Warga Akan Laporkan Kumtua Dua Desa di Kecamatan Kumelembuai Minsel, Diduga Salahgunakan Dandes

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga akan laporkan dua desa di Kecamatan Kumelembuai Minsel diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa

Warga akan laporkan dua desa di Kecamatan Kumelembuai Minsel diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa

MINSEL, TelusurNews,- Warga akan melaporkan Kepala Desa (Hukum Tua) 2 (dua) Desa di Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (Dandes).

Kedua Hukum Tua (Kumtua) tersebut diduga menyelewengkan anggaran pembangunan Balai Pertemuan Umum (BPU) desa, dan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BumDes), bernilai ratusan juta rupiah.

Tidak hanya itu, diduga ada pula beberapa item anggaran Dandes yang diduga telah disalahgunakan.

Warga kemudian berniat untuk melaporkan mereka ke Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), terkait perbuatan tersebut.

“Itu merupakan perbuatan yang tidak benar, sudah melanggar hukum, maka kami siap melaporkan,” ungkap seorang warga yang namanya belum ingin dipublikasikan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Serahkan Bantuan Alquran, Paket Sembako dan Masker di Lokasi Rawan Tawuran Palmerah Jakbar

Warga meminta baik APIP dan APH untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Dana Desa secara profesional dan transparan.

“Sekiranya aparat terkait melakulan penyelidikan dan penanganan hukum secara profesional,” ungkapnya.

Diketahui, beberapa warga di Kecamatan Kumelembuai akan melaporkan Hukum Tua di dua desa di kecamatan tersebut akibat diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa pembangunan BPU dan Bumdes.

Perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), dan dapat membawa mereja ke jeruji besi.

Baca Juga :  Plt Walikota Bekasi Serahkan Set Top Box dari Emtex untuk Masyarakat Kota Bekasi 

Terkait penyalahgunaan Dana Desa, sebagian warga di Kabupaten Minahasa Selatan yang sebelumnya telah melakukan pelaporan dugaan penyalahgunaan Dandes ke Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan mengaku kecewa sebab lambannya penanganan terkait beberapa laporan penyalahgunaan Dandes yang sudah lama dilaporkan namun belum ada tindak lanjut.

“Kami merasa kecewa atas kinerja Inspektorat, hingga saat ini belum ada transparansi bagamana perkembangan penanganan mereka,” ungkap warga.

Terkait hal tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan Hendra Pandenuwu ketika dihibungi media, hingga saat ini belum merespon. (tl)

Berita Terkait

PWI Sulut Award 2026: Ketua Umum PWI Ingatkan Jati Diri Wartawan Pejuang
Basket Putri Kota Bekasi Tundukan Bandung Barat 51-27, Maju Perempat Final
Wali Kota Bekasi Lantik 67 Pejabat, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Konsolidasi Antar Perangkat Daerah
Puluhan Tahun Menumpang, Impian Warga Desa Sadangmekar di Bandung Barat Miliki Listrik Sendiri Akhirnya Terwujud
BPC HIPMI Kota Bekasi Bekali Pemenang Technopreuner Camp Strategi Bisnia Era Digitalisasi
PWI Bekasi Raya Dorong Transparansi Data dan Realisasi CSR/TJSL Kota Bekasi
Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter
PWI Bekasi Raya Audiensi dengan Asda I, Soroti Dana RW, PTSL dan CSR

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 01:57 WIB

PWI Sulut Award 2026: Ketua Umum PWI Ingatkan Jati Diri Wartawan Pejuang

Kamis, 5 November 2026 - 21:10 WIB

Basket Putri Kota Bekasi Tundukan Bandung Barat 51-27, Maju Perempat Final

Senin, 2 November 2026 - 21:13 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik 67 Pejabat, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Konsolidasi Antar Perangkat Daerah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Puluhan Tahun Menumpang, Impian Warga Desa Sadangmekar di Bandung Barat Miliki Listrik Sendiri Akhirnya Terwujud

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:26 WIB

BPC HIPMI Kota Bekasi Bekali Pemenang Technopreuner Camp Strategi Bisnia Era Digitalisasi

Berita Terbaru