Aparatur Pemkot Bekasi Ikuti Sosialisasi Perda Kota Cerdas

- Jurnalis

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Aparatur Kota Bekasi ikuti sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas Pemerintah Kota Bekasi yang digelar di Aula Nonon Sonthanie, Gedung 10Lantai, Plaza Pemkot Bekasi.

Tampak hadir Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro, Asisten Daerah 1 Yudi, Kepala Bidang E Goverment Andi F, Kasubag SJDIH Santi Maria R SH.

Peraturan daerah tersebut guna membantu memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat di era globalisasi dan digitalisasi, Pemerintah Daerah Kota Bekasi telah menyusun program menjadikan Kota Bekasi menuju visi Kota Cerdas dan Peraturan Daerah terkait Kota Cerdas sebagai payung hukum dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Ketua DPR Tegaskan Pencegahan dan Penghapusan Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan!

Kota Cerdas yang merupakan konsep kota untuk memenuhi kebutuhan mengakses informasi, diperlukan suatu konsep cerdas yang dirancang guna membantu memudahkan kegiatan masyarakat, dalam upaya mengelola sumber daya yang lebih efisien, efektif, dan berkesinambungan melalui teknologi, informasi, dan komunikasi yang dapat memproses, mengolah dan memproduksi informasi serta menyebarluaskan atau mempublikasikannya melalui media komunikasi yang terintegrasi dalam satu sistem informasi, sehingga penyelenggaraan pemerintahan mampu mendasarkan pada sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Perintis BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, Raih Life Achievement KORPRI Award

Pelaksanaan transformasi digital pada seluruh aspek pelayanan yang dikenal dengan konsep kota cerdas sudah sesuai arah kebijakan baik di Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi, dan Daerah Kabupaten/Kota.

Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota cerdas ini, merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam mengelola berbagai sumber daya untuk menyelesaikan berbagai persoalan dengan menggunakan solusi inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui penyediaan infrastruktur dan layanan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota. (HMS)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru