Buntut Penggerebekan di Bekasi, Ketum LAKI Pertanyakan Komitmen Karantina Bandara Soetta Terkait WNA DPO

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah, menyoroti adanya dugaan pembiaran oleh pihak Karantina Bandara Soekarno-Hatta terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Belanda dan Lithuania. Kedua WNA tersebut ditengarai berkaitan dengan jaringan perdagangan satwa liar dilindungi.

Pernyataan tersebut disampaikan Burhanudin Abdullah saat ditemui dalam sebuah diskusi di kawasan Bekasi Selatan, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, persoalan ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut kejahatan terhadap konservasi sumber daya alam hayati yang berdampak luas pada kelestarian lingkungan Indonesia.

Burhanudin menegaskan, penanganan kasus ini harus dilakukan secara profesional dan transparan. Terlebih, regulasi mengenai perlindungan satwa liar telah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

Sorotan tersebut mencuat menyusul informasi terkait penggerebekan sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penangkaran satwa dilindungi di Kota Bekasi pada Sabtu (30/5/2026).

Baca Juga :  KPK Berkunjung Ke Kantor Pusat SMSI, Bahas Hal Penting Ini

Dalam operasi tersebut, tim gabungan Operasi Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) melakukan identifikasi serta penyelidikan lanjutan terhadap sejumlah temuan yang diduga berkaitan dengan praktik perdagangan ilegal.

Operasi yang melibatkan enam unsur penegak hukum ini dilaporkan masih dalam tahap pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat.

Burhanudin mengaku prihatin atas informasi yang berkembang mengenai keberadaan dua WNA yang disebut-sebut masuk dalam target pemantauan aparat.

“Sangat disayangkan apabila informasi mengenai dilepaskannya orang asing tersebut oleh pihak karantina dengan alasan keterbatasan kewenangan adalah benar. Berdasarkan informasi dari Korwas PPNS Bareskrim Polri, yang bersangkutan kabarnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Jika indikasi itu benar, tentu perlu ada penjelasan dan evaluasi menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Burhanudin.

Baca Juga :  Mewakili Plt Wali Kota Bekasi, Camat Rawa Lumbu Hadiri Peresmian Kantor Sekretariat PPRMB Wilayah Bekasi

Lebih lanjut, ia mendorong seluruh instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan otoritas bandara, untuk membuka proses penanganan perkara ini secara transparan.

Menurutnya, perdagangan satwa liar merupakan kejahatan transnasional yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Ia juga mendesak adanya pengembangan kasus secara menyeluruh guna mengusut tuntas kemungkinan keterlibatan jaringan internasional di Indonesia.

“Negara harus menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi keanekaragaman hayati. Siapa pun yang diduga terlibat, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Karantina Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan tersebut. Sementara itu, proses penyelidikan dan pengembangan kasus oleh tim gabungan penegak hukum masih terus berjalan. (DM/red)

Berita Terkait

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB