Mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey Akhirnya Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Olly Dondokambey saat mendatangi Polda Sulut, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus

Foto: Olly Dondokambey saat mendatangi Polda Sulut, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus

SULUT, Telusur News,- Mantan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey (OD) memenuhi panggilan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut.

Olly mendatangi Polda Sulut pada Senin (21/04/2025).

Kehadiran mantan gubernur Sulut dua periode ini untuk diperiksa penyidik Polda Sulut terkait dengan dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut yang diberikan kepada Sinode GMIM sebesar Rp 21, 5 miliar.

Bendahara Umum PDI-P ini diperiksa kurang lebih 4 jam lamanya. OD datang sekitar jam10.30 pagi dan keluar ruangan pada sekitar pukul 14.30.

Kepada wartawan seusai pemeriksaan OD membeberkan materi pemeriksaan, yaitu memenuhi panggilan untuk menyampaikan klarifikasi terkait dirinya sebagai gubernur pada saat pemberian dana hibah kepada Sinode GMIM.

“Terkait klarifikasi, dan memberikan keterangan kepada Polda mengenai berita acara-berita acara yang sudah ditangani dan diperiksa dari kelima tersangka,” ujar OD.

Baca Juga :  PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers

Kemudian terkait hal itu, Olly Dondokambey membenarkan telah memberikan dana hibah kepada Sinode GMIM.

“Kami sudah memberikan klarifikasi terhadap kebijakan pemerintah propinsi. Dan memang benar pemerintah propinsi memberikan (dana hibah) kepada Gereja Masehi Injili di Minahasa. Dan itu memang menjadi suatu hal bagi saya sebagai gubernur yang bertanda tangan untuk memberikan klarifikasi apa benar pak gubernur memberikan hiba, ya memang benar,” ungkap ayah dari Rio Dondokambey.

Namun, OD berkilah bahwa dirinya tidak mengetahui rincian penggunaan dana hibah oleh Sinode GMIM.

“Secara umum prosedur sudah sesuai peraturan, cuma penggunaannya, kami sebagai pemerintah tidak secara detil melihat penggunaan seperti apa,” tuturnya.

Baca Juga :  Segera Dibentuk SMSI, Milenial Cyber Media dan Menerbitkan Token Crypto

Seperti diketahui, sebelumnya Polda Sulut telah menetapkan 5 orang tersangka dan telah menahan para tersangka di ruang tahanan Polda Sulut.

Mereka diantaranya adalah Ketua Sinode GMIM Hein Arina, mantan Sekprov Asiano Gemmy Kawatu, Sekprov Steve Kepel, Karo Kesra Pemprov Sulut Fereydy Kaligis, dan mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut Jeffry Korengkeng.

Sebelumnya juga, viral beredar lembaran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh mantan gubernur Sulut Olly Dondokambey, sebagai pihak pertama.

Akibat dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM ini, negara diperkirakan merugi sekitar 8, 9 miliar rupiah.

Publik kemudian gencar meminta agar mantan anggota DPR-RI Komisi XI dapil Sulut ini untuk turut diperiksa oleh Polda Sulut.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter
Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
‎Diduga Gunakan Identitas Palsu dalam Jual Beli Tanah, Oknum Camat Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:07 WIB

‎Diduga Gunakan Identitas Palsu dalam Jual Beli Tanah, Oknum Camat Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru

Ketenagakerjaan

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:04 WIB