Aparatur Pemkot Bekasi Ikuti Sosialisasi Perda Kota Cerdas

- Jurnalis

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Aparatur Kota Bekasi ikuti sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas Pemerintah Kota Bekasi yang digelar di Aula Nonon Sonthanie, Gedung 10Lantai, Plaza Pemkot Bekasi.

Tampak hadir Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro, Asisten Daerah 1 Yudi, Kepala Bidang E Goverment Andi F, Kasubag SJDIH Santi Maria R SH.

Peraturan daerah tersebut guna membantu memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat di era globalisasi dan digitalisasi, Pemerintah Daerah Kota Bekasi telah menyusun program menjadikan Kota Bekasi menuju visi Kota Cerdas dan Peraturan Daerah terkait Kota Cerdas sebagai payung hukum dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Plt Ketua TP PKK : Pola Asuh Yang Baik Menjadi Benteng Keluarga

Kota Cerdas yang merupakan konsep kota untuk memenuhi kebutuhan mengakses informasi, diperlukan suatu konsep cerdas yang dirancang guna membantu memudahkan kegiatan masyarakat, dalam upaya mengelola sumber daya yang lebih efisien, efektif, dan berkesinambungan melalui teknologi, informasi, dan komunikasi yang dapat memproses, mengolah dan memproduksi informasi serta menyebarluaskan atau mempublikasikannya melalui media komunikasi yang terintegrasi dalam satu sistem informasi, sehingga penyelenggaraan pemerintahan mampu mendasarkan pada sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi BMW Biru Sebagai Tersangka dan Wajib Lapor

Pelaksanaan transformasi digital pada seluruh aspek pelayanan yang dikenal dengan konsep kota cerdas sudah sesuai arah kebijakan baik di Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi, dan Daerah Kabupaten/Kota.

Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota cerdas ini, merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam mengelola berbagai sumber daya untuk menyelesaikan berbagai persoalan dengan menggunakan solusi inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui penyediaan infrastruktur dan layanan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota. (HMS)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru