Aparatur Pemkot Bekasi Ikuti Sosialisasi Perda Kota Cerdas

- Jurnalis

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Aparatur Kota Bekasi ikuti sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas Pemerintah Kota Bekasi yang digelar di Aula Nonon Sonthanie, Gedung 10Lantai, Plaza Pemkot Bekasi.

Tampak hadir Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro, Asisten Daerah 1 Yudi, Kepala Bidang E Goverment Andi F, Kasubag SJDIH Santi Maria R SH.

Peraturan daerah tersebut guna membantu memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat di era globalisasi dan digitalisasi, Pemerintah Daerah Kota Bekasi telah menyusun program menjadikan Kota Bekasi menuju visi Kota Cerdas dan Peraturan Daerah terkait Kota Cerdas sebagai payung hukum dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Siaran TV Analog Dimatikan, Warga Pertanyakan Bantuan Set Top Box

Kota Cerdas yang merupakan konsep kota untuk memenuhi kebutuhan mengakses informasi, diperlukan suatu konsep cerdas yang dirancang guna membantu memudahkan kegiatan masyarakat, dalam upaya mengelola sumber daya yang lebih efisien, efektif, dan berkesinambungan melalui teknologi, informasi, dan komunikasi yang dapat memproses, mengolah dan memproduksi informasi serta menyebarluaskan atau mempublikasikannya melalui media komunikasi yang terintegrasi dalam satu sistem informasi, sehingga penyelenggaraan pemerintahan mampu mendasarkan pada sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh Simak Arahan Sekjen, Ingatkan Resolusi Tahun 2023

Pelaksanaan transformasi digital pada seluruh aspek pelayanan yang dikenal dengan konsep kota cerdas sudah sesuai arah kebijakan baik di Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi, dan Daerah Kabupaten/Kota.

Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota cerdas ini, merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam mengelola berbagai sumber daya untuk menyelesaikan berbagai persoalan dengan menggunakan solusi inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui penyediaan infrastruktur dan layanan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota. (HMS)

Berita Terkait

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:49 WIB

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB