Kumtua Desa Tawaang Klarifikasi Pemberitaan HOK PKTD Sebelumnya

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdes Tawaang Kecamatan Tenga mengklarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran HOK PKTD 2021

Pemdes Tawaang Kecamatan Tenga mengklarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran HOK PKTD 2021

MINSEL, TelusurNews,- Pemerintah Desa (Pemdes) Tawaang, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memberikan klarifikasi lewat Hukum Tua (Kumtua) Herny Hera Rambe, SE, terkait pemberitaan sebelumnya tentang dugaan penyalahgunaan anggaran Hari Orang Kerja (HOK) pengerjaan Pengerasan Jalan Desa Tahun Anggaran (TA) 2021, dengan nilai anggaran Rp. 226.466.300 (dua ratus dua puluh enam juta empat ratus enam puluh enam ribu tiga ratus), di Lorong Jaga V.

Saat mengerjakan PKTD Pengerasan Jalan Desa Tawaang Lorong Jaga V

 

Kepada Jurnalis Media TelusurNews, Kumtua Herny Rambe mengklarifikasi dengan menunjukkan foto waktu sedang sementara mengerjakan Pengerasan Jalan Desa tersebut. Nampak dalam foto ada beberapa anggota masyarakat yang bekerja pada pengerjaan Padat Karya Tunai Dana Desa (PKTD) Tawaang.

Baca Juga :  Ekspedisi Toba HPN 2023: Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba
Kumtua Herny Hera Rambe saat memantau pengerjaan Pengerasan Jalan Desa Tawaang Lorong Jaga V

Terkait dugaan anggaran HOK yang sebelumnya diduga disalahgunakan, Kumtua Rambe mengatakan bahwa semuanya sudah sesuai aturan yang diatur bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Itu sudah sesuai, terkait informasi tersebut itu tidak benar,” ungkap Rambe, Kamis (14/04/2022).

Foto bersama perangkat dan warga pekerja PKTD Pengerasan Jalan Desa

Rambe mengatakan HOK PKTD sudah tersalurkan sesuai yang ada di Rancangan Anggaran Belanja (RAB). “HOK sudah seratus persen terealisasi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Terima Sertipikat Wakaf, Warga Tanjung Hulu, Pontianak Timur Tak Lagi Khawatir Kehilangan Masjid

Dalam foto yang ditunjukkan oleh Kumtua Rambe, pula terlihat momen saat Camat Tenga Petrus Ulaan meletakkan batu pertama, pertanda dimulainya pengerjaan PKTD Pengerasan Jalan Desa Tawaang Lorong Jaga V.

Camat Tenga Petrus Ulaan, ST saat meletakkan batu pertama

Kumtua Herny Rambe kemudian meminta warga agar menjaga kestabilan dan ketentraman di dalam Desa Tawaang. Dan meminta warga supaya menepis segala informasi yang belum jelas yang dapat meresahkan warga masyarakat yang ada di Desa Tawaang. (Toar Lengkong)

Berita Terkait

Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 
Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:06 WIB

Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Berita Terbaru