Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Semangat persatuan dan komitmen menjaga marwah jurnalistik mewarnai puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang digelar di Gedung Creative Center (GCC), Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (13/6/2026).

Ratusan wartawan dari berbagai organisasi profesi, kelompok kerja (Pokja), komunitas, paguyuban wartawan, hingga perusahaan media se-Bekasi Raya memadati area panggung utama untuk membacakan Deklarasi Pers Bekasi Raya 2026 secara bersama-sama.

Pembacaan deklarasi dipimpin oleh wartawati Mega dan diikuti serentak oleh seluruh insan pers yang hadir. Dalam suasana khidmat namun penuh semangat kebersamaan, para wartawan mengangkat Kartu Tanda Anggota (KTA) maupun identitas pers masing-masing sebagai simbol komitmen terhadap profesionalisme, integritas, independensi, dan kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026, Ade Muksin, mengajak seluruh insan pers untuk berdiri bersama di atas panggung sebagai bentuk nyata persatuan tanpa sekat organisasi. Menurutnya, deklarasi tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat solidaritas sekaligus menjaga kehormatan profesi jurnalistik di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dunia pers saat ini.

Baca Juga :  Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

“Deklarasi ini merupakan wujud komitmen bersama insan pers Bekasi Raya untuk tetap menjaga independensi, profesionalisme, serta menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan masyarakat,” ujar Ade Muksin.

Dalam deklarasi yang mengusung tema “Pers Bersatu, Bekasi Raya Maju”, para insan pers menyatakan enam komitmen utama, yaitu:

1. Menjaga kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi serta menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
2. Menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.
3. Menolak hoaks, fitnah, ujaran kebencian, serta segala bentuk penyalahgunaan profesi yang mencederai marwah pers.
4. Memperkuat persatuan dan solidaritas insan pers Bekasi Raya tanpa sekat organisasi demi kepentingan profesi dan masyarakat.
5. Mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel melalui fungsi kontrol sosial yang konstruktif.
6. Membangun sinergi dengan pemerintah, dunia usaha, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Bekasi Raya yang maju, aman, dan sejahtera.

Baca Juga :  Gandeng KPK, LKPP dan BPKP Jawa Barat, Inspektorat Daerah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Deklarasi diawali dengan seruan bersama, “Bismillahirrahmanirrahim. Deklarasi HPN Bekasi Raya 2026 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia.” Suara lantang ratusan wartawan kemudian menggema saat menyampaikan komitmen bersama untuk menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab dan bermartabat.

Melalui deklarasi tersebut, insan pers Bekasi Raya menegaskan tekad untuk terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan berintegritas, sekaligus menjadi mitra kritis yang konstruktif dalam mengawal pembangunan daerah.

Peringatan HPN Bekasi Raya 2026 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi momentum penting untuk mempererat soliditas insan pers sekaligus memperkuat peran media sebagai pilar demokrasi dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas, kritis, dan berkeadaban.

Dengan semangat yang sama, deklarasi ditutup dengan seruan bersama:

“Pers Bersatu, Bekasi Raya Maju! Tegak, Kritis, dan Bermartabat!”

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru