Kembali Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima, Kadis DPMPTSP Bersyukur

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Merupakan suatu kebanggan bagi Pemerintahan Kota Bekasi, di awal Tahun 2022, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi mendapatkan Penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.

“Jadi, untuk pelayanan prima pada hari ini yang diterima oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi, ini merupakan kali yang ke dua,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra, sesuai menerima secara simbolis di acara apel upacara HUT Ke 25 Kota Bekasi, Alun-alun, kamis (10/03/2022) pagi.

Baca Juga :  Dukung Pemenangan, Relawan Sedulur Heri - Sholihin Dideklarasikan

Lintong menyatakan, telah dua tahun berturut-turut penghargaan diperoleh yakni tahun 2020 dan 2021.

“Ada enam indikator yaitu SDM, Sarana prasara, integritas, sistem pelayanan, kemudian Mal pelayanan publik dan inovasi. Itulah yang dinilai oleh Kemenpan RB,” ungkap Lintong.

Ia bersyukur, bahwa pihaknya dipercayakan lagi mendapatkan penghargaan tersebut.

“Dalam hal ini DPMPTSP Kota Bekasi sangat bersyukur bisa kembali dipercayakan mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima oleh KemenpanRB berturut turut dari tahun 2020 dan saat ini pada Tahun 2021, mengingat sebagai penyelenggara pelayanan publik kita tidak boleh berhenti untuk melakukan penyempurnaan dan pembaharuan, serta inovasi. Tidak ada kata istrahat dalam kamus dinamika, semua bergerak maju dan dunia semakin kompleks serta kita dituntut untuk menyikapinya” ujar Lintong Dianto Putra selaku Kepala DPMPTSP Kota Bekasi

Baca Juga :  KPU Kabupaten Bekasi Perkuat Sosialisasi untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

DPMPTSP Kota Bekasi mempunyai tugas pokok membantu Walikota dalam melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perizinan dan penanaman modal yang menjadi urusan daerah secara terpadu dengan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplikasi, keamanan dan kepastian. (M-3L)

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Desak APH Ungkap Dugaan Tipidkor Pemkab Minsel
Aksi Sosial, Pendiri Patrolibins.co.id, Binsar Manurung: Berbagi Takjil di Kota Bekasi
Bukber HUT IMI Ke-119 Tahun dan Santunan Anak Yatim, Ketum IMI Bamsoet Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial
Wali Kota Tri Adhianto Dan Wawali Harris Bobihoe Berangkatkan Peserta Mudik Gratis
Aparatur Pemkot Bekasi, TNI, dan Polri Bersinergi Dukung Pemberantasan Premanisme di Jawa Barat dan Siap Layani Arus Mudik
PWI Bekasi Raya, Pokja Wartawan Kota Bekasi dan PWI Peduli Bekasi: Bagikan Takjil Gratis Hingga Gelar Buka Bersama
Gelar Buka Puasa Bersama, Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi dan PWI Bekasi Raya
Buka Bersama, PT PPE Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:40 WIB

Tokoh Masyarakat Desak APH Ungkap Dugaan Tipidkor Pemkab Minsel

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:06 WIB

Aksi Sosial, Pendiri Patrolibins.co.id, Binsar Manurung: Berbagi Takjil di Kota Bekasi

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:21 WIB

Bukber HUT IMI Ke-119 Tahun dan Santunan Anak Yatim, Ketum IMI Bamsoet Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:21 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Dan Wawali Harris Bobihoe Berangkatkan Peserta Mudik Gratis

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:17 WIB

Aparatur Pemkot Bekasi, TNI, dan Polri Bersinergi Dukung Pemberantasan Premanisme di Jawa Barat dan Siap Layani Arus Mudik

Berita Terbaru