Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan, inserted photo: Ketua ASKAINDO Sulut (kanan), ketua Bawaslu Minsel (kiri)

Foto: Kantor Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan, inserted photo: Ketua ASKAINDO Sulut (kanan), ketua Bawaslu Minsel (kiri)

MINSEL – Publik minta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) dan Polda Sulut periksa para petinggi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Selatan (Minsel).

Pasalnya, Bawaslu Minsel terindikasi dugaan korupsi anggaran hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minsel 2024 lalu. Ditengarai, diantaranya, proyek pengadaan laptop, komputer, printer, dan lainnya.

Disinyalir, Bawaslu Minsel menggunakan pihak ketiga bodong dalam pengadaan alat-alat kantor, seperti yang disebutkan di atas.

Pihak ketiga yang dimaksud diduga menggunakan perusahaan ‘bodong’ milik petinggi Bawaslu Minsel. Selain itu, barang pengadaannya pun diduga menggunakan barang bekas yang direkondisi atau diperbaiki sehingga terlihat seperti barang baru. Padahal, pos anggaran yang ditata harus pembelian barang baru.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Hadir Tingkatkan Daya Beli Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pangan

Tidak hanya itu. Semua barang laptop, komputer, printer, dan lain sebagainya itu hingga saat ini ditengarai tidak diketahui keberadaannya. Padahal pengadaan barang-barang tersebut untuk hampir semua desa di 17 (tujuh belas) kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.

Bukan hanya hal pengadaan barang, Bawaslu Kabupaten Minsel pun diduga melakukan penyalahgunaan anggaran pada pos anggaran lainnya juga.

Hal inilah, sehingga membuat banyak pihak mendesak Kejati Sulut dan Polda Sulawesi Utara agar segera memeriksa dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 yang diberikan oleh Pemkab Minsel kepada Bawaslu Kabupaten Minsel.

Baca Juga :  Jenderal TNI Agus Subiyanto Resmi Dilantik sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Anti Korupsi di Minahasa Selatan, diantaranya LI-TIPIKOR dan ASKAINDO mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan mendalam kepada Bawaslu Minsel, dan menangkap pihak yang terlibat, jika indikasi ini benar adanya.

“Kami mendesak Kejati dan Polda Sulut untuk segera membuka penyelidikan dan mengusut tuntas indikasi dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pemkab Minsel kepada Bawaslu Minsel,” tegas Noldy Poluakan, Ketua ASKAINDO Sulut, kepada wartawan, Rabu (09/09/2026).

Sementara itu, pihak Bawaslu Kabupaten Minsel, baik Ketua dan Sekretaris, hingga saat ini sulit untuk dimintai keterangan.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:33 WIB

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Sabtu, 19 September 2026 - 15:01 WIB

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎

Berita Terbaru