Dua Tersangka Lainnya SK dan AGK Ditahan Polda Sulut, Ketua Sinode GMIM Hein Arina Masih Berada di Amerika Serikat

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dua tersangka lainnya kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM ditahan oleh Polda Sulut, SK (kiri), AGK (kanan)

Foto: dua tersangka lainnya kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM ditahan oleh Polda Sulut, SK (kiri), AGK (kanan)

SULUT, Telusur News,- Polda Sulawesi Utara (Sulut) kembali menahan 2 (dua) tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM, Senin (14/04/2025) tengah malam.

Mereka adalah Sekretaris Provinsi (sekprov) Sulut Steve Kepel dan mantan Asisten III Pemprov Sulut Asiano Gemmy Kawatu.

Steve Kepel tersangka pertama yang keluar dari ruang Subdit Tipidkor Dirreskrimsus Polda Sulut, didampingi oleh kuasa hukum. Sudah mengenakan rompi orange saat keluar dari ruang penyidik. Dan langsung dibawa menuju ruang tahanan Polda Sulut.

Tak berselang lama, Asiano Kawatu terpantau keluar dari ruang Subdit Tipidkor, dan langsung mengarah ke ruang tahanan Polda Sulut.

Keduanya ditahan setelah sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan selama beberapa jam.

Kepada wartawan keduanya tidak banyak bicara. Dan menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada pihak berwajib.

Sekprov Sulut Steve Kepel lewat Kuasa Hukum Vebry Tri Haryadi mengatakan kliennya tidak bersalah, dan menurutnya ada upaya menimpakan kesalahan kepada kliennya Sekprov Sulut.

“Ini ada by design, karena orang-orang yang seharusnya menjadi bertanggungjawab dalam perkara ini tetapi kemudian menyebutkan dan menimpali,” ungkap Vebry kepada wartawan seusai Steve Kepel ditahan.

Vebry berulang kali mengatakan bahwa kliennya tidak ada kaitannya dengan dugaan kasus korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi

“Pak Sekprov tidak bersalah,” ujarnya.

Kuasa hukum Steve Kepel kemudian membeberkan kronologi dugaan kasus korupsi ini.

Ia mengatakan kliennya disangkakan dalam dugaan korupsi dana hiba pelaksanaan kegiatan perkemahan pemuda GMIM, dan dana insentif daerah.

Steve Kepel disebut sebagai Ketua Umum Panitia Perkemahan Pemuda Sinode GMIM pada saat itu. Namun, Vebry mengatakan bahwa kliennya tidak mengetahui jika anggaran yang digunakan dalam kegiatan Perkemahan Pemuda GMIM menggunakan dana hibah Pemprov Sulut.

“Perkemahan itu tidak ada dalam Proposal dana hibah,” kata Kuasa Hukum.

Vebry Tri Haryadi kemudian meminta agar semua pihak yang terkait dengan aliran dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM untuk diperiksa. Bahkan dia menyebut 2 nama orang penting di Sulawesi Utara pada masa itu.

“Dalam naskah perjanjian hibah daerah, yang memberikan dana hibah adalah pihak pertama yaitu bapak (mantan) Gubernur Olly Dondokambey, penerima hibah pihak kedua adalah ketua sinode,” tegas Vebry.

Dia berharap agar pihak-pihak yang disebutkan segera dilakukan pemanggilan untuk diperiksa oleh Polda Sulawesi Utara.

“Demi transparansi dan objektivitas semua harus dipanggil, di dalam (surat) Keputusan Gubernur, di belakangnya itu ada panitia disitu, pengarah itu adalah gubernur, wakil gubernur, semua yang terlibat di dalam aliran (dana) ini harus diperiksa, termasuk Ketua Pemuda Sinode GMIM Rio Dondokambey harus diperiksa,” jelasnya.

Baca Juga :  Gelar Buka Puasa Bersama, Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi dan PWI Bekasi Raya

Seperti diketahui, 5 nama telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM tahun 2020 hingga 2023 sebesar Rp21,5 miliar.

Sebelumnya 2 tersangka telah diamankan Polda Sulut, yaitu Fereydy Kaligis dan Jeffry Korengkeng. Keduanya diamankan pada Kamis (10/4/2025) lalu.

Kini 2 tersangka lainnya yaitu Steve Kepel dan Asiano Gemmy Kawatu juga telah diamankan oleh kepolisian. Tinggal 1 nama tersangka yang belum diamankan oleh penyidik Subdit Tipidkor Dirreskrimsus Polda Sulut, yaitu Ketua Sinode GMIM Hein Arina.

Arina diketahui sedang berada di Amerika Serikat. Dan sedang menjalankan tugas pelayanan di sana.

Sesuai jadwal, Hein Arina seharusnya diperiksa pada Senin (14/4/2025), berdasarkan surat panggilan resmi bernomor S.pgl/343/IV/Res/3.3/2025/Dit Reskrimsus.

Namun, karena yang bersangkutan masih berada di Amerika Serikat maka pemeriksaan ditunda. Informasinya Arina akan kembali ke Sulawesi Utara pada 23 April 2025.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukumnya Janes Palilingan dan Notje Karamoy saat diwawancarai wartawan.

“Untuk kedatangan tanggal 23 April 2025, sesudah kegiatan gerejawi yang ada,” ujar kuasa hukum.
(toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter
Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Berita Terbaru

Ketenagakerjaan

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:04 WIB