Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasi Pidsus (kiri), Kasi Intel (kanan).
Saat penggeledahan di Kantor KPU Minsel

Foto: Kasi Pidsus (kiri), Kasi Intel (kanan). Saat penggeledahan di Kantor KPU Minsel

MINSEL, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan mendapat mutasi tugas, tak lama setelah memimpin penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin (03/08/2026), lalu.

Belakangan diketahui, Kasi Pidsus Rastin Mokodompit, S.H, telah dimutasi ke tempat tugas yang baru.

Hal ini sontak menggegerkan publik di Kabupaten Minahasa Selatan. Sebab banyak kalangan masyarakat Minsel berharap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Pilkada Minsel 2024 Pemkab Minsel yang diberikan kepada KPU Minsel segera dituntaskan.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pernyataan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Terkait Ini

Mengingat, posisi Kasi Pidsus dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Hibah Pilkada Minsel sangat menentukan. Sehingga dengan dimutasi nya Rastin Mokodompit, membuat banyak pihak bertanya-tanya.

Dan akhirnya kinerja Kejaksaan yang dipertaruhkan.

Masyarakat menyayangkan di tengah penanganan kasus dugaan korupsi Dana Hibah KPU Minsel, mutasi anggota penyidik Kejari Minsel kemudian dilakukan.

Tentunya ini menjadi tanda tanya besar.

Banyak masyarakat kemudian meragukan kelanjutan penanganan kasus tersebut. Sehingga kemudian berharap Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera mengambil langkah untuk membereskan setiap indikasi penyimpangan yang terjadi di daerah.

Baca Juga :  Di Ambang Genosida, Tokoh Indonesia Serukan Aksi Nyata untuk Umat Kristen Nigeria

Menanggapi terkait hal ini, wartawan kemudian meminta keterangan kepada pihak Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Kepada wartawan, Kejari Minsel lewat Kepala Seksi Intelijen Sonny Arvian Hadi Purnomo, S.H., M.H, mengatakan bahwa mutasi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Rastin Mokodompit, S.H tidak ada hubungannya dengan kasus KPU Minsel.

“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada kaitannya sama sekali. Dan dipastikan kasus tetap lanjut serta ditangani secara profesional sesuai dengan Undang-undang,” ungkap Sonny Arvian, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp pribadinya, Rabu (19/08/2026).

 

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Berita Terbaru