Kembali Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima, Kadis DPMPTSP Bersyukur

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Merupakan suatu kebanggan bagi Pemerintahan Kota Bekasi, di awal Tahun 2022, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi mendapatkan Penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.

“Jadi, untuk pelayanan prima pada hari ini yang diterima oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi, ini merupakan kali yang ke dua,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra, sesuai menerima secara simbolis di acara apel upacara HUT Ke 25 Kota Bekasi, Alun-alun, kamis (10/03/2022) pagi.

Baca Juga :  Bupati Franky Wongkar Hadir Dalam Kunjungan Kapolda Sulut Di Gerai Vaksinasi Presisi Polres Minsel

Lintong menyatakan, telah dua tahun berturut-turut penghargaan diperoleh yakni tahun 2020 dan 2021.

“Ada enam indikator yaitu SDM, Sarana prasara, integritas, sistem pelayanan, kemudian Mal pelayanan publik dan inovasi. Itulah yang dinilai oleh Kemenpan RB,” ungkap Lintong.

Ia bersyukur, bahwa pihaknya dipercayakan lagi mendapatkan penghargaan tersebut.

“Dalam hal ini DPMPTSP Kota Bekasi sangat bersyukur bisa kembali dipercayakan mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima oleh KemenpanRB berturut turut dari tahun 2020 dan saat ini pada Tahun 2021, mengingat sebagai penyelenggara pelayanan publik kita tidak boleh berhenti untuk melakukan penyempurnaan dan pembaharuan, serta inovasi. Tidak ada kata istrahat dalam kamus dinamika, semua bergerak maju dan dunia semakin kompleks serta kita dituntut untuk menyikapinya” ujar Lintong Dianto Putra selaku Kepala DPMPTSP Kota Bekasi

Baca Juga :  Polri dan Kementerian PPPA Kunjungi Anak Korban Tanpa Asal Usul di RS Polri, Pastikan Pemulihan Medis dan Psikologis Berjalan Optimal

DPMPTSP Kota Bekasi mempunyai tugas pokok membantu Walikota dalam melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perizinan dan penanaman modal yang menjadi urusan daerah secara terpadu dengan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplikasi, keamanan dan kepastian. (M-3L)

Berita Terkait

Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
Tegaskan Kedisiplinan dan Kesehatan ASN, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Minta Pegawai Berikan Performa Maksimal
Peta Lokasi PTSL 2026 Kota Bekasi Berubah Jadi 14 Kelurahan, Ini Alasannya
PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi
Wawali Harris Bobihoe: Bumi Patriot Bertransformasi Menjadi Kota Metropolis Modern Dan Terkoneksi
RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:52 WIB

Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:29 WIB

Tegaskan Kedisiplinan dan Kesehatan ASN, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Minta Pegawai Berikan Performa Maksimal

Senin, 27 Juli 2026 - 12:55 WIB

Peta Lokasi PTSL 2026 Kota Bekasi Berubah Jadi 14 Kelurahan, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:48 WIB

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari

Berita Terbaru