LI-TIPIKOR Akan Laporkan Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pinabetengan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LI-TIPIKOR Sulawesi Utara (kiri), Kapolda Sulawesi Utara (kanan)

Foto: Ketua LI-TIPIKOR Sulawesi Utara (kiri), Kapolda Sulawesi Utara (kanan)

MINAHASA, Telusur News,- Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TIPIKOR) Sulawesi Utara akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Pinabetengan, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa.

Pasalnya, ada sejumlah dugaan penyimpangan anggaran yang disinyalir terjadi dalam pemerintahan desa tersebut, yang diadukan masyarakat kepada LI-TIPIKOR.

Laporan masyarakat menyebutkan ada beberapa pos anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.

Foto: papan informasi Bumdes Pinabetengan

Warga melaporkan adanya beberapa kejanggalan, seperti dana Bumdes, dan anggaran pembangunan fisik.

“Dana Bumdes dari tahun ke tahun selama tahun 2016 sampai sekarang tidak tahu keuntungan dan manfaatnya. Contoh kecil dana bumdes tahun ini dengan 4 ekor indukan babi masa biayanya sampai 86 jutah lebih baru lokasi peliharaan 4 ekor indukan dekat dgn tempat peliharaan babi dari anaknya dan yang memberikan  satu orang pemelihara,” ungkap salah seorang warga, yang tidak ingin namanya disebutkan, Senin (01/06/2026).

Baca Juga :  Penyerangan Situs Media MATAJABAR.COM, Diduga Akibat Permintaan Takedown Berita Ledakan PT Henitas Abadi

Tidak hanya itu, ada juga gaji perangkat yang tidak kunjung dibayarkan.

“Kumtua Elsje Olvi Tandaju mengaku akan memberikan hak kami 11 orang perangkat desa, tapi hingga kini tidak terealisasikan,” ungkap warga lain.

Foto: oknum Kumtua Elsje Olvi Tandaju

Selain itu, ada beberapa pos anggaran lain, seperti pembuatan jalan dan anggaran ketahanan pangan, serta anggaran lainnya yang perlu diseriusi oleh aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :  Humas Polda: Pemerasan Terhadap Kapolsek Adalah Hoax

Terkait hal ini, LI-TIPIKOR akan melaporkan oknum hukum tua non aktif Elsje Olvi Tandaju kepada aparat penegak hukum.

“Jika benar adanya dugaan ini, maka tentunya kami akan berkoordinasi dengan Polres Minahasa dan Kejari Minahasa,” ujar Toar Lengkong, Ketua LI-TIPIKOR Sulawesi Utara.

Diketahui, oknum kumtua non aktif ini saat ini sedang maju dalam pemilihan hukum tua (Pilhut) serentak Kabupaten Minahasa 2026.

Hingga berita ini tayang, Kumtua non aktif Elsje Olvi Tandaju ketika dikonfirmasi lewat nomor telepon pribadi tidak merespon.

Berita Terkait

Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri
Militan Gibran Nusantara Bersiap Deklarasi, Ketua Panitia: Perkuat Pengawasan Program Pemerintah
‎Aktivis Sosial Desak Pemkot Bekasi Tegas Sanksi Oknum PPPK Terkait Kasus Narkoba
DPD KNPI Jawa Barat Tunjuk Dhony Haryanto Sebagai Ketua Karetaker KNPI Kota Bekasi
Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD
Buntut Penggerebekan di Bekasi, Ketum LAKI Pertanyakan Komitmen Karantina Bandara Soetta Terkait WNA DPO
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:04 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Militan Gibran Nusantara Bersiap Deklarasi, Ketua Panitia: Perkuat Pengawasan Program Pemerintah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:03 WIB

LI-TIPIKOR Akan Laporkan Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pinabetengan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:14 WIB

‎Aktivis Sosial Desak Pemkot Bekasi Tegas Sanksi Oknum PPPK Terkait Kasus Narkoba

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:18 WIB

DPD KNPI Jawa Barat Tunjuk Dhony Haryanto Sebagai Ketua Karetaker KNPI Kota Bekasi

Berita Terbaru