Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Elektronik, Menteri AHY: Semangat Pemerintah Modernisasi Layanan Pertanahan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan empat sertipikat tanah wakaf di Masjid Besar Ainul Yaqin Sunan Giri, Kabupaten Gresik pada Jumat (05/07/2024). Sertipikat tanah wakaf yang diserahkan kali ini bukan lagi sertipikat analog tapi dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik.

“Tadi yang kami serahkan adalah Sertipikat Tanah Elektronik. Jadi, ini bagian dari semangat pemerintah dan Pak Presiden benar-benar menekankan agar transformasi digital terus kita kejar seiring dengan upaya melakukan modernisasi dalam pemerintahan, termasuk manajemen tata kelola di bidang pertanahan dan tata ruang,” kata Menteri AHY dalam _doorstop_ dengan awak media usai menyerahkan sertipikat tanah wakaf.

Menurut Menteri AHY, Sertipikat Tanah Elektronik lebih mempermudah masyarakat dalam memelihara kepemilikan bukti hak atas tanah. Oleh sebab itu, ia berharap semakin banyak Kantor Pertanahan (Kantah) yang mengimplementasikan layanan Sertipikat Tanah Elektronik.

Baca Juga :  Meriahkan Car Free Day, RSUD CAM Buka Stand Cek Kesehatan Gratis

“Kita berharap jika semakin banyak Kantah yang bisa melayani masyarakat, terutama pelayanan Sertipikat Tanah Elektronik, maka akan mempermudah urusan (masyarakat, red). Yang pasti lebih cepat, transparan, akuntabel, dan tidak perlu lagi ada pengurusan yang menggunakan perantara, bisa langsung,” lanjut Menteri AHY.

Sertipikat Tanah Elektronik juga akan menyederhanakan cara pengecekan bidang tanah yang dimiliki masyarakat. “Kalau sudah punya Sertipikat Tanah Elektronik bisa dicek kapan saja, menggunakan _handphone_, sederhana sekali, ada _barcode_ dan langsung tertera jelas siapa pemiliknya, luasannya, di mana petanya, dan sebagainya. Mudah-mudahan ini terus bisa kita kembangkan,” ucap Menteri AHY.

Kendati memudahkan masyarakat, Menteri AHY menyadari bahwa dengan menggunakan sistem digital maka ada kerentanan, terlebih dari ancaman _cyber crime_. “Oleh karena itu, kami harus pastikan sistem pengamanan yang dimiliki Kementerian ATR/BPN termasuk dalam urusan Sertipikat Tanah Elektronik ini bisa tetap terjaga di tengah-tengah situasi yang kita tahu akhir-akhir ini banyak ancaman _cyber crime_ dan peretasan, sehingga kita berharap Kementerian ATR/BPN termasuk lembaga negara lainnya terus memperkuat sistem (elektronik, red) ini,” pungkas Menteri AHY.

Baca Juga :  Kementerian PU dan Komisi V DPR RI Dorong Penanganan Banjir dan Akses Jembatan Terputus di Padang Pariaman

Untuk diketahui, keempat sertipikat tanah wakaf yang diterbitkan kali ini diperuntukkan bagi Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik; Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri; Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik; dan Musala Baitur Rahman.

Turut hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta jajaran. (LS/PHAL)

Berita Terkait

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Berita Terbaru