Meringankan Beban Warga, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Bantu Proses Pemakaman

- Jurnalis

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEEROM – Sebagai bentuk kepedulian dan rasa empati terhadap sesama, Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti membantu proses pemakaman almarhum Yan Fopay yang meninggal karena sakit di Kampung Yuruf, Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom, Papua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H.,M.Han dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu (29/01/2022).

Dansatgas mengungkapkan, personel Satgas dari Pos Yuruf dipimpin Serda M. Irwanda membantu proses pemakaman dari mulai membuatkan peti, menggalikan lubang hingga membantu prosesi pemakaman di Pemakaman Umum Kp. Yuruf.

Baca Juga :  Hari Jadi ke-72 Humas Polri Dirayakan Dengan Kegiatan Kemanusiaan

Almarhum Yan Fopay meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Kepergian almarhum membuat keluarga merasakan duka yang sangat mendalam dan kehilangan orang yang sehari-hari memberikan nafkah bagi keluarga.

“Melihat kondisi keluarga yang ditinggalkan, kami sangat merasa prihatin dan kami berupaya untuk membantu kelurga yang berduka dengan berbagi sembako sesuai dengan kemampuan yang kami miliki, semoga dapat meringankan kebutuhan logistik keluarga yang ditinggalkan,” ujar Dansatgas.

Baca Juga :  Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

Dalila (45) Istri almarhum sangat terharu dan berterima kasih atas kepedulian dari personel Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos Yuruf dalam membantu proses pemakaman almarhum suaminya. (***)

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB