Peran Wartawan Cegah Kejahatan Pilkada

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ade Muksin

Ketua PWI Bekasi Raya

Wartawan adalah orang yang melakukan pekerjaan kewartawanan dan atau tugas-tugas jurnalistik secara rutin mencari dan menyusun berita, baik dalam media cetak, media elektronik, maupun media daring dengan mengedepankan perinsip-perinsip jurnalistik, berpedoman pada undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 tidak lama lagi akan dilaksanakan di seluruh Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Pilkada serentak diselenggarakan pada 27 November 2024 di 37 provinsi di Indonesia.

Suksesnya pesta demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu atau pemerintah, namun peran masyarakat pers atau wartawan pun diperlukan kontribusi aktif guna menjaga integritas keberlangsungan proses Pilkada.

Baca Juga :  Tri Adhianto apresiasi Pelantikan Pengurus LPM, Ketua Pokja dan Ketua FKRW Kaliabang Tengah

Wartawan harus berperan aktif untuk menjaga proses penyelenggaraan Pilkada berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Wartawan tak hanya datang dan memilih, tetapi wartawan juga perlu mendampingi seluruh proses Pilkada untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam Pilkada.

Wartawan sebagai kelompok masyarakat intelek yang terdidik, kritis dan berintegritas. Di tengah hiruk-pikuk politik dapat melakukan tindakan pencegahan terhadap perilaku kecurangan atau kejahatan Pilkada.

Peran wartawan selama proses Pilkada berlangsung tentunya harus mengikuti sosialisasi dan pendidikan politik terkait Pilkada yang jujur dan adil. Turut memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaan sejuk dan mencerahkan guna menumbuhkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam Pilkada 2024.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Berikan Uang Pembinaan Rp 100 juta kepada Pembalap Muda Aldi Satya Mahendra

Selanjutnya Wartawan juga harus memberikan informasi mengenai cara melaporkan tindakan kecurangan serta bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan pelanggaran yang terjadi selama Pilkada dilaporkan kepada pihak berwajib dan dapat diketahui oleh publik.

Menjadi contoh yang baik untuk masyarakat, Wartawan selama proses Pilkada berlangsung dan mengikuti proses perhitungan suara secara langsung untuk memastikan terjadinya transparansi di Pilkada 2024.

Wartawan dengan merealisasikan tugas dan fungsinya diharapkan dapat berkontribusi secara aktif dalam menjaga kejujuran dan integritas demokratis di Indonesia. (*)

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru