Kembali Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima, Kadis DPMPTSP Bersyukur

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Merupakan suatu kebanggan bagi Pemerintahan Kota Bekasi, di awal Tahun 2022, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi mendapatkan Penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.

“Jadi, untuk pelayanan prima pada hari ini yang diterima oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi, ini merupakan kali yang ke dua,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra, sesuai menerima secara simbolis di acara apel upacara HUT Ke 25 Kota Bekasi, Alun-alun, kamis (10/03/2022) pagi.

Baca Juga :  Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Lainnya

Lintong menyatakan, telah dua tahun berturut-turut penghargaan diperoleh yakni tahun 2020 dan 2021.

“Ada enam indikator yaitu SDM, Sarana prasara, integritas, sistem pelayanan, kemudian Mal pelayanan publik dan inovasi. Itulah yang dinilai oleh Kemenpan RB,” ungkap Lintong.

Ia bersyukur, bahwa pihaknya dipercayakan lagi mendapatkan penghargaan tersebut.

“Dalam hal ini DPMPTSP Kota Bekasi sangat bersyukur bisa kembali dipercayakan mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima oleh KemenpanRB berturut turut dari tahun 2020 dan saat ini pada Tahun 2021, mengingat sebagai penyelenggara pelayanan publik kita tidak boleh berhenti untuk melakukan penyempurnaan dan pembaharuan, serta inovasi. Tidak ada kata istrahat dalam kamus dinamika, semua bergerak maju dan dunia semakin kompleks serta kita dituntut untuk menyikapinya” ujar Lintong Dianto Putra selaku Kepala DPMPTSP Kota Bekasi

Baca Juga :  RSUD CAM Bagi-bagi Bendera Ke Pasien, Kobarkan Semangat HUT Kemerdekaan RI ke-79

DPMPTSP Kota Bekasi mempunyai tugas pokok membantu Walikota dalam melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perizinan dan penanaman modal yang menjadi urusan daerah secara terpadu dengan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplikasi, keamanan dan kepastian. (M-3L)

Berita Terkait

Masih Berproses, Panitia Pilhut Desa Kamangta Akhirnya Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Pilhut 2026
Sidang Perdana Praperadilan Ditunda Hakim, Termohon Polres Metro Bekasi Kota Tidak Hadir
‎Sekda Kota Bekasi Ajak ASN dan Masyarakat Bangun Keluarga Berkualitas
Wali Kota Bekasi Minta Wangneng Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Pada Proyek PSEL
Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026
Tanggapi Pemberitaan, Berikut Pernyataan Tegas Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026
Di Ajang Sunda Karya Fest 2026 Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini Anugerah Fashion Show PKJB 2026 Se-Jawa Barat
Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:02 WIB

Masih Berproses, Panitia Pilhut Desa Kamangta Akhirnya Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Pilhut 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 18:52 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Ditunda Hakim, Termohon Polres Metro Bekasi Kota Tidak Hadir

Senin, 29 Juni 2026 - 08:54 WIB

‎Sekda Kota Bekasi Ajak ASN dan Masyarakat Bangun Keluarga Berkualitas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:01 WIB

Wali Kota Bekasi Minta Wangneng Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Pada Proyek PSEL

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:11 WIB

Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terbaru