Politisi Senior: Junaedi Ideal Jadi Pejabat (Pj) Walikota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Munculnya tiga nama yang layak diusulkan menjadi Pj Wali Kota Bekasi mendapat respon positif dari Politisi senior Partai Demokrat Haeri Parani.

Wakil rakyat tiga periode di Kalimalang ini menilai ketiga nama tersebut memang layak dan memiliki kompetensi yang cukup.

Apalagi, dari ketiga nama itu satu diantaranya memiliki pengalaman yang pernah bermitra secara langsung dengan sosok Juanedi yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi.

“Sosok Bang Jun (Junaedi) merupakan sosok personal yang sangat komunikatif dan senantiasa bersinergi dengan semua kalangan. Terbukti saat beliau menjabat Sekwan, beliau bisa menjadi jembatan antara eksekutif dan legislatif. Beliau sosok ideal,” kata Haeri Parani, Rabu (14/6/2023).

Sebelumnya, Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik Bekasi, Didit Susilo dalam pandangannya menyebut ada beberapa pejabat tinggi pratama senior yang memiliki track record baik.

Baca Juga :  Podcast Telusur, Bunda Evi: Bekasi Harus Punya Satgas SLF!

Ia menilai mantan Sekda Reny Hendrawati, Pj Sekda Junaedi, dan mantan Kadis Tata Ruang Kota Bekasi yang saat ini menjabat sebagai Kadishub Provinsi Jawa Barat, Koswara Hanafi layak diusulkan menjadi Pj Wali Kota Bekasi.

Menurutnya, pengusulan nama dari internal birokrat Kota Bekasi ini menjadi penting lantaran terkait karakteristik daerah dan menjaga kondusifitas di tahun politik.

“Kan nanti Pj menjabat setahun lebih dan harus kawal tahun politik, saya kira pengusulan ini harus yang benar-benar memahami karakteristik Kota Bekasi, ya, jadi paling tidak bisa menjaga kondusifitas ketika tahun politik,” kata Didit.

Didit juga menerangkan, dalam regulasi pengisian jabatan Pj Wali Kota, DPRD harus mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Kepala Daerah untuk menjadi bahan pertimbangan Kementerian Dalam Negeri dalam menetapkan Penjabat (Pj) Walikota.

Baca Juga :  Wabup Petra Rembang Hadiri Pembukaan Sidang Tahunan MPL dan Konsultasi BIPRA SAG Sulutteng 2022

DPRD Kota Bekasi punya hak untuk mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri. Syarat yang bisa direkomendasikan oleh DPRD ialah Pejabat Tinggi Pratama.

“Ya, betul. Saya melihat dan memandang, untuk mengawal tahun politik seyogianya Pj Wali Kota Bekasi harus yang paham betul dengan kondisi Kota Bekasi. Seperti Pj Sekda Junaedi atau Kadishub Provinsi Jabar Koswara Hanafi.

Kenapa? Karena saya rasa teman-teman dewan sudah memahami sekali track record orang-orang ini, apalagi, Pj Sekda sekarang, Junaedi pernah menjadi Sekwan juga di DPRD,” paparnya.

Untuk diketahui, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebentar lagi akan memasuki purna tugas pada 20 September 2023 mendatang. Lantaran itu, publik memiliki kepentingan untuk menentukan sosok Pj Walikota yang akan memimpin di daerahnya. (*)

Berita Terkait

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:15 WIB

DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:49 WIB

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB