LI-TIPIKOR Akan Laporkan Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pinabetengan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LI-TIPIKOR Sulawesi Utara (kiri), Kapolda Sulawesi Utara (kanan)

Foto: Ketua LI-TIPIKOR Sulawesi Utara (kiri), Kapolda Sulawesi Utara (kanan)

MINAHASA, Telusur News,- Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TIPIKOR) Sulawesi Utara akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Pinabetengan, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa.

Pasalnya, ada sejumlah dugaan penyimpangan anggaran yang disinyalir terjadi dalam pemerintahan desa tersebut, yang diadukan masyarakat kepada LI-TIPIKOR.

Laporan masyarakat menyebutkan ada beberapa pos anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.

Foto: papan informasi Bumdes Pinabetengan

Warga melaporkan adanya beberapa kejanggalan, seperti dana Bumdes, dan anggaran pembangunan fisik.

“Dana Bumdes dari tahun ke tahun selama tahun 2016 sampai sekarang tidak tahu keuntungan dan manfaatnya. Contoh kecil dana bumdes tahun ini dengan 4 ekor indukan babi masa biayanya sampai 86 jutah lebih baru lokasi peliharaan 4 ekor indukan dekat dgn tempat peliharaan babi dari anaknya dan yang memberikan  satu orang pemelihara,” ungkap salah seorang warga, yang tidak ingin namanya disebutkan, Senin (01/06/2026).

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Himbauan Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron

Tidak hanya itu, ada juga gaji perangkat yang tidak kunjung dibayarkan.

“Kumtua Elsje Olvi Tandaju mengaku akan memberikan hak kami 11 orang perangkat desa, tapi hingga kini tidak terealisasikan,” ungkap warga lain.

Foto: oknum Kumtua Elsje Olvi Tandaju

Selain itu, ada beberapa pos anggaran lain, seperti pembuatan jalan dan anggaran ketahanan pangan, serta anggaran lainnya yang perlu diseriusi oleh aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :  Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Terkait hal ini, LI-TIPIKOR akan melaporkan oknum hukum tua non aktif Elsje Olvi Tandaju kepada aparat penegak hukum.

“Jika benar adanya dugaan ini, maka tentunya kami akan berkoordinasi dengan Polres Minahasa dan Kejari Minahasa,” ujar Toar Lengkong, Ketua LI-TIPIKOR Sulawesi Utara.

Diketahui, oknum kumtua non aktif ini saat ini sedang maju dalam pemilihan hukum tua (Pilhut) serentak Kabupaten Minahasa 2026.

Hingga berita ini tayang, Kumtua non aktif Elsje Olvi Tandaju ketika dikonfirmasi lewat nomor telepon pribadi tidak merespon.

Berita Terkait

Tanggapi Pemberitaan, Berikut Pernyataan Tegas Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026
Di Ajang Sunda Karya Fest 2026 Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini Anugerah Fashion Show PKJB 2026 Se-Jawa Barat
Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey
‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati
Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:24 WIB

Tanggapi Pemberitaan, Berikut Pernyataan Tegas Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:51 WIB

Di Ajang Sunda Karya Fest 2026 Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini Anugerah Fashion Show PKJB 2026 Se-Jawa Barat

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:41 WIB

Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:12 WIB

‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Berita Terbaru