Resmikan Implementasi Layanan Elektronik di Kota Pekanbaru, Menteri AHY: Bukan Hanya Lebih Cepat, tapi Juga Efisien dan Aman

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa implementasi Sertipikat Tanah Elektronik diharapkan bisa mempercepat proses pengurusan sertipikat tanah bagi masyarakat. Hal ini ia ungkapkan pada saat peresmian Implementasi Layanan Elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru, Jumat (31/05/2024).

“Dengan sertipikat yang digital ini, kita harapkan bukan hanya menjadi lebih cepat prosesnya, lebih murah, lebih efisien, termasuk juga lebih aman,” ungkap Menteri AHY.

Di hadapan para Kepala Kantah se-Provinsi Riau, Menteri AHY mengungkapkan harapan dan optimismenya bahwa Kantah lain juga bisa melaksanakan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik ini.

Baca Juga :  Sempat Didemo Warga, Pj Kumtua Desa Malenos Baru Klarifikasi Dirinya Tak Ada Sangkut Paut: Surat Kuasa Waris Tak Berlaku Lagi

“Saya berpesan agar kabupaten lainnya juga bisa mengikuti, sehingga pada saatnya Provinsi Riau juga sudah siap secara keseluruhan untuk menyelenggarakan pengurusan pertanahan secara elektronik,” tutur Menteri AHY.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra dalam laporannya menyatakan bahwa selain Kota Pekanbaru, di provinsi Riau sudah ada Kota Dumai yang lebih dahulu mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik. Dengan begitu, saat ini sudah ada 2 Kantah di Provinsi Riau yang sudah mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik.

Menurut Nurhadi Putra, tidak mudah bagi jajarannya untuk dapat melaksanakan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik. Hal ini karena banyak data yang harus di validasi. “Saya pernah sidak jam 10 malam, masih penuh. Dan saya tunggu sampai jam 12 malam mereka masih kerja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengurus Harian SMSI Pusat Buka Puasa Bersama

Selain meresmikan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, Menteri AHY juga menyerahkan 12 Sertipikat Tanah Elektronik yang terdiri dari sertipikat milik BMN, BMD, dan milik perorangan.

#AHYMenteriATR
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: http://twitter.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru