Anggaran Dandes Pinapalangkow TA 2021 Diduga Dikorupsi, Inspektorat Minsel Tutup Mata

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan

Kantor Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan

MINSEL, TelusurNews- Kinerja Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) makin disorot warga. Pasalnya, dari sekian laporan masyarakat yang masuk ke Inspektorat Minsel, satupun tak ada yang jelas penanganannya. Dan tak ada satupun yang transparan hasil akhirnya.

Sehingga warga menjuluki Inspektorat Minsel “macan ompong”. Begitu banyak dugaan kasus penyelewengan anggaran negara yang dilaporkan, tidak satupun yang ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum (APH), Kepolisian dan Kejaksaan. Inspektorat Minsel terkesan “tutup mata”, seakan ingin melindungi para pelanggar yang berpotensi menjadi koruptor.

Salah satunya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (Dandes) Pinapalangkow tahun anggaran (TA) 2021.

Warga mengatakan, ada satu pengerjaan fisik menggunakan anggaran Dana Desa TA 2021 yang anggarannya tidak tau raib kemana. Herannya, kemudian dijadikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di 2022 pada masa jabatan Kumtua baru.

“Masak kan uangnya tidak ada terus mau diSiLPA-kan di tahun 2022,” ujar salah satu warga yang namanya tidak ingin disebutkan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Steve Kepel Sebut Nama OD dan RD dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM

Herannya, Anggaran Dana Desa 2022 bisa dicairkan oleh Dinas PMD Kabupaten Minahasa Selatan, padahal Dandes Pinapalangkow TA 2021 sebelumnya bermasalah. Baik kegiatan fisiknya maupun anggarannya tidak ada, raib entah kemana.

Kuat dugaan anggaran tersebut sudah dikorupsi atau dipakai pribadi oleh oknum Pelaksana Tugas Hukum Tua pada waktu itu, yaitu oknum berinisial PL, yang pada masa kepemimpinannya diangkat oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar.

Dari hasil wawancara dengan warga, rupanya hal tersebut sudah diakui oleh oknum PL tersebut. Kemudian menjadi temuan dan menjadi Beban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Inspektorat Minsel.

“Tapi dia (oknum Kumtua) pernah akui sudah pakai, dan sudah diTGR-kan” ungkap warga tersebut.

Oknum PL sendiri hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya, sehingga wartawan kesulitan untuk memintai keterangan.

Dan sayangnya hingga detik ini tidak ada penjelasan apapun dari Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Bekasi Menghadiri Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke-76

Wartawan media ini sudah berupaya menghubungi Inspektur Hendra Pandeinuwu berkali-kali untuk mengkonfirmasikan hal ini, namun sangat disayangkan tidak pernah menanggapi dengan baik.

“Oke, saya cek tim,” tulisnya di pesan singkat WhatsApp pribadinya, Senin (11/03/2024).

Pada Kamis (28/03) wartawan kemudian mengunjungi kantor Inspektorat Minahasa Selatan, namun sayangnya Inspektur tidak berkenan ditemui. Pegawai di sana beralasan Inspektur lagi tidak berada di tempat. Dan ketika wartawan meminta untuk bertemu Sekretaris Inspektorat, pegawai berdalih Sekretaris sedang melakukan rapat.

Tidak putus asa, wartawan kemudian terus berupaya menghubungi Inspektur di aplikasi pesan singkat WhatsApp pribadinya hingga Sabtu (30/03), namun sayangnya Inspektur Pandeinuwu tidak menanggapi sedikitpun.

Kuat dugaan bahwa Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan Hendra Pandeinuwu mulai alergi wartawan dan alergi kritikan. Hal tersebut kemudian menjadi catatan tersendiri bagi awak Pers untuk meminta Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar untuk mengevaluasi kinerja Inspektur Kabupaten Minahasa Selatan. (toar)

Berita Terkait

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Minggu, 6 September 2026 - 17:03 WIB

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Selasa, 1 September 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terbaru