LI-TIPIKOR Akan Laporkan Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pinabetengan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LI-TIPIKOR Sulawesi Utara (kiri), Kapolda Sulawesi Utara (kanan)

Foto: Ketua LI-TIPIKOR Sulawesi Utara (kiri), Kapolda Sulawesi Utara (kanan)

MINAHASA, Telusur News,- Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TIPIKOR) Sulawesi Utara akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Pinabetengan, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa.

Pasalnya, ada sejumlah dugaan penyimpangan anggaran yang disinyalir terjadi dalam pemerintahan desa tersebut, yang diadukan masyarakat kepada LI-TIPIKOR.

Laporan masyarakat menyebutkan ada beberapa pos anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.

Foto: papan informasi Bumdes Pinabetengan

Warga melaporkan adanya beberapa kejanggalan, seperti dana Bumdes, dan anggaran pembangunan fisik.

“Dana Bumdes dari tahun ke tahun selama tahun 2016 sampai sekarang tidak tahu keuntungan dan manfaatnya. Contoh kecil dana bumdes tahun ini dengan 4 ekor indukan babi masa biayanya sampai 86 jutah lebih baru lokasi peliharaan 4 ekor indukan dekat dgn tempat peliharaan babi dari anaknya dan yang memberikan  satu orang pemelihara,” ungkap salah seorang warga, yang tidak ingin namanya disebutkan, Senin (01/06/2026).

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Apresiasi Capaian PTSL dan Implementasi Sertipikat Elektronik di Kota Denpasar

Tidak hanya itu, ada juga gaji perangkat yang tidak kunjung dibayarkan.

“Kumtua Elsje Olvi Tandaju mengaku akan memberikan hak kami 11 orang perangkat desa, tapi hingga kini tidak terealisasikan,” ungkap warga lain.

Foto: oknum Kumtua Elsje Olvi Tandaju

Selain itu, ada beberapa pos anggaran lain, seperti pembuatan jalan dan anggaran ketahanan pangan, serta anggaran lainnya yang perlu diseriusi oleh aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :  Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai 2024

Terkait hal ini, LI-TIPIKOR akan melaporkan oknum hukum tua non aktif Elsje Olvi Tandaju kepada aparat penegak hukum.

“Jika benar adanya dugaan ini, maka tentunya kami akan berkoordinasi dengan Polres Minahasa dan Kejari Minahasa,” ujar Toar Lengkong, Ketua LI-TIPIKOR Sulawesi Utara.

Diketahui, oknum kumtua non aktif ini saat ini sedang maju dalam pemilihan hukum tua (Pilhut) serentak Kabupaten Minahasa 2026.

Hingga berita ini tayang, Kumtua non aktif Elsje Olvi Tandaju ketika dikonfirmasi lewat nomor telepon pribadi tidak merespon.

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terbaru