PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama dalam menjaga demokrasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan. Penegasan ini disampaikan dalam momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei 2026.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menyatakan bahwa kebebasan pers bukan hanya menjadi hak profesi wartawan, tetapi juga merupakan hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang.

“Pers yang merdeka adalah fondasi demokrasi. Wartawan bukan sekadar pencatat peristiwa, tetapi penjaga nurani publik. Oleh karena itu, kebebasan pers harus dijaga bersama, tanpa tekanan, tanpa intimidasi, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” ujar Ade Muksin, Minggu (3/5/2026).

Ia menegaskan, kebebasan pers di Indonesia telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan ruang bagi insan pers untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Kebanggan Plt. Wali Kota Bekasi Kepada Pemenang Lomba MTQ Disabilitas, Langsung Serahkan Piala Dan Tambahan Tabungan Saat Apel

Namun demikian, lanjutnya, tantangan terhadap kebebasan pers saat ini semakin kompleks, terutama di era digital. Maraknya disinformasi, tekanan terhadap jurnalis, serta upaya pembungkaman kritik menjadi ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers.

“Di tengah derasnya arus informasi, wartawan dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan berimbang. Kebebasan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab,” tegasnya.

PWI Bekasi Raya juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, menjaga profesionalisme, serta mengedepankan kepentingan publik dalam setiap karya jurnalistik.

Baca Juga :  Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Lahan Ketahanan Pangan

Selain itu, PWI Bekasi Raya mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, untuk menghormati dan melindungi kerja-kerja jurnalistik sebagai bagian dari sistem demokrasi.

Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia ini juga menjadi penguat semangat bagi insan pers di Bekasi Raya dalam menyongsong pelaksanaan HPN Bekasi Raya 2026 yang akan digelar pada 7 hingga 9 Mei 2026 mendatang.

Kegiatan tersebut dirancang sebagai ajang silaturahmi lintas organisasi, media, komunitas, dan paguyuban wartawan se-Bekasi Raya, sekaligus memperkuat solidaritas dan profesionalisme insan pers.

“Pers harus tetap berdiri di atas kepentingan publik, bukan kepentingan kekuasaan. Kebebasan pers bukan untuk disalahgunakan, tetapi untuk menegakkan kebenaran,” pungkas Ade Muksin.

Pers Bersatu, Bekasi Raya Maju.

Berita Terkait

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi
Kepala DiskopUKM Kota Bekasi: Syarat Jadi UMKM Binaan Harus Punya NIB
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular
Masih Berproses, Panitia Pilhut Desa Kamangta Akhirnya Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Pilhut 2026

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:41 WIB

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:24 WIB

Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Berita Terbaru