Kembali Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima, Kadis DPMPTSP Bersyukur

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Merupakan suatu kebanggan bagi Pemerintahan Kota Bekasi, di awal Tahun 2022, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi mendapatkan Penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.

“Jadi, untuk pelayanan prima pada hari ini yang diterima oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi, ini merupakan kali yang ke dua,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra, sesuai menerima secara simbolis di acara apel upacara HUT Ke 25 Kota Bekasi, Alun-alun, kamis (10/03/2022) pagi.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Di Malam Hari, Danlanud Husein Sastranegara Laksanakan Patroli Malam

Lintong menyatakan, telah dua tahun berturut-turut penghargaan diperoleh yakni tahun 2020 dan 2021.

“Ada enam indikator yaitu SDM, Sarana prasara, integritas, sistem pelayanan, kemudian Mal pelayanan publik dan inovasi. Itulah yang dinilai oleh Kemenpan RB,” ungkap Lintong.

Ia bersyukur, bahwa pihaknya dipercayakan lagi mendapatkan penghargaan tersebut.

“Dalam hal ini DPMPTSP Kota Bekasi sangat bersyukur bisa kembali dipercayakan mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima oleh KemenpanRB berturut turut dari tahun 2020 dan saat ini pada Tahun 2021, mengingat sebagai penyelenggara pelayanan publik kita tidak boleh berhenti untuk melakukan penyempurnaan dan pembaharuan, serta inovasi. Tidak ada kata istrahat dalam kamus dinamika, semua bergerak maju dan dunia semakin kompleks serta kita dituntut untuk menyikapinya” ujar Lintong Dianto Putra selaku Kepala DPMPTSP Kota Bekasi

Baca Juga :  Semangat, Pokja Wartawan Babelan Ikut Lomba

DPMPTSP Kota Bekasi mempunyai tugas pokok membantu Walikota dalam melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perizinan dan penanaman modal yang menjadi urusan daerah secara terpadu dengan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplikasi, keamanan dan kepastian. (M-3L)

Berita Terkait

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Di Hut BJB Ke 65
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis
Hari Kebangkitan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat Program “MeiLaju Lebih Terang”
PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen
Pesan Wali Kota Bekasi Kepada Wakilnya Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji
Pra-Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Dimulai, 6.000 Akun Terbuat di Hari Pertama
Orang Tua Tersangka Kasus PPA Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Minsel Diduga Ingin Sogok Korban
Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:45 WIB

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Di Hut BJB Ke 65

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:12 WIB

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:36 WIB

Hari Kebangkitan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat Program “MeiLaju Lebih Terang”

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:42 WIB

PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen

Senin, 18 Mei 2026 - 22:35 WIB

Pesan Wali Kota Bekasi Kepada Wakilnya Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji

Berita Terbaru

Berita

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Di Hut BJB Ke 65

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:45 WIB