Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasi Pidsus (kiri), Kasi Intel (kanan).
Saat penggeledahan di Kantor KPU Minsel

Foto: Kasi Pidsus (kiri), Kasi Intel (kanan). Saat penggeledahan di Kantor KPU Minsel

MINSEL, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan mendapat mutasi tugas, tak lama setelah memimpin penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin (03/08/2026), lalu.

Belakangan diketahui, Kasi Pidsus Rastin Mokodompit, S.H, telah dimutasi ke tempat tugas yang baru.

Hal ini sontak menggegerkan publik di Kabupaten Minahasa Selatan. Sebab banyak kalangan masyarakat Minsel berharap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Pilkada Minsel 2024 Pemkab Minsel yang diberikan kepada KPU Minsel segera dituntaskan.

Baca Juga :  Pelajar Kota Bekasi Deklarasi Anti Tawuran dan Anti Kekerasan

Mengingat, posisi Kasi Pidsus dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Hibah Pilkada Minsel sangat menentukan. Sehingga dengan dimutasi nya Rastin Mokodompit, membuat banyak pihak bertanya-tanya.

Dan akhirnya kinerja Kejaksaan yang dipertaruhkan.

Masyarakat menyayangkan di tengah penanganan kasus dugaan korupsi Dana Hibah KPU Minsel, mutasi anggota penyidik Kejari Minsel kemudian dilakukan.

Tentunya ini menjadi tanda tanya besar.

Banyak masyarakat kemudian meragukan kelanjutan penanganan kasus tersebut. Sehingga kemudian berharap Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera mengambil langkah untuk membereskan setiap indikasi penyimpangan yang terjadi di daerah.

Baca Juga :  Kaban Melky Manus Terima Rombongan Study Banding Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Bolsel

Menanggapi terkait hal ini, wartawan kemudian meminta keterangan kepada pihak Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Kepada wartawan, Kejari Minsel lewat Kepala Seksi Intelijen Sonny Arvian Hadi Purnomo, S.H., M.H, mengatakan bahwa mutasi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Rastin Mokodompit, S.H tidak ada hubungannya dengan kasus KPU Minsel.

“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada kaitannya sama sekali. Dan dipastikan kasus tetap lanjut serta ditangani secara profesional sesuai dengan Undang-undang,” ungkap Sonny Arvian, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp pribadinya, Rabu (19/08/2026).

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari
Ketika Hukum Berjalan Bersama Harapan: Kisah PEPARPEDA Kota Bekasi dan Komitmen Mengawal Mimpi Atlet Disabilitas
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Ketum LAKI: Laporan Dugaan Pengelolaan CSR Kota Bekasi Sudah Jadi Atensi Kejagung
Jaksa Masuk Lingkaran Pemkot Bekasi, Siapa yang Mengawasi Pemerintah?
Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Ketika Hukum Berjalan Bersama Harapan: Kisah PEPARPEDA Kota Bekasi dan Komitmen Mengawal Mimpi Atlet Disabilitas

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Berita Terbaru