Kota Bekasi, 24 Agustus 2023 – Kegiatan sosialisasi yang bertema “Pemanfaatan Hasil Perjanjian Perdagangan Internasional” berhasil digelar dengan sukses di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi. Acara ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah, dengan tujuan untuk membahas strategi penggunaan hasil perjanjian perdagangan internasional guna merangsang pertumbuhan ekonomi.

Dalam sambutannya, Robet TP Siagian, S.STP., M.Si, selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, menyampaikan bahwa tantangan dalam perdagangan global masih dihadapi oleh Indonesia serta negara-negara lain. Implementasi Non-Tariff Measures (NTMs) dari berbagai negara menjadi salah satu hambatan utama. Indonesia telah terlibat dalam beberapa perjanjian perdagangan internasional seperti AFTA, ACFTA, AKFTA, AIFTA, AANZFTA, dan IJEPA, dengan tujuan untuk mengurangi hambatan perdagangan dan menarik investasi asing.
Meskipun demikian, pertumbuhan perdagangan global saat ini mengalami penurunan, termasuk di Indonesia. Banyak negara menghadapi ketidakpastian akibat kenaikan harga energi dan suku bunga acuan, yang berdampak pada lonjakan inflasi. Inflasi Indonesia tahun 2022 mencapai 5,51%, lebih tinggi dari inflasi Kota Bekasi yang sebesar 5,37%.
Kepala Dinas menjelaskan bahwa salah satu cara untuk mengatasi NTMs adalah melalui perjanjian perdagangan internasional baik bilateral maupun multilateral. Tujuan dari perjanjian tersebut adalah untuk menghilangkan hambatan perdagangan antar negara dan meminimalkan tarif.
Dalam konteks Kota Bekasi, pemerintah setempat memiliki kebijakan untuk mendorong kerjasama perdagangan. Berbagai program pengembangan ekspor diadakan, seperti pameran dagang nasional, pameran dagang lokal, dan pembinaan pelaku usaha ekspor. Tujuannya adalah untuk mendorong pelaku usaha di Kota Bekasi agar dapat melakukan ekspor.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, terutama kepada narasumber dari Free Trade Agreement (FTA) Center yang telah memberikan wawasan kepada peserta. Dia mengajak para peserta untuk mengimplementasikan pengetahuan yang didapat dari acara ini.
Dengan penuh semangat, acara ini diakhiri dengan harapan bahwa hasil dari perjanjian perdagangan internasional dapat dimanfaatkan dengan baik untuk pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan para pelaku usaha di Kota Bekasi.
Sumber Berita : Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi