Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan administrasi, mendukung pengelolaan pajak daerah, serta mendorong pelayanan publik yang lebih tertib.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar daerah dan pemanfaatan aplikasi SISGITA yang dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama sejumlah kepala perangkat daerah di Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri sekitar 60 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Salah satu fokus kerja sama ini adalah percepatan integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga :  Antisipasi Omicron, Kadinkes Kota Bekasi: Penerapan Prokes dan Vaksinasi Menjadi Hal Penting

Integrasi tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi ketidaksesuaian data bidang tanah dan objek pajak. Dengan informasi yang lebih akurat dan saling terhubung, proses administrasi pertanahan dan perpajakan dapat dikelola secara lebih terkoordinasi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pemanfaatan teknologi harus diarahkan pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Integrasi data tanah dan pajak ini menjadi langkah penting agar pemerintah daerah memiliki data yang lebih akurat dan saling terhubung. Kita ingin administrasi semakin tertib, pelayanan semakin baik, dan pengelolaan daerah semakin terukur,” ujar Tri.

Baca Juga :  Oknum Kumtua Pakuweru Kecamatan Tenga Kerap Mangkir Panggilan Kepolisian, LI-TIPIKOR: Kami Harap Semua Dugaan Korupsi di Minsel Segera Dituntaskan

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, menyampaikan bahwa integrasi data membutuhkan koordinasi dan pemutakhiran secara berkelanjutan agar informasi yang digunakan tetap akurat.

“Dengan data yang saling terhubung, kita bisa mengurangi ketidaksesuaian informasi dan membantu pemerintah daerah melakukan penataan administrasi secara lebih akurat. Kolaborasi ini diharapkan mendukung pelayanan pertanahan dan perpajakan yang lebih tertib bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap integrasi data pertanahan dan perpajakan dapat menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung pengelolaan administrasi dan penerimaan daerah yang lebih akuntabel.

(Prab)

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi
LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru