Ade Muksin: Jangan Coba-Coba Ganggu PWI Bekasi Raya! Penunjukan Plt Langgar ‘Kesepakatan Jakarta’

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, mengeluarkan pernyataan tegas menolak dan mengecam pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Bekasi Raya yang diumumkan secara sepihak oleh pihak tertentu.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak sah secara organisasi, melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, serta mencederai Kesepakatan Jakarta yang ditandatangani pada 16 Mei 2025 oleh Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

“Saya tegaskan, jangan coba-coba ganggu PWI Bekasi Raya. Kami adalah hasil konferensi yang sah, satu-satunya forum tertinggi yang diatur dalam PD/PRT. Semua tindakan di luar itu, termasuk penunjukan Plt, adalah inkonstitusional dan tidak kami akui,” kata Ade Muksin, Kamis (29/5/2025).

Ia menekankan bahwa Kesepakatan Jakarta secara eksplisit menyebut seluruh pihak harus menahan diri dari mengeluarkan keputusan organisasi apapun, termasuk pengangkatan atau pemberhentian pengurus di semua tingkatan, sampai terlaksananya Kongres Persatuan yang akan di gelar paling lambat 30 Agustus 2025.

Baca Juga :  Inovasi dan Solidaritas: SMSI Rayakan HUT ke-7 Dengan Donor Darah di 37 Kota

Dalam dokumen resmi itu juga disepakati bahwa:

“Semua keputusan PWI yang muncul karena konflik, baik dari pihak Hendry Ch Bangun maupun Zulmansyah Sekedang, termasuk pemecatan dan penunjukan pengurus, dibatalkan demi pemulihan kehormatan dan nama baik.”

Ade juga menyoroti bahwa tindakan sepihak seperti ini bukan hanya melanggar kesepakatan, tetapi juga menunjukan kebodohannya karena dapat memicu perpecahan serius di tubuh PWI Jawa Barat.

“Sudah ada enam kabupaten/kota di Jawa Barat yang dibekukan dan dipasang Plt secara sepihak. Ini jelas menunjukan betapa bodohnya yang menunjuk Plt, karena merusak tatanan organisasi dan menciptakan instabilitas yang tidak perlu,” ujarnya.

Menanggapi kondisi ini, Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa tidak ada dasar dalam PD/PRT PWI yang membenarkan penunjukan Plt oleh PWI Pusat di tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga :  Diskominfo Minsel Keluarkan Rilis Resmi Menunjukkan Dualisme Bupati di Minsel, Netizen: Ada Dua Matahari di Minsel ?

“Abaikan saja. Ketua PWI Bekasi Raya yang sah adalah hasil konferensi, Ade Muksin. Belum pernah ada sejarahnya PWI Pusat menunjuk Plt untuk kabupaten/kota. Itu kewenangan PWI Provinsi, dan harus melalui konferensi juga,” tegas Zulmansyah.

Sementara itu, Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat menegaskan bahwa PWI Bekasi Raya di bawah kepemimpinan Ade Muksin adalah hasil konferensi yang sah dan tidak ada Plt.

“Ade Muksin yang sah karena hasil pemilihan. Tidak ada kaitannya dengan kabar-kabar soal Plt. Dan Bekasi Raya sudah punya kepengurusan definitif,” tegas Hilman.

Ade Muksin mengajak seluruh anggota PWI untuk tetap tenang, menjaga marwah organisasi, dan tidak terprovokasi oleh tindakan-tindakan inkonstitusional.

“Kami akan terus bekerja, menjaga solidaritas, dan membela marwah organisasi. Sekali lagi saya tegaskan: jangan coba-coba ganggu PWI Bekasi Raya,” tutupnya. (***)

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru