Ketua PWI Bekasi Raya Protes Cara Penyampaian Surat, Pemkot Dinilai Tak Menghargai 

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Bekasi Protes Cara Penyampaian Surat, Pemkot Dinilai Abaikan Profesi Wartawan

KOTA BEKASI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, SH, melayangkan protes keras terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Ia menolak hadir dalam acara Konsultasi Publik Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi, Selasa (26/8/2025), karena menilai undangan yang dikirimkan Pemkot dilakukan secara asal-asalan dan tidak menghargai profesi wartawan.

Undangan resmi yang seharusnya dikirim secara fisik justru tak pernah diterima PWI Bekasi. Bahkan, undangan baru dikirim melalui aplikasi WhatsApp oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, kepada Sekretaris PWI Bekasi Raya, Michael LL Lengkong, hanya tiga jam sebelum acara dimulai.

Baca Juga :  Kakorbinmas Baharkam Polri Berkomitmen pada Program Food Estate untuk Kesejahteraan Wilayah Perbatasan di Papua

Belakangan terungkap, distribusi undangan ternyata merupakan kewenangan Bappelitbangda Kota Bekasi. Fakta ini semakin menegaskan buruknya koordinasi antar-OPD di tubuh Pemkot.

“PWI Bekasi memang tercantum di undangan resmi Pemkot pada urutan ke-89. Tapi undangan fisiknya tidak pernah sampai ke PWI maupun ke saya. Baru pagi ini dikirim lewat WhatsApp ke sekretaris saya, itu pun hanya tiga jam sebelum acara. Cara seperti ini jelas melecehkan organisasi pers,” tegas Ade Muksin.

Menurut Ade, tata cara penyampaian undangan yang amburadul ini mencerminkan lemahnya manajemen pemerintahan. Ia menilai Pemkot tidak memiliki keseriusan menjalin hubungan kemitraan dengan pers.

“Wartawan bukan pelengkap acara seremonial. Kami adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi publik. Kalau undangan saja dilakukan sebatas formalitas tanpa etika komunikasi kelembagaan, berarti pemerintah tidak menghormati peran pers,” tegasnya.

Baca Juga :  Wawali Harris Bobihoe : Pemerintah Daerah Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Lebih jauh, Ade menekankan kritik ini bukan semata persoalan teknis distribusi undangan, melainkan pengingat pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan organisasi pers.

“Kalau Pemkot Bekasi ingin bicara soal transparansi dan keterbukaan publik, maka langkah pertama adalah menghargai mitra pers. Jangan hanya butuh media ketika ingin publikasi, tapi di sisi lain memperlakukan wartawan seperti tamu pelengkap,” pungkasnya.

Acara konsultasi publik yang digelar Pemkot Bekasi tetap berlangsung dengan kehadiran pejabat, lembaga, organisasi masyarakat, serta tokoh masyarakat. Namun, absennya Ketua PWI Bekasi Raya menjadi sorotan kritis yang menodai jalannya forum tersebut. (Red)

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎Lembaga GRIM Tegaskan Dukungan Kebebasan Pers dan Aksi Damai Wartawan di Kabupaten Bekasi
Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026
Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:02 WIB

‎Lembaga GRIM Tegaskan Dukungan Kebebasan Pers dan Aksi Damai Wartawan di Kabupaten Bekasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026

Selasa, 22 September 2026 - 22:48 WIB

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Berita Terbaru