Anggaran Dandes Pinapalangkow TA 2021 Diduga Dikorupsi, Inspektorat Minsel Tutup Mata

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan

Kantor Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan

MINSEL, TelusurNews- Kinerja Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) makin disorot warga. Pasalnya, dari sekian laporan masyarakat yang masuk ke Inspektorat Minsel, satupun tak ada yang jelas penanganannya. Dan tak ada satupun yang transparan hasil akhirnya.

Sehingga warga menjuluki Inspektorat Minsel “macan ompong”. Begitu banyak dugaan kasus penyelewengan anggaran negara yang dilaporkan, tidak satupun yang ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum (APH), Kepolisian dan Kejaksaan. Inspektorat Minsel terkesan “tutup mata”, seakan ingin melindungi para pelanggar yang berpotensi menjadi koruptor.

Salah satunya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (Dandes) Pinapalangkow tahun anggaran (TA) 2021.

Warga mengatakan, ada satu pengerjaan fisik menggunakan anggaran Dana Desa TA 2021 yang anggarannya tidak tau raib kemana. Herannya, kemudian dijadikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di 2022 pada masa jabatan Kumtua baru.

“Masak kan uangnya tidak ada terus mau diSiLPA-kan di tahun 2022,” ujar salah satu warga yang namanya tidak ingin disebutkan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  HUT Binjai ke-151 Tahun, SMSI Gelar Olahraga Voli Bersama TNI-POLRI dan Masyarakat

Herannya, Anggaran Dana Desa 2022 bisa dicairkan oleh Dinas PMD Kabupaten Minahasa Selatan, padahal Dandes Pinapalangkow TA 2021 sebelumnya bermasalah. Baik kegiatan fisiknya maupun anggarannya tidak ada, raib entah kemana.

Kuat dugaan anggaran tersebut sudah dikorupsi atau dipakai pribadi oleh oknum Pelaksana Tugas Hukum Tua pada waktu itu, yaitu oknum berinisial PL, yang pada masa kepemimpinannya diangkat oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar.

Dari hasil wawancara dengan warga, rupanya hal tersebut sudah diakui oleh oknum PL tersebut. Kemudian menjadi temuan dan menjadi Beban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Inspektorat Minsel.

“Tapi dia (oknum Kumtua) pernah akui sudah pakai, dan sudah diTGR-kan” ungkap warga tersebut.

Oknum PL sendiri hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya, sehingga wartawan kesulitan untuk memintai keterangan.

Dan sayangnya hingga detik ini tidak ada penjelasan apapun dari Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan terkait hal tersebut.

Baca Juga :  TELUSUR SOLUSI: Potensi dan Peluang Investasi di Kota Bekasi, Realisasi Akhir Tahun 2021

Wartawan media ini sudah berupaya menghubungi Inspektur Hendra Pandeinuwu berkali-kali untuk mengkonfirmasikan hal ini, namun sangat disayangkan tidak pernah menanggapi dengan baik.

“Oke, saya cek tim,” tulisnya di pesan singkat WhatsApp pribadinya, Senin (11/03/2024).

Pada Kamis (28/03) wartawan kemudian mengunjungi kantor Inspektorat Minahasa Selatan, namun sayangnya Inspektur tidak berkenan ditemui. Pegawai di sana beralasan Inspektur lagi tidak berada di tempat. Dan ketika wartawan meminta untuk bertemu Sekretaris Inspektorat, pegawai berdalih Sekretaris sedang melakukan rapat.

Tidak putus asa, wartawan kemudian terus berupaya menghubungi Inspektur di aplikasi pesan singkat WhatsApp pribadinya hingga Sabtu (30/03), namun sayangnya Inspektur Pandeinuwu tidak menanggapi sedikitpun.

Kuat dugaan bahwa Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan Hendra Pandeinuwu mulai alergi wartawan dan alergi kritikan. Hal tersebut kemudian menjadi catatan tersendiri bagi awak Pers untuk meminta Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar untuk mengevaluasi kinerja Inspektur Kabupaten Minahasa Selatan. (toar)

Berita Terkait

TMMD 2026 Sasar Infrastruktur dan Sosial, Tri Adhianto Dorong Pembangunan Berkelanjutan Tepat Sasaran
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel
Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan
Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat
Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel
Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan
Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:54 WIB

TMMD 2026 Sasar Infrastruktur dan Sosial, Tri Adhianto Dorong Pembangunan Berkelanjutan Tepat Sasaran

Rabu, 22 April 2026 - 21:18 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 April 2026 - 02:20 WIB

1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel

Selasa, 21 April 2026 - 23:49 WIB

Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan

Selasa, 21 April 2026 - 23:44 WIB

Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat

Berita Terbaru