Kritik Forkorindo Terkait Penataan Parkir Pemkot Bekasi, Pertanyakan Payung Hukum

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi baru-baru ini melakukan penataan parkir kendaraan di area kompleks Pemkot Bekasi. Namun, kebijakan tersebut memicu kritik dan dipertanyakan terkait payungnya, baik berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) maupun Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Bekasi Raya, Herman Sugianto, menyayangkan langkah penataan parkir tersebut. Menurutnya, penetapan kebijakan publik seharusnya diawali dengan tahapan yang matang.

“Seharusnya sebelum melakukan kebijakan, lakukan dulu kajiannya dan buatkan payung hukumnya, jangan asal bertindak,” tutur Herman Sugianto dalam keterangannya.

Herman menegaskan bahwa pihak yang paling terdampak dari aturan baru ini adalah para pegawai di lingkungan pemerintahan setempat. Ia meminta agar Wali Kota Bekasi tidak membuat kebijakan yang terkesan sepihak.

Baca Juga :  Tokoh Muda PDI Perjuangan Kota Bekasi Gilang M2 Buka Puasa dan Sahur Bersama Warga Masyarakat di Posko Banjir

“Hal ini yang dirugikan adalah pegawai ASN Pemkot Bekasi. Seharusnya Wali Kota Bekasi tidak boleh melakukan tindakan yang merugikan karyawan atau ASN di lingkungan Pemkot Bekasi, tidak boleh semena-mena dalam hal melakukan penataan parkiran,” tegasnya.

Ia pun menyarankan agar urutan pelaksanaan kebijakan ditata kembali secara runtut dan transparan.

“Buatkan dulu payung hukumnya, terus lakukan sosialisasi dulu, setelah itu baru lakukan penataan,” lanjut Herman.

Baca Juga :  Pelatihan Kebakaran dan Evakuasi Darurat Emergency Basic Fire di Puskesmas Bojong Menteng

Selain masalah regulasi, Herman menduga adanya keterkaitan antara pengosongan lahan parkir tersebut dengan proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan kasus dugaan korupsi migas.

“Kalau memang ada kaitannya dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung, berarti Wali Kota sudah mencium akan ada tersangka di dalam kasus dugaan korupsi migas ini. Ibarat kata kasarnya, biar kelihatan ada tamu tak diundang jika halaman Pemkot Bekasi kosong dari parkiran,” tutup Herman.

Berita Terkait

‎Bapenda Kota Bekasi Optimis Capai Target Pajak di Angka 90 Persen Menjelang Akhir Tahun
Kabag Prokopim Kota Bekasi Dicecar Pertanyaan Wartawan Terkait Transparansi Agenda Kepala Daerah dan Fasilitas Pressroom ‎
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data
Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Penandatanganan Terkait Pertanahan, Bersama Kepala BPN Kota Bekasi
‎Keamanan Kantor Satpol PP Kota Bekasi Dinilai Berlebihan dan Kaku, Disoroti Ketua Pokja Wartawan
Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Kritik Forkorindo Terkait Penataan Parkir Pemkot Bekasi, Pertanyakan Payung Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:37 WIB

‎Bapenda Kota Bekasi Optimis Capai Target Pajak di Angka 90 Persen Menjelang Akhir Tahun

Senin, 28 September 2026 - 10:15 WIB

Kabag Prokopim Kota Bekasi Dicecar Pertanyaan Wartawan Terkait Transparansi Agenda Kepala Daerah dan Fasilitas Pressroom ‎

Rabu, 9 September 2026 - 16:15 WIB

‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:08 WIB

Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data

Berita Terbaru

Ketenagakerjaan

Kemnaker Latih Pekerja Terdampak PHK agar Siap Kerja atau Berwirausaha

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:59 WIB