Resmikan Implementasi Layanan Elektronik di Kota Pekanbaru, Menteri AHY: Bukan Hanya Lebih Cepat, tapi Juga Efisien dan Aman

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa implementasi Sertipikat Tanah Elektronik diharapkan bisa mempercepat proses pengurusan sertipikat tanah bagi masyarakat. Hal ini ia ungkapkan pada saat peresmian Implementasi Layanan Elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru, Jumat (31/05/2024).

“Dengan sertipikat yang digital ini, kita harapkan bukan hanya menjadi lebih cepat prosesnya, lebih murah, lebih efisien, termasuk juga lebih aman,” ungkap Menteri AHY.

Di hadapan para Kepala Kantah se-Provinsi Riau, Menteri AHY mengungkapkan harapan dan optimismenya bahwa Kantah lain juga bisa melaksanakan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik ini.

Baca Juga :  Panglima TNI Sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni SMP Negeri 2 Cimahi ikuti Reuni Akbar

“Saya berpesan agar kabupaten lainnya juga bisa mengikuti, sehingga pada saatnya Provinsi Riau juga sudah siap secara keseluruhan untuk menyelenggarakan pengurusan pertanahan secara elektronik,” tutur Menteri AHY.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra dalam laporannya menyatakan bahwa selain Kota Pekanbaru, di provinsi Riau sudah ada Kota Dumai yang lebih dahulu mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik. Dengan begitu, saat ini sudah ada 2 Kantah di Provinsi Riau yang sudah mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik.

Menurut Nurhadi Putra, tidak mudah bagi jajarannya untuk dapat melaksanakan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik. Hal ini karena banyak data yang harus di validasi. “Saya pernah sidak jam 10 malam, masih penuh. Dan saya tunggu sampai jam 12 malam mereka masih kerja,” ungkapnya.

Baca Juga :  HPN 2023, Sejumlah Insan Pers Diskusi Ringan di Ingard Cafe Bekasi

Selain meresmikan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, Menteri AHY juga menyerahkan 12 Sertipikat Tanah Elektronik yang terdiri dari sertipikat milik BMN, BMD, dan milik perorangan.

#AHYMenteriATR
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: http://twitter.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id

Berita Terkait

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Berita Terbaru