Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Semangat persatuan dan komitmen menjaga marwah jurnalistik mewarnai puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang digelar di Gedung Creative Center (GCC), Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (13/6/2026).

Ratusan wartawan dari berbagai organisasi profesi, kelompok kerja (Pokja), komunitas, paguyuban wartawan, hingga perusahaan media se-Bekasi Raya memadati area panggung utama untuk membacakan Deklarasi Pers Bekasi Raya 2026 secara bersama-sama.

Pembacaan deklarasi dipimpin oleh wartawati Mega dan diikuti serentak oleh seluruh insan pers yang hadir. Dalam suasana khidmat namun penuh semangat kebersamaan, para wartawan mengangkat Kartu Tanda Anggota (KTA) maupun identitas pers masing-masing sebagai simbol komitmen terhadap profesionalisme, integritas, independensi, dan kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026, Ade Muksin, mengajak seluruh insan pers untuk berdiri bersama di atas panggung sebagai bentuk nyata persatuan tanpa sekat organisasi. Menurutnya, deklarasi tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat solidaritas sekaligus menjaga kehormatan profesi jurnalistik di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dunia pers saat ini.

Baca Juga :  GTD BHAM Dikukuhkan, Pemprov Maluku Maksimalkan Target Pencapaian Stranas BHAM

“Deklarasi ini merupakan wujud komitmen bersama insan pers Bekasi Raya untuk tetap menjaga independensi, profesionalisme, serta menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan masyarakat,” ujar Ade Muksin.

Dalam deklarasi yang mengusung tema “Pers Bersatu, Bekasi Raya Maju”, para insan pers menyatakan enam komitmen utama, yaitu:

1. Menjaga kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi serta menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
2. Menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.
3. Menolak hoaks, fitnah, ujaran kebencian, serta segala bentuk penyalahgunaan profesi yang mencederai marwah pers.
4. Memperkuat persatuan dan solidaritas insan pers Bekasi Raya tanpa sekat organisasi demi kepentingan profesi dan masyarakat.
5. Mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel melalui fungsi kontrol sosial yang konstruktif.
6. Membangun sinergi dengan pemerintah, dunia usaha, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Bekasi Raya yang maju, aman, dan sejahtera.

Baca Juga :  Bupati Minsel Franky Wongkar Terima Kunjungan Perwakilan Kimia Farma

Deklarasi diawali dengan seruan bersama, “Bismillahirrahmanirrahim. Deklarasi HPN Bekasi Raya 2026 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia.” Suara lantang ratusan wartawan kemudian menggema saat menyampaikan komitmen bersama untuk menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab dan bermartabat.

Melalui deklarasi tersebut, insan pers Bekasi Raya menegaskan tekad untuk terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan berintegritas, sekaligus menjadi mitra kritis yang konstruktif dalam mengawal pembangunan daerah.

Peringatan HPN Bekasi Raya 2026 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi momentum penting untuk mempererat soliditas insan pers sekaligus memperkuat peran media sebagai pilar demokrasi dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas, kritis, dan berkeadaban.

Dengan semangat yang sama, deklarasi ditutup dengan seruan bersama:

“Pers Bersatu, Bekasi Raya Maju! Tegak, Kritis, dan Bermartabat!”

Berita Terkait

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi
Kepala DiskopUKM Kota Bekasi: Syarat Jadi UMKM Binaan Harus Punya NIB
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular
Masih Berproses, Panitia Pilhut Desa Kamangta Akhirnya Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Pilhut 2026

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:41 WIB

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:24 WIB

Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Berita Terbaru