Peran Wartawan Cegah Kejahatan Pilkada

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ade Muksin

Ketua PWI Bekasi Raya

Wartawan adalah orang yang melakukan pekerjaan kewartawanan dan atau tugas-tugas jurnalistik secara rutin mencari dan menyusun berita, baik dalam media cetak, media elektronik, maupun media daring dengan mengedepankan perinsip-perinsip jurnalistik, berpedoman pada undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 tidak lama lagi akan dilaksanakan di seluruh Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Pilkada serentak diselenggarakan pada 27 November 2024 di 37 provinsi di Indonesia.

Suksesnya pesta demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu atau pemerintah, namun peran masyarakat pers atau wartawan pun diperlukan kontribusi aktif guna menjaga integritas keberlangsungan proses Pilkada.

Baca Juga :  Suhatri Bur Bupati Padangpariaman Raih Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Wartawan harus berperan aktif untuk menjaga proses penyelenggaraan Pilkada berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Wartawan tak hanya datang dan memilih, tetapi wartawan juga perlu mendampingi seluruh proses Pilkada untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam Pilkada.

Wartawan sebagai kelompok masyarakat intelek yang terdidik, kritis dan berintegritas. Di tengah hiruk-pikuk politik dapat melakukan tindakan pencegahan terhadap perilaku kecurangan atau kejahatan Pilkada.

Peran wartawan selama proses Pilkada berlangsung tentunya harus mengikuti sosialisasi dan pendidikan politik terkait Pilkada yang jujur dan adil. Turut memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaan sejuk dan mencerahkan guna menumbuhkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam Pilkada 2024.

Baca Juga :  Dari Bantaeng Sulsel, Kasad Serukan Perang Melawan Sampah

Selanjutnya Wartawan juga harus memberikan informasi mengenai cara melaporkan tindakan kecurangan serta bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan pelanggaran yang terjadi selama Pilkada dilaporkan kepada pihak berwajib dan dapat diketahui oleh publik.

Menjadi contoh yang baik untuk masyarakat, Wartawan selama proses Pilkada berlangsung dan mengikuti proses perhitungan suara secara langsung untuk memastikan terjadinya transparansi di Pilkada 2024.

Wartawan dengan merealisasikan tugas dan fungsinya diharapkan dapat berkontribusi secara aktif dalam menjaga kejujuran dan integritas demokratis di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional
Hadapi Kelimpahan Informasi, Media Harus Hadir sebagai Penjernih Ruang Publik
PWI Bekasi Raya Gelar Upacara HUT RI ke-81, Renungan Semangat Nasionalisme dan Patriotisme 
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Selasa, 1 September 2026 - 08:24 WIB

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Hadapi Kelimpahan Informasi, Media Harus Hadir sebagai Penjernih Ruang Publik

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:30 WIB

PWI Bekasi Raya Gelar Upacara HUT RI ke-81, Renungan Semangat Nasionalisme dan Patriotisme 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Berita Terbaru