LI-TIPIKOR Akan Laporkan Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pinabetengan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LI-TIPIKOR Sulawesi Utara (kiri), Kapolda Sulawesi Utara (kanan)

Foto: Ketua LI-TIPIKOR Sulawesi Utara (kiri), Kapolda Sulawesi Utara (kanan)

MINAHASA, Telusur News,- Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TIPIKOR) Sulawesi Utara akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Pinabetengan, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa.

Pasalnya, ada sejumlah dugaan penyimpangan anggaran yang disinyalir terjadi dalam pemerintahan desa tersebut, yang diadukan masyarakat kepada LI-TIPIKOR.

Laporan masyarakat menyebutkan ada beberapa pos anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.

Foto: papan informasi Bumdes Pinabetengan

Warga melaporkan adanya beberapa kejanggalan, seperti dana Bumdes, dan anggaran pembangunan fisik.

“Dana Bumdes dari tahun ke tahun selama tahun 2016 sampai sekarang tidak tahu keuntungan dan manfaatnya. Contoh kecil dana bumdes tahun ini dengan 4 ekor indukan babi masa biayanya sampai 86 jutah lebih baru lokasi peliharaan 4 ekor indukan dekat dgn tempat peliharaan babi dari anaknya dan yang memberikan  satu orang pemelihara,” ungkap salah seorang warga, yang tidak ingin namanya disebutkan, Senin (01/06/2026).

Baca Juga :  Resmi Jadi Mitra Kemenkes, Ini Harapan Ketua AHKI

Tidak hanya itu, ada juga gaji perangkat yang tidak kunjung dibayarkan.

“Kumtua Elsje Olvi Tandaju mengaku akan memberikan hak kami 11 orang perangkat desa, tapi hingga kini tidak terealisasikan,” ungkap warga lain.

Foto: oknum Kumtua Elsje Olvi Tandaju

Selain itu, ada beberapa pos anggaran lain, seperti pembuatan jalan dan anggaran ketahanan pangan, serta anggaran lainnya yang perlu diseriusi oleh aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :  Seba Baduy, Beberapa Suku Ikut Sambut

Terkait hal ini, LI-TIPIKOR akan melaporkan oknum hukum tua non aktif Elsje Olvi Tandaju kepada aparat penegak hukum.

“Jika benar adanya dugaan ini, maka tentunya kami akan berkoordinasi dengan Polres Minahasa dan Kejari Minahasa,” ujar Toar Lengkong, Ketua LI-TIPIKOR Sulawesi Utara.

Diketahui, oknum kumtua non aktif ini saat ini sedang maju dalam pemilihan hukum tua (Pilhut) serentak Kabupaten Minahasa 2026.

Hingga berita ini tayang, Kumtua non aktif Elsje Olvi Tandaju ketika dikonfirmasi lewat nomor telepon pribadi tidak merespon.

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026
Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari
‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan
LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada
‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun
GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah
Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT RI, 28 Tim Bertarung di Piala Futsal Bupati Cup 2026
Semester I 2026, PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:20 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:06 WIB

‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:28 WIB

LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:40 WIB

‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun

Berita Terbaru