Buntut Penggerebekan di Bekasi, Ketum LAKI Pertanyakan Komitmen Karantina Bandara Soetta Terkait WNA DPO

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah, menyoroti adanya dugaan pembiaran oleh pihak Karantina Bandara Soekarno-Hatta terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Belanda dan Lithuania. Kedua WNA tersebut ditengarai berkaitan dengan jaringan perdagangan satwa liar dilindungi.

Pernyataan tersebut disampaikan Burhanudin Abdullah saat ditemui dalam sebuah diskusi di kawasan Bekasi Selatan, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, persoalan ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut kejahatan terhadap konservasi sumber daya alam hayati yang berdampak luas pada kelestarian lingkungan Indonesia.

Burhanudin menegaskan, penanganan kasus ini harus dilakukan secara profesional dan transparan. Terlebih, regulasi mengenai perlindungan satwa liar telah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

Sorotan tersebut mencuat menyusul informasi terkait penggerebekan sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penangkaran satwa dilindungi di Kota Bekasi pada Sabtu (30/5/2026).

Baca Juga :  Awal 2024, Polres Minsel Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan Niaga BBM

Dalam operasi tersebut, tim gabungan Operasi Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) melakukan identifikasi serta penyelidikan lanjutan terhadap sejumlah temuan yang diduga berkaitan dengan praktik perdagangan ilegal.

Operasi yang melibatkan enam unsur penegak hukum ini dilaporkan masih dalam tahap pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat.

Burhanudin mengaku prihatin atas informasi yang berkembang mengenai keberadaan dua WNA yang disebut-sebut masuk dalam target pemantauan aparat.

“Sangat disayangkan apabila informasi mengenai dilepaskannya orang asing tersebut oleh pihak karantina dengan alasan keterbatasan kewenangan adalah benar. Berdasarkan informasi dari Korwas PPNS Bareskrim Polri, yang bersangkutan kabarnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Jika indikasi itu benar, tentu perlu ada penjelasan dan evaluasi menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Burhanudin.

Baca Juga :  Dilantik, Berikut Nama-nama Pengurus PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Lebih lanjut, ia mendorong seluruh instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan otoritas bandara, untuk membuka proses penanganan perkara ini secara transparan.

Menurutnya, perdagangan satwa liar merupakan kejahatan transnasional yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Ia juga mendesak adanya pengembangan kasus secara menyeluruh guna mengusut tuntas kemungkinan keterlibatan jaringan internasional di Indonesia.

“Negara harus menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi keanekaragaman hayati. Siapa pun yang diduga terlibat, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Karantina Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan tersebut. Sementara itu, proses penyelidikan dan pengembangan kasus oleh tim gabungan penegak hukum masih terus berjalan. (DM/red)

Berita Terkait

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB