Pemkot Bekasi Sosialisasi Pemanfaatan Hasil Perjanjian Perdagangan Internasional

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi, 24 Agustus 2023 – Kegiatan sosialisasi yang bertema “Pemanfaatan Hasil Perjanjian Perdagangan Internasional” berhasil digelar dengan sukses di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi. Acara ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah, dengan tujuan untuk membahas strategi penggunaan hasil perjanjian perdagangan internasional guna merangsang pertumbuhan ekonomi.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Robet TP Siagian, S.STP., M.Si, saat memimpin acara

Dalam sambutannya, Robet TP Siagian, S.STP., M.Si, selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, menyampaikan bahwa tantangan dalam perdagangan global masih dihadapi oleh Indonesia serta negara-negara lain. Implementasi Non-Tariff Measures (NTMs) dari berbagai negara menjadi salah satu hambatan utama. Indonesia telah terlibat dalam beberapa perjanjian perdagangan internasional seperti AFTA, ACFTA, AKFTA, AIFTA, AANZFTA, dan IJEPA, dengan tujuan untuk mengurangi hambatan perdagangan dan menarik investasi asing.

Baca Juga :  Pandang Enteng !! Tak Ada Laporan LPJ Pinamorongan, BPD Pertanyakan BLT DD yang Disalurkan

Meskipun demikian, pertumbuhan perdagangan global saat ini mengalami penurunan, termasuk di Indonesia. Banyak negara menghadapi ketidakpastian akibat kenaikan harga energi dan suku bunga acuan, yang berdampak pada lonjakan inflasi. Inflasi Indonesia tahun 2022 mencapai 5,51%, lebih tinggi dari inflasi Kota Bekasi yang sebesar 5,37%.

Kepala Dinas menjelaskan bahwa salah satu cara untuk mengatasi NTMs adalah melalui perjanjian perdagangan internasional baik bilateral maupun multilateral. Tujuan dari perjanjian tersebut adalah untuk menghilangkan hambatan perdagangan antar negara dan meminimalkan tarif.

Dalam konteks Kota Bekasi, pemerintah setempat memiliki kebijakan untuk mendorong kerjasama perdagangan. Berbagai program pengembangan ekspor diadakan, seperti pameran dagang nasional, pameran dagang lokal, dan pembinaan pelaku usaha ekspor. Tujuannya adalah untuk mendorong pelaku usaha di Kota Bekasi agar dapat melakukan ekspor.

Baca Juga :  Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, terutama kepada narasumber dari Free Trade Agreement (FTA) Center yang telah memberikan wawasan kepada peserta. Dia mengajak para peserta untuk mengimplementasikan pengetahuan yang didapat dari acara ini.

Dengan penuh semangat, acara ini diakhiri dengan harapan bahwa hasil dari perjanjian perdagangan internasional dapat dimanfaatkan dengan baik untuk pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan para pelaku usaha di Kota Bekasi.

Sumber Berita : Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru