Dinas Sosial Propinsi Sulut Berikan Bantuan Sosial Kepada Korban Kebakaran di Desa Lopana Satu Amurang Timur Minsel

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: wawancara dengan tim dari Dinas Sosial Propinsi Sulawesi Utara, Kepala Seksi Bencana Sosial Karlien Rombon, SE (kanan) dan Analis Data dan Informasi Hetti M Tampilang, SE (kiri), di lokasi kebakaran Desa Lopana Satu, Minahasa Selatan

Foto: wawancara dengan tim dari Dinas Sosial Propinsi Sulawesi Utara, Kepala Seksi Bencana Sosial Karlien Rombon, SE (kanan) dan Analis Data dan Informasi Hetti M Tampilang, SE (kiri), di lokasi kebakaran Desa Lopana Satu, Minahasa Selatan

MINSEL, Telusur News, – Dinas Sosial Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan bantuan kepada 2 (dua) keluarga korban kebakaran yang terjadi pada 16 Januari 2026 lalu, di Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (19/01/2026).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh tim dari Dinas Sosial Propinsi Sulut mewakili Kepala Dinas Sosial Sulut Drs Andra K Mawuntu dan Plt Sekretaris Dinas yang juga merangkap Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dr Zulkifli Golonggom, M.Si, yaitu Kepala Seksi Bencana Sosial Karlien Rombon, SE bersama Analis Data dan Informasi Hetti M Tampilang, SE. Menyerahkan sejumlah bantuan sosial kepada korban kebakaran, yaitu kepada Keluarga Pondaag-Rorimpandey di Desa Lopana Satu Amurang Timur.

Baca Juga :  Gelar Konsolidasi di Dapil 4 & 5, Kader & Simpatisan Partai Gerindra Siap Menangkan Prabowo di Kota Bekasi

Bantuan yang diserahkan berupa makanan anak, kasur, terpal, beras, makanan siap saji, regal, family kids, minyak kelapa, gula, dan sandang (MCK).

“Ini kami tindaklanjuti atas laporan. Bahan yang kami berikan berupa kasur, terpal, makanan siap saji, makanan anak, MCK, perlengkapan mandi, beras, minyak goreng, dan gula,” ujar Kepala Seksi Bencana Sosial Karlien Rombon, SE didampingi oleh Analis Data dan Informasi Hetti M Tampilang, SE.

Baca Juga :  Pertama Dalam Sejarah IMI Siapkan Tenaga Kerja Trampil Driver dan Mekanik Untuk Pasar Kerja Jepang, Eropa dan Timur Tengah
Foto: foto bersama penyerahan bantuan kepada keluarga korban kebakaran di Desa Lopana Satu Amurang Timur Minsel, (atas), tim saat meninjau dan menurunkan bantuan ke lokasi kebakaran (bawah).

Menurutnya, Dinas Sosial Propinsi Sulawesi Utara juga membawa bantuan ke beberapa kabupaten/kota lainnya.

“Kami juga sudah antar ke Kota Bitung, Bolaang Mongondow Selatan, Minsel, dan juga besok, ada laporan kebakaran di Kabupaten Minahasa,” ungkap Rombon.

Pada kesempatan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Selatan turut memberikan bantuan sosial juga.

Selain itu, kegiatan penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPC Partai Gerindra Minsel Esther Kalangi, yang diwakili oleh pengurus partai Donny Tutu.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB