Peran Wartawan Cegah Kejahatan Pilkada

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ade Muksin

Ketua PWI Bekasi Raya

Wartawan adalah orang yang melakukan pekerjaan kewartawanan dan atau tugas-tugas jurnalistik secara rutin mencari dan menyusun berita, baik dalam media cetak, media elektronik, maupun media daring dengan mengedepankan perinsip-perinsip jurnalistik, berpedoman pada undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 tidak lama lagi akan dilaksanakan di seluruh Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Pilkada serentak diselenggarakan pada 27 November 2024 di 37 provinsi di Indonesia.

Suksesnya pesta demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu atau pemerintah, namun peran masyarakat pers atau wartawan pun diperlukan kontribusi aktif guna menjaga integritas keberlangsungan proses Pilkada.

Baca Juga :  Milad Ormas JARUM Ke-9: Memilih Lokasi di Kecamatan Cileles Bukti nyata Dukungan Kepada Pemerintah

Wartawan harus berperan aktif untuk menjaga proses penyelenggaraan Pilkada berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Wartawan tak hanya datang dan memilih, tetapi wartawan juga perlu mendampingi seluruh proses Pilkada untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam Pilkada.

Wartawan sebagai kelompok masyarakat intelek yang terdidik, kritis dan berintegritas. Di tengah hiruk-pikuk politik dapat melakukan tindakan pencegahan terhadap perilaku kecurangan atau kejahatan Pilkada.

Peran wartawan selama proses Pilkada berlangsung tentunya harus mengikuti sosialisasi dan pendidikan politik terkait Pilkada yang jujur dan adil. Turut memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaan sejuk dan mencerahkan guna menumbuhkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam Pilkada 2024.

Baca Juga :  PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Selanjutnya Wartawan juga harus memberikan informasi mengenai cara melaporkan tindakan kecurangan serta bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan pelanggaran yang terjadi selama Pilkada dilaporkan kepada pihak berwajib dan dapat diketahui oleh publik.

Menjadi contoh yang baik untuk masyarakat, Wartawan selama proses Pilkada berlangsung dan mengikuti proses perhitungan suara secara langsung untuk memastikan terjadinya transparansi di Pilkada 2024.

Wartawan dengan merealisasikan tugas dan fungsinya diharapkan dapat berkontribusi secara aktif dalam menjaga kejujuran dan integritas demokratis di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya, Membedah Pengawasan Orang Asing di Bekasi
Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026
Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari
‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan
LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada
‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun
GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah
Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT RI, 28 Tim Bertarung di Piala Futsal Bupati Cup 2026

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya, Membedah Pengawasan Orang Asing di Bekasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:20 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:06 WIB

‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:28 WIB

LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada

Berita Terbaru