibu Dimeriahkan Lomba Fashion Show Emak-Emak

“Nah, dua jalur itulah yang kita siapkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi halo Pamor masuk dalam TOP 23 dari 45 Finalis tingkat Jawa Barat. Kemudian e OPEN masuk TOP 15 tingkat Nasional dalam lomba kompetisi inovasi layanan publik.

“Artinya upaya yang dilakukan mendapatkan apresiasi, penilaian secara positif selanjutnya akan dimaksimalkan,” tandasnya.

Terakhir, sebagai informasi bahwa layanan di kantor Disdukcapil Kota Bekasi sekarang ini hanya melayani proses ganti foto, selanjutnya bila ada yang terkendala terkait proses integrasi data, juga layanan akte kutipan ke dua yang hilang, serta layanan perkawinan. ***

(M Lengkong)

Berita Terkait

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:48 WIB

Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terbaru