MINSEL, TelusurNews,- Pelayanan masyarakat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa Selatan sering dikeluhkan masyarakat.
Masyarakat acap kali dibuat pusing ketika urus-mengurus di Disdukcapil Minsel. Dari pantauan media bahkan banyak warga Minsel harus bolak-balik ke kantor Disdukcapil untuk mengurus sesuatu yang belum tuntas juga.
Berbagai alasan diberikan olah pihak Disdukcapil. Mulai dari gangguan jaringan lah, kehabisan tinta lah, dan lain sebagainya. Sehingga membuat warga harus bolak-balik pengurusan.
Belakangan, disinyalir ada anggaran fantastis untuk kelancaran di Disdukcapil yang dibelanja oleh Disdukcapil, yaitu belanja Alat Tulis Kantor atau ATK.
Informasi yang media ini dapat, untuk belanja ATK Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minahasa Selatan di tahun 2023 dilakukan beberapa kali pembelanjaan. Dan nominalnya tidak sedikit. Masing-masing ada sekitar Rp 103.200.000, dan Rp 33.600.000, pada beberapa kali belanja sebelumnya. Terakhir diketahui ada pembelanjaan di akhir tahun ini, sebesar Rp 289.000.000.
Hal tersebut diduga dapat terjadi kerawanan penyalahgunaan anggaran. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan Decky Tuwo ketika dihubungi wartawan media ini melalui nomor pribadinya mengaku pembelanjaan ATK tersebut untuk pemakaian barang habis pakai. Dan telah diperiksa oleh BPK.
“Barang habis pakai seperti kertas, map, balpoint dll,” tulisnya di pesan singkat WhatsApp, +62 813******44 kepada wartawan, Senin (11/12/2023) lalu.
Pengakuan Tuwo, justru belanja ATK tersebut tidak cukup. “Justru ATK yang ada tidak mencukupi dengan kebutuhan,” akunya. (Toar)
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong
















