PWI Bekasi Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2024-2027

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Panitia Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi membuka pendaftaran calon Ketua PWI Bekasi periode 2024-2027. Syarat menjadi calon Ketua PWI kabupaten dan kota, minimal sudah bersertifikat wartawan Madya atau UKW Madya.

Hal itu dijelaskan Ketua Panitia Konferensi PWI Bekasi, Hendri Siregar, Rabu (13/3/2024). Menurutnya, persyaratan menjadi calon ketua ini wajib disosialisasikan sesuai peraturan dasar (PD) dan peraturan rumah tangga (PRT) PWI.

Dalam PD dan PRT PWI banyak ketentuan-ketentuan baru dan ketentuan-ketentuan lama yang dipertegas dan diperjelas hasil dari Kongres XXV PWI di Bandung. Diantaranya, semua anggota PWI yang status keanggotaannya sudah biasa, wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Jika belum lolos UKW, maka status anggota biasanya dinyatakan gugur.

“Berdasarkan ketentuan PRT pasal 6 ayat 1 dijelaskan, keanggotaan PWI gugur bukan hanya karena belum UKW, tetapi juga karena berstatus sebagai ASN atau TNI/Polri. Juga karena tidak memperpanjang KTA setelah lebih setahun habis masa berlakunya,” katanya.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Christo Rembang Laporkan Akun Firdaus Mokodompit ke Polres Minsel

Ketentuan baru lainnya adalah, persyaratan untuk menjadi ketua PWI kabupaten/kota, bila sebelumnya UKW Muda sudah boleh mencalonkan diri, tapi sekarang syarat calon ketua PWI Kabupaten/Kota minimal harus ber-UKW Madya.

“Sebagai panitia konferensi PWI Bekasi periode 2024-2027, kami wajib mensosialisasikan persyaratan ini sesuai arahan Ahmad Syukri selaku Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Barat,” ujar Hendri.

Hendri menambahkan, pelaksanaan
konferensi pemilihan Ketua PWI Bekasi Periode 2024-2027 sudah diterbitkan surat dengan Nomor: 003/PK-PWI-1/III/2024, diantaranya berisi :

1.Pengumuman/sosialisasi dari tanggal 05-08 Maret 2024.

2.Pada tanggal 11-15 Maret 2024 panitia membuka pendaftaran. Calon Ketua mendaftarkan diri langsung ke panitia tanpa diwakilkan.

3.Persyaratan Calon Ketua PWI Kabupaten/Kota sesuai dengan Pasal 27 Ayat 2 Peraturan Dasar PWI, tentang Syarat Calon Ketua:

Baca Juga :  Ikuti Union of South East Asia 2024, 14 Atlit Kurash Indonesia Raih Medali

a. Mengisi Formulir Pendaftaran
b. Melampirkan Fotokopi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)
c. Melampirkan Fotokopi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Sertifikat UKW Madya
d.Melampirkan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
e. Melampirkan Pas Foto uk. 4×6 (warna) 2 lembar
f. Membuat surat pernyataan tidak sebagai ASN, PNS (Kecuali pegawai RRI, TVRI dan LKBN Antara), tidak menjadi pengurus partai politik, tidak menjadi anggota organisasi sejenis, tidak terdaftar sebagai peserta pemilu dan tidak menjadi bagian tim sukses peserta pemilu.
g. Sudah menjadi Anggota Biasa PWI sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun
h.Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan.

“Namun pendaftaran calon ketua diperpanjang hingga Selasa 19 Maret 2024 karena adanya hari libur kemarin,” tutup Hendri (*)

Berita Terkait

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
Resmi Terdaftar di Simas Kemenag, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya
Konferprov PWI Jabar 2026, Wali Kota Bandung: Pers Harus Tetap Jadi Pilar Keempat, Kritis, Jujur dan Solutif
B50 dan Masa Depan Energi Indonesia, Temi: Ini Tantangan Sekaligus Peluang
PWI Bekasi Raya Tegaskan Komitmen Dukung Hasil Konferprov PWI Jabar 2026
Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya, Membedah Pengawasan Orang Asing di Bekasi
Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026
Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Resmi Terdaftar di Simas Kemenag, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Konferprov PWI Jabar 2026, Wali Kota Bandung: Pers Harus Tetap Jadi Pilar Keempat, Kritis, Jujur dan Solutif

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:10 WIB

B50 dan Masa Depan Energi Indonesia, Temi: Ini Tantangan Sekaligus Peluang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:14 WIB

PWI Bekasi Raya Tegaskan Komitmen Dukung Hasil Konferprov PWI Jabar 2026

Berita Terbaru