Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perda Inovasi Daerah pada Pembukaan Masa Sidang 2026

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada pembukaan masa sidang tahun anggaran 2026 sekaligus persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah menjadi Peraturan Daerah. Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi, Sekretariat Daerah, Pejabat Eselon II dan III, para Camat serta Lurah se-Kota Bekasi.

Dalam forum tersebut, Tri Adhianto menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) 53 yang telah merancang dan membahas Raperda tentang Inovasi Daerah hingga dapat disetujui bersama.

Tri Adhianto menegaskan bahwa inovasi daerah memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 286, yang menyebutkan bahwa Pemerintahan Daerah dapat melakukan inovasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Sukseskan Program Kasuari, Satgas Binmas Ops Damai Cartenz Lakukan Pengecekan Rutin Spot Peternakan Binaan

Menurutnya, inovasi daerah merupakan salah satu instrumen yang terbukti mampu membawa perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke arah yang lebih baik, sekaligus meningkatkan daya saing daerah. Di era globalisasi saat ini, peningkatan daya saing menjadi hal yang penting agar daerah mampu bersaing, baik dalam skala regional, nasional, maupun internasional.

“Inovasi daerah bukan sekadar program tambahan, tetapi menjadi budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Kita harus berani melakukan terobosan, mempercepat pelayanan, dan menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat. Inovasi harus berdampak nyata, terukur, dan dirasakan langsung oleh warga,” tegas Tri Adhianto.

Ia juga menambahkan bahwa regulasi ini menjadi payung hukum sekaligus dorongan moral bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berkreasi dan tidak terjebak dalam pola kerja yang stagnan.

Baca Juga :  Trikom Deklarasi di Kota Bekasi

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk meninggalkan ego sektoral. Mari kita perkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, karena hanya dengan sinergi kita bisa membawa Kota Bekasi melompat lebih jauh..” lanjutnya.

Dengan disahkannya Perda tentang Inovasi Daerah, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu menghadirkan terobosan yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Bekasi.

Ia menambahkan, pelaksanaan inovasi daerah di Kota Bekasi selama ini telah banyak meraih penghargaan, baik di tingkat provinsi maupun nasional, sebagai bukti komitmen dan kerja bersama yang terus diperkuat.

(Ndoet)

Berita Terkait

‎Hyppe 2.0 Resmi Diluncurkan, Perkuat Ekosistem Creator Economy Nasional melalui Kolaborasi Strategis
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN
Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas: Dorong Ormas Bela Negara Lebih Aktif dan Masif
Bacadnas Kemhan Gelar Raker Ormas Bela Negara, Perkuat Sinergi dan Penegasan Legalitas
‎Memperkuat Akar Budaya: PB-BKMKB Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2025-2030
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Diterima Wakil Wali Kota Bekasi, Perkuat Sinergi Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
Oknum Kepsek SMKN 1 Tumpaan FL Alias J Terpantau Jalani Pemeriksaan Penyidik Unit Tipidkor Polres Minsel
‎Penerima Bantuan Pangan di Kelurahan Harapan Jaya Meningkat Tajam, Warga Terima Rapel Dua Bulan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:33 WIB

‎Hyppe 2.0 Resmi Diluncurkan, Perkuat Ekosistem Creator Economy Nasional melalui Kolaborasi Strategis

Rabu, 29 April 2026 - 16:26 WIB

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN

Rabu, 29 April 2026 - 15:25 WIB

Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas: Dorong Ormas Bela Negara Lebih Aktif dan Masif

Rabu, 29 April 2026 - 15:23 WIB

Bacadnas Kemhan Gelar Raker Ormas Bela Negara, Perkuat Sinergi dan Penegasan Legalitas

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

‎Memperkuat Akar Budaya: PB-BKMKB Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2025-2030

Berita Terbaru